UMP Kaltim 2024
UMP Kaltim 2024 Tertinggi dari 2 Provinsi Lain, Akmal Malik Akui Sesuai Arahan dari Menteri
Upah Minimum Provinsi Kalimantan Timur atau UMP Kaltim 2024 tertinggi jika dibanding dua provinsi lain di Kalimantan
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Upah Minimum Provinsi Kalimantan Timur atau UMP Kaltim 2024 tertinggi jika dibanding dua provinsi lain di Kalimantan.
Dua provinsi Kalimantan yang lain dan telah mengumumkan UMP-nya yaitu Kalimantan Barat (Kalbar) dengan UMP Rp 2.702.616
Dan Kalimantan Selatan (Kalsel) dengan UMP Rp 3.282.812.
Sementara Provinsi Kalimantan Tengah dan Kalimantan Utara hingga kini belum juga mengumumkan UMP.
Baca juga: UMP Kaltim Tahun 2024 jadi Rp 3.360.858, Akmal Malik Bandingkan dengan Provinsi Lain
Untuk sementara, secara regional UMP Kaltim 2024 tetap menjadi yang tertinggi.
Angka UMP Kaltim 2024 sendiri mengalami kenaikan 4,98 persen dibandingkan tahun 2023 ini.
Pemprov Kaltim menetapkan UMP 2024 sebesar Rp 3.360.858 dari tahun sebelumnya senilai Rp 3.201.396 dengan kisaran kenaikan Rp 159.462.
"Kami melakukan perbandingan (dengan provinsi lain) sesuai arahan dari menteri, untuk memastikan tidak terjadi ketimpangan yang signifikan antar provinsi," sebut Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik, Senin (21/11/2023) saat konferensi pers di VVIP Room Rumah Jabatan Gubernur.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltim Rozani Erawadi menegaskan bahwa UMP merupakan hasil rapat bersama Dewan Pengupahan.
Baca juga: UMP Kaltim Naik 6,2 Persen, KSPSI Minta UMK Kutim 2023 Naik Rp 3,5 Juta
Pihaknya telah mempertimbangkan aspirasi buruh yang sebelumnya menggelar aksi demo, menuntut kenaikan UMP sebesar 15 persen.
"Kami telah mendengar suara mereka dan melakukan konsultasi dengan Dewan Pengupahan Kaltim serta APINDO," ujarnya.
"Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan berbagai aspek dan kesepakatan bersama," tegasnya Rozani.
Menurut Rozani, penghitungan alpha 0,30 yang digunakan dalam penetapan UMP kali ini, juga berasal dari saran para pekerja.
Baca juga: Lengkap! Keputusan UMP Kaltim 2023 dan Daftar UMK 10 Daerah: Berau, PPU, Samarinda, Kukar dll
"Dan ini merupakan angka yang paling mendekati tuntutan kenaikan 15 persen yang diajukan oleh buruh," menurut Rozani.
Harapan Atas UMP Kaltim 2024
Kenaikan UMP Kaltim 2024 juga diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja di Provinsi Kalimantan Timur.
Sekaligus menjaga keberlanjutan dan daya saing ekonomi.
"Tentu ada tuntutan. Tetapi kami sudah mediasi serta meminta untuk disosialisasikan pada para anggotanya (buruh) termasuk para pengusaha," kata Rozani.

Rozani juga menyampaikan agar setiap perusahaan dapat mengikuti aturan berlaku.
Serta berharap para pekerja juga bisa merasakan dampak yang positif atas kenaikan UMP di Kaltim.
"Tentu kami menerima masukan dan laporan jika ada perusahaan yang melanggar. Silahkan adukan pada kami," pungkasnya.
(*)
UMP Kaltim 2024 Capai Rp3.360.858, Apindo Sebut Hotel Melati Belum bisa Bayar Gaji Sesuai Standar |
![]() |
---|
Apindo Kalimantan Timur Beri Catatan Atas Keputusan UMP Kaltim 2024 Sebesar Rp 3.360.858 |
![]() |
---|
Reaksi Apindo Kalimantan Timur Atas Keputusan UMP Kaltim 2024 Rp 3.360.858 |
![]() |
---|
UMP Kaltim 2024 Rp 3.360.858, Akmal Malik Bandingkan dengan Provinsi Lain |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Pemprov Kaltim Akan Umumkan UMP 2024, Kadisnaker Sebut Ada Kenaikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.