Breaking News

Berita Kutim Terkini

Polsek Kaliorang Kutim Tangkap Pelaku Pencurian 2 Ekor Sapi

Tim Polsek Kaliorang yang masih dalam wilayah Polres Kutai Timur berhasil mengamankan pelaku pencurian ternak sapi sebanyak 2 ekor di Kaliorang

Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/HO
Pelaku pencuri sapi milik warga Kaliorang Kutim.TRIBUNKALTIM.CO/HO/Polsek Kaliorang 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Tim Polsek Kaliorang yang masih dalam wilayah Polres Kutai Timur berhasil mengamankan pelaku pencurian ternak sapi sebanyak 2 ekor di Kecamatan Kaliorang, Kutai Timur.

Malalui rilis yang disampaikan oleh Kapolsek Kaliorang, Iptu M Ridwan bahwa pelaku dengan inisial TS melakukan pencurian hewan ternak sapi di perkebunan sawit.

Kronologisnya, pada Rabu (4/10/2023) sekitar pukul 19.00 Wita, korban menuju kebun miliknya untuk melihat sapinya.

"Pada malam itu, korban masih melihat ada 2 ekor sapinya, berumur kurang lebih 3 tahun jenis betina berwarna coklat," ungkapnya melalui rilisnya, Rabu (1/11/2023).

Baca juga: Pelaku Kasus Pencurian Dompet di Kutai Timur Bebas, Korban Memaafkan dan Ada Syaratnya

Baca juga: Dibebaskan dari Jeruji Besi, Pelaku Pencurian Dompet di Kutai Timur Sujud Syukur

Namun, keesokan harinya, korban mendatangi ke lahan atau kebun tempat menyimpan sapinya sekitar pukul 09.00 Wita. Naasnya, korban justru tidak melihat kedua sapinya di lokasi tersebut.

Setelah itu, korban mencoba mencari kedua sapi ternaknya di sekitaran lahan atau perkebunan miliknya. Akan tetapi hasipnya nihil, korban tidak menemukan kedua sapinya.

Kemudian, korban melapor kepada rekannya bahwa kedua sapi yang berada di lahannya itu hilang.

Korban melapor kepada rekannya lantaran salah satu sapi tersebut milik rekannya.

"Atas kejadian itu, korban dan rekannya mengalami kerugian sebesar Rp 26 juta, lalu karena merasa keberatan, mereka (korban dan rekannya) melapor kepada kami," terangnya.

Baca juga: Dibebaskan dari Jeruji Besi, Pelaku Pencurian Dompet di Kutai Timur Sujud Syukur

Kemudian, saat dilakukan penyelidikkan, pihaknya berhasil menangkap TS dan melakukan pengembangan atas kasus tersebut.

Adapun lokasi kejadiannya di Jalan Subroto RT 005 RW 002 Desa Bukit Harapan, Kecamatan Kaliorang, Kabupaten Kutai Timur. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved