Berita Samarinda Terkini

Kapolresta Samarinda Ungkap 3 Perkara Kasus Penambangan Ilegal Tahun Ini

Polresta Samarinda membeberkan kasus Penambangan Ilegal atau Ilegal mining yang dilakukan kepolisian selama tahun 2023

Penulis: Rahmat Pratama | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/RAHMAT PRATAMA
Tambang ilegal yang menyebabkan tanggul di perumahan Talangsari jebol dan mengakibatkan tanah longsor di kawasan penduduk.TRIBUNKALTIM.CO/RAHMAT PRATAMA 

TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA - Polresta Samarinda membeberkan kasus Penambangan Ilegal atau Ilegal mining yang dilakukan kepolisian selama tahun 2023.

Kepolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli mengatakan saat ini dirinya tengah melakukan penyelidikan terkait maraknya tambang ilegal yang mulai merambah ke pemukiman di Kota Samarinda.

"Terkait dengan tambang ilegal kami polri itu sudah menjadi kasus yang perlu diperhatikan terkait dengan penanganan tambang ilegal kita akan lakukan upaya penyelidikan,"ucapnya saat sesi press release, di Mapolresta Samarinda, Jum'at (29/12/2023).

Kasus Penambangan Ilegal tersebut terjadi sebanyak 3 perkara sementara untuk kasus minyak ilegal sendiri sebanyak 5 perkara sepanjang tahun 2023.

Baca juga: Polres Berau Amankan 3 Tersangka Ilegal Mining di Kawasan Bedungun, Sita 1 Alat Berat

Baca juga: Berdasarkan Aduan Masyarakat, Polres Paser Berhasil Ungkap Ilegal Mining di Desa Samurangau

Lanjut ia menjelaskan bahwa dirinya mengalami kendala saat melakukan operasi tangkap tangan di tempat penambangan tersebut.

Pasalnya kepolisian harus mempunyai bukti yang kuat guna memidanakan pelaku penambangan dan juga pemilik tambang tersebut.

"Dalam menangkap pelaku tambang ilegal ini butuh suatu penanganan yang komprehensif harus melakukan tangkap tangan,"jelasnya.

Lebih lanjut dirinya mengungkapkan saat dilakukan penyelidikan ke lokasi para penambang sudah tidak melakukan aktifitas. Namun, saat pihak kepolisian tidak menyelidiki mereka melanjutkan proses penambangan itu.

Baca juga: Siapa Tan Paulin yang akan Dipanggil Panja Ilegal Mining Komisi VII? Disebut Ratu Batu Bara Kaltim

Ia berjanji akan memberantas seluruh kasus tambang ilegal di kota Samarinda yang telah merusak lingkungan di kota Tepian.

"Tantangan Medan ke lokasi pada saat kita ke lokasi sudah tidak ada. Komitmen memberantas tambang ilegal di Samarinda berdampak kepada lingkungan dan masyarakat,"tutupnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved