Seorang Pengasuh Ponpes Lecehkan Santri

Kasus Kekerasan Seksual di Bontang, Ahli Hukum Pidana Unmul: 2 Alat Bukti Cukup untuk Jerat Pelaku

Ahli Hukum Pidana dari Universitas Mulawarman Orin Gusti Andini, mendesak polisi untuk segera mengusut tuntas kasus kekerasan seksual terhadap santri

Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Samir Paturusi
zoom-inlihat foto Kasus Kekerasan Seksual di Bontang, Ahli Hukum Pidana Unmul: 2 Alat Bukti Cukup untuk Jerat Pelaku
TRIBUNKALTIM.CO/HO
Ahli Hukum Pidana dari Universitas Mulawarman Orin Gusti Andini.TRIBUNKALTIM.CO/HO

Selain itu, ditemukan juga 5 bukti tangkapan layar percakapan korban dengan terlapor, yang menguak bujuk rayu terduga pelaku.

Modusnya adalah setoran hafalan Al Quran. Namun yang ganjil menurut kakak korban, kegiatan tersebut dilakukan dalam ruang pribadi terlapor dan waktunya tengah malam.

"Itu ada semuanya dicatatan pribadi korban di hpnya," ungkapnya.

Kemudian, saksi mengaku korban tidak berani buka suara lantaran ada ancaman penganiayaan jika sampai orang lain tahu perbuatan asusila itu. Walaupun korban trauma dan selalu menangis saat menghubungi keluarga.

"Kami sudah curiga, tapi dia tidak mau menyampaikan," tuturnya.

Akhirnya korban hanya bisa mencurahkan kepedihannya dalam sebuah tulisan curhatan.

Itu pun baru terungkap karena saya ambil hpnya, saat dia masuk rumah sakit," ungkapnya.

Baca juga: Terduga Pelaku Merasa Difitnah dalam Kasus Pelecehan Seksual di Ponpes Bontang

Saksi bilang, dari catatan itu ia bisa mengetahui perbuatan keji terduga pelaku yang saat ini juga mencalonkan diri sebagai Calon Anggota Legislatif di dapil Bontang Selatan.

Dirinya berharap Polres Bontang bisa menindaklanjuti kasus ini agar tidak ada korban baru. Lebih lanjut sang kakak mengaku adiknya saat ini mengalami trauma berat.

"Ini kejadian keji. Pelaku itu merupakan tokoh dan pemuka agama," pungkasnya. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved