Lapak Pasar Klandasan Dibongkar

Lapak Pedagang Sekitar Pasar Klandasan Balikpapan Dibongkar, akan Ditata jadi Pusat Kuliner

Puluhan bangunan lapak pedagang di sekitar Pasar Klandasan Balikpapan, Rabu (6/9/2023) dibongkar Pemerintah Kota Balikpapan

TRIBUNKALTIM.CO/ARDIANA
Beberapa Pedagang lapak pinggir pantai kawasan Pasar Klandasan yang mengambil sisa pembongkaran lapaknya yang masih bisa digunakan. TRIBUNKALTIM.CO/ARDIANA 

Kios PKL di Pasar Klandasan Balikpapan ditutup oleh Ormas Gepak menggunakan lapisan seng.

Diduga tindakan itu buntut ahli waris yang menuntut hak kepada Pemerintah Kota Balikpapan

Pantauan TribunKaltim.co, terlihat sejumlah kios di kawasan Pasar Klandasan, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, dipagar oleh ormas Gerakan Pemuda Asli Kalimantan atau Gepak Balikpapan

Ormas tersebut mengklaim bahwa lahan yang digunakan sebagai lapak PKL tersebut sejatinya milik ahli waris yang hingga kini belum dibayar oleh pemerintah.

Ketua Gepak Balikpapan, Achmad Sofiansyah menyebut bahwa pihaknya selaku pendamping dari ahli waris menghendaki kejelasan daripada pembayaran itu.

Dia mengaku, sebelumnya sempat ada mediasi dengan pihak pemerintah terkait pembayaran itu.

"Namun hasil yang kami inginkan itu tidak bisa tercapai karena pihak berwenang tidak berani untuk mengukur. Saya juga tidak mengerti kenapa," ucapnya seusai pemagaran.

Dia meminta, jika tidak mampu membayar, maka semestinya pihak pemerintah mengembalikan lahan tersebut kepada ahli waris.

Ahli Waris Minta Haknya

Kuasa hukum ahli waris, Sultan Akbar, menambahkan, pihaknya terpaksa melakukan pemagaran lantaran tidak adanya kejelasan.

Terlalu lama menunggu, Akbar menilai ahli waris tak kunjung mendapatkan haknya. Sebab itu pihaknya kemudian melaporkan para pedagang yang berjualan di atas lahan tersebut.

"Ada 12 pedagang yang kami laporkan sebagai permulaan. Sebenarnya kami berat hati, jadi laporan ini bukan untuk menyalahkan pedagang," tuturnya.

Baca juga: Pedagang Kontra Pembongkaran Lapak Pasar Klandasan Balikpapan, 3 Bulan tak Ada Pemasukan

Puluhan Personel Gabungan diterjunkan dalam aksi pembongkaran lapak pedagang Pasar Klandasan, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur. (TRIBUNKALTIM.CO/ARY NINDITA)

"Namun lebih kepada mengungkap tabir sengketa kenapa mereka bisa berjualan disana, siapa yang memberi mereka izin," sambung Akbar.

Sebab itu, dirinya menyatakan tidak akan memperbesarkan masalah semisal dari pihak terlapor kooperatif untuk duduk bersama dan membuat perkara menjadi terang.

"Dan kami akan lebih menggunakan restorative justice dalam proses penyelesaian nantinya," katanya.

"Insya Allah akan difasilitasi oleh Polresta Balikpapan dalam 2 minggu ke depan," pungkasnya.

Terpaksa Jualan Lewat Online

Pembongkaran lapak pinggir pantai kawasan Pasar Klandasan telah rampung dilakukan menggunakan eksavator. Jejeran bangunan semi permanen yang menjual ragam kuliner itu, kini telah dirubuhkan. 

Deretan bangunan diatas lahan 2.125 meter persegi dengan panjang 270 meter dan lebar 8 meter ini, memang ramai diperbincangkan. 

Bagaimana tidak, sejak 3 bulan lalu, kawasan itu telah dipagari dengan seng berkelir biru oleh ormas Gerakan Pemuda Asli Kalimantan (Gepak) Balikpapan.

Sebagai bentuk kelanjutan sengketa lahan milik Pemerintah Kota Balikpapan dengan Ahli Waris Cemara Rindang, pembongkaran itu dilakukan sembari menunggu hasil. 

Melalui pantauan Tribun Kaltim di lapangan, beberapa pedagang tegar mengambil dan memilah sisa-sisa barangnya yang masih bisa digunakan. 

Salah satu pedagang ikan bakar di lapak tersebut, Rasyiah mengatakan, ia mengambil beberapa seng yang masih bagus dan baru digunakan tak sampai setahun. 

Ia mengaku, warung yang ia tempati selama puluhan tahun bersama mendiang suaminya ini baru saja ia perbaiki. Akibat angin puting beliung yang sempat merusak lapaknya. 

Ya, diantara puing-puing lapak itu, terlihat seng berwana biru yang masih mengkilap. Sehingga, ia memutuskan mengambilnya karena masih bisa digunakan. 

"Sayang baru dipasang kemarin. Belum sampai setahun. Karena sempat kena puting beliung, baru dibagusin semua. Jadi diambilin," jelasnya Rabu (6/9/2023). 

Rasyiah menambahkan, lapak tersebut menjadi saksi perjuangannya bersama mendiang suaminya. 

Baik saat memulai usaha dengan berjualan pisang gapit dan es campur, hingga berubah menjadi lapak dagangan kuliner ayam dan ikan bakar sekitar tahun 2001. 

"Mulai usaha, sudah lama. Waktu anak-anak masih kecil-kecil. Selama jualan ya, ada pasang surutnya. Kadang ramai, kadang juga lumayan. Apalagi waktu pandemi. Ya tapi kita banyak bersyukur aja," ungkapnya. 

Namun siapa sangka, warung kuliner pinggir pantai yang telah dibangun selama puluhan tahun itu, kini harus dibongkar. Meski begitu, ibu dari 2 anak ini tetap tegar dan terus berusaha mencari nafkah. 

"Sebenarnya saya juga kurang ngerti prosesnya. Saya ikut aja. Apa yang terbaik, ikut aja. Asal saya bisa cari nafkah. Insya allah ada jalannya. Semoga ada hikmahnya ini semua," ucapnya tegar.

Tak hanya itu, bahkan saat dilakukan pemagaran selama 3 bulan, Rasyiah terus mencari nafkah. Bahkan, ia sempat memasarkan dagangannya melalui aplikasi online. 

Namun, Rasyiah mengaku, kini ia telah memiliki kios baru di area pasar Klandasan yang baru saja ia buka dalam sebulan. 

"Insya Allah, Allah itu gak bakal kasi hambanya kelaparan. Yang penting usaha. Jadi saya sempat jualan online. Sekarang sudah buka (kios) didepan. Sudah sebulan," pungkasnya. (*) 

Akan Ditata jadi Pusat Kuliner

Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan mengambil langkah tegas dalam hal penataan pinggir pantai kawasan Pasar Klandasan, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.

Dalam hal ini, pihaknya melakukan aksi pembongkaran bangunan semi permanen atau lapak pedagang di pinggir pantai kawasan Pasar Klandasan tersebut.

Nantinya, kawasan Cemara Rindang di Pasar Klandasan Balikpapan yang memiliki luas lahan 2.125 meter persegi, dengan panjang 270 meter dan lebar 8 meter ini akan ditata ulang menjadi pusat kuliner oleh Pemkot Balikpapan.

Mengingat hampir puluhan tahun, jejeran 37 lapak pedagang kuliner tersebut telah menutupi view dari objek pantai di kawasan tersebut.

Asisten I Tata Pemerintahan Setdakot Balikpapan, Zulkifli dalam kegiatan pembongkaran bangunan semi permanen atau lapak pedagang di pinggir pantai kawasan Pasar Klandasan, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur. TRIBUNKALTIM.CO/ARY NINDITA
Asisten I Tata Pemerintahan Setdakot Balikpapan, Zulkifli dalam kegiatan pembongkaran bangunan semi permanen atau lapak pedagang di pinggir pantai kawasan Pasar Klandasan, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur. TRIBUNKALTIM.CO/ARY NINDITA (TRIBUNKALTIM.CO/ARY NINDITA)

"Maksimal (kawasan Cemara Rindang di Pasar Klandasan Balikpapan) ini akan seperti Melawai Balikpapan saja," ujar Asisten I Tata Pemerintahan Setdakot Balikpapan, Zulkifli, Rabu (6/9/2023).

"Karena (kawasan Cemara Rindang di Pasar Klandasan Balikpapan) ini sudah hampir puluhan tahun pantainya terkurung bangunan (lapak pedagang)," tambahnya.

Terkait itu, Pemkot Balikpapan akan mengembalikan Fasilitas Umum (fasum) milik masyarakat Balikpapan ini agar lebih elok dipandang.

"Nanti untuk (desain) dan pengaturan relokasi (pedagang) yang mengatur Dinas Perdagangan (Disdag). Kalau memang perlu kerjasama dengan elemen masyarakat, silakan saja nanti diatur bagaimana baiknya," tutur Zul sapaan akrabnya.

"Misalnya kapan atau jam berapa fasum (kawasan Cemara Rindang di Pasar Klandasan Balikpapan) boleh digunakan (untuk berjualan)," imbuhnya.

Dalam penataan di kawasan tersebut, Zul berharap agar nantinya masyarakat bisa turut merasakan manfaat dari fasum yang ada.

"Misalnya pagi-pagi masyarakat bisa duduk disini, foto-foto dengan objek viewnya pantai dan bukan bangunan. Makanya kami lakukan pembongkaran," ulasnya.

"Nanti saya sarankan ada lampu (hias) juga, supaya menjadi daya tarik pengunjung pada malam hari di kawasan kuliner ini. Mohon dukungannya, agar jangan sampai Balikpapan menjadi kota yang tertinggal," pungkasnya. 

Pemkot akan Selesaikan

Bangunan semi permanen atau lapak pedagang pinggir pantai di kawasan Pasar Klandasan Kota Balikpapan, Kalimantan Timur telah dibongkar.

Kegiatan pembongkaran tersebut merupakan keputusan bersama antara Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan dan ahli waris Cemara Rindang.

Mengingat, lokasi obyek sengketa tanah Cemara Rindang Pasar Klandasan Balikpapan ini tengah memasuki proses pengukuran dan penyelesaian lahan.

Sehingga, atas koordinasi antara Pemkot Balikpapan dengan para ahli waris Cemara Rindang telah kooperatif untuk melakukan pembongkaran lapak pedagang.

Sebenarnya sudah ingin membongkar (lapak pedagang) dari sebulan lalu, tetapi permohonan diputuskan setelah dilakukan pengukuran.

"Sesuai dengan permintaan oleh ahli waris (Cemara Rindang)," kata Asisten I Tata Pemerintahan Setdakot Balikpapan, Zulkifli, Rabu (6/9/2023).

"Jadi (pembongkaran lapak pedagang) ini sambil menunggu proses pengukuran dan penyelesaiannya (lahan)," imbuhnya.

Adapun terkait objek perkara Cemara Rindang antara Pemkot Balikpapan dan ahli waris sepakat memutuskan perjanjian.

"Kalau hasil ukur itu nanti ternyata kami (ada) lebihan membayar, maka kami akan tagih (ke ahli waris). Maka ahli waris wajib mengembalikan kelebihan bayar sesuai perjanjian," jelas Zul sapaan akrabnya.

"Tapi kalau ternyata memang (Pemkot Balikpapan) kurang membayar, maka Pemerintah Daerah (Pemda) berkewajiban menambah ganti rugi (ke ahli waris)," pungkasnya. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved