Berita Mahulu Terkini
Pemkab Mahulu Batasi Muatan Kendaraan Lintasi Jembatan Datah Suling
Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) memberlakukan pembatasan muatan bagi kendaraan yang melintasi jembatan Datah Suling, Kecamatan Long Pahangai
Penulis: Kristiani Tandi Rani | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, UJOH BILANG - Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) memberlakukan pembatasan muatan bagi kendaraan yang melintasi jembatan Datah Suling, Kecamatan Long Pahangai.
Sebagai salah satu langkah menjaga jembatan untuk tetap awet dan bisa digunakan lama oleh masyarakat.
Bupati Mahulu, Bonifasius Belawan Geh mengatakan jembatan ini mampu menahan beban sebanyak lima ton.
"Secara teknis jembatan mampu menahan beban 5 ton," katanya.
Namun agar jembatan dapat digunakan lebih lama beban tersebut dibatasi, hanya kendaraan yang memiliki berat 3,5 ton yang boleh melewati jembatan
Baca juga: Bupati Mahulu Resmikan Jembatan Datah Suling, Hubungkan 12 Kampung di Long Pahangai
Baca juga: Hadirkan Internet Cepat di Mahulu, Bonifasius Belawan Geh Dorong ke Pelayanan Publik
"Namun kita pertimbangkan agar umur pakai jembatan panjang, sehingga yang boleh lewat hanya 3,5 ton saja,” ungkapnya
la menghimbau kepada petinggi agar dapat mengerahkan tim pengamanan di area jembatan itu.
"Membangun pos jaga di sekitar jembatan agar terhindar dari pencurian," tuturnya.
Selain itu, dengan adanya tim penjaga di jembatan ini mampu mengawasi pengguna yang melewati batas muatan.
"Juga menjaga agar para pengguna tidak melampaui ambang batas kemampuan, karena dapat mempengaruhi usia guna jembatan," imbuhnya.
Baca juga: Menghubungkan Kubar dan Mahulu Perlu Dibangun Puluhan Jembatan, Empat Perluas Konektivitas
Acara dilanjutkan dengan peninjauan jembatan dan tes beban oleh Bupati dan Wabub beserta rombongan. (*)
| Forum Konsultasi Publik di Mahakam Ulu Bahas Standar Pelayanan Prima |
|
|---|
| Mahakam Ulu Perlu Standar Pelayanan yang Tepat untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan |
|
|---|
| Percepatan Penetapan Ranperda Pajak dan Retribusi jadi Dasar Hukum Pengelolaan PAD di Mahulu |
|
|---|
| Lonjakan DBD di Long Apari, Warga Mahulu Gelar Aksi Jasa Sahati Setiap Jumat |
|
|---|
| Mahakam Ulu Pangkas Belanja Rp843 Miliar, Bersandar pada Sektor Hijau |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20231219-Bupati-Mahulu-Bonifasius-Belawan-Geh-1.jpg)