UMP Kaltim 2024
Reaksi Apindo Kalimantan Timur Atas Keputusan UMP Kaltim 2024 Rp 3.360.858
Upah Minimum Provinsi Kalimantan Timur atau UMP Kaltim 2024 telah ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Kaltim.
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
Khawatir Penyerapan Tenaga Kerja
Slamet juga mempertanyakan tuntutan UMP tiap tahun yang selalu menimbulkan polemik.
Ia mengkhawatirkan dampak kenaikan UMP terhadap penyerapan tenaga kerja, terutama bagi lulusan SMP atau SMA yang baru mencari pekerjaan.
Serta khawatir pengusaha tidak mau membayar pekerja baru dengan UMP tinggi.
Pihaknya, juga telah mengikuti proses penetapan UMP sesuai dengan aturan yang berlaku, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan PP 36/2021 tentang Pengupahan PP 51 tahun 2023.
"Apapun yang terjadi hari ini diumumkan Gubernur, kami dari Apindo menerimanya dengan legowo," pungkas Slamet.
Baca juga: SBSI 92 Nilai UMP Kaltim 2023 Belum Sesuai Penghidupan Layak
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinakertrans) Kaltim Rozani Erawadi menegaskan bahwa Upah UMP Kaltim 2024 menggunakan alfa 0,30.
Jadi upah minimum yang ditetapkan berdasarkan perhitungan dari UMP tahun berjalan ditambah Penyesuaian nilai Upah Minimum yang merupakan penjumlahan antara inflasi dengan perkalian pertumbuhan ekonomi dan alfa.

Alfa di sini merupakan wujud indeks tertentu yang menggambarkan kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi dengan nilai tertentu dalam rentang tertentu yaitu 0,10 (nol koma satu nol) sampai dengan 0,30 (nol koma tiga nol), dan Kalimantan Timur memilih alfa yang tertinggi.
Rozani menuturkan bahwa kenaikan UMP Kaltim 2024 juga mencoba mendekati tuntutan pekerja.
Ia berharap bahwa kenaikan UMP Kaltim 2024 dapat memberikan kesejahteraan bagi pekerja dan juga tidak memberatkan pengusaha.
"Dengan begitu, kami juga meminta agar pekerja dan pengusaha saling menghormati dan menghargai hak dan kewajiban masing-masing," harap Rozani.
(*)
UMP Kaltim 2024 Capai Rp3.360.858, Apindo Sebut Hotel Melati Belum bisa Bayar Gaji Sesuai Standar |
![]() |
---|
Apindo Kalimantan Timur Beri Catatan Atas Keputusan UMP Kaltim 2024 Sebesar Rp 3.360.858 |
![]() |
---|
UMP Kaltim 2024 Tertinggi dari 2 Provinsi Lain, Akmal Malik Akui Sesuai Arahan dari Menteri |
![]() |
---|
UMP Kaltim 2024 Rp 3.360.858, Akmal Malik Bandingkan dengan Provinsi Lain |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Pemprov Kaltim Akan Umumkan UMP 2024, Kadisnaker Sebut Ada Kenaikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.