Berita Kaltim Terkini

Daftar Harga Elpiji 3 Kg di Berbagai Daerah di Kaltim, Hanya Warga Terdaftar yang Bisa Membeli

Daftar harga elpiji 3 kg di berbagai daerah di Kaltim berdasarkan HET, hanya warga yang sudah terdaftar terdaftar yang bisa membeli.

Penulis: Eni | Editor: Diah Anggraeni
HO/Pertamina
Inilah daftar harga elpiji 3 kg di berbagai daerah di Kaltim berdasarkan HET, hanya warga terdaftar yang bisa membeli. 

"Pemerintah bersama Pertamina menetapkan bahwa mulai 1 Januari 2024 hanya pengguna yang sudah terdaftar yang bisa membeli elpiji 3 kg. Masyarakat diimbau untuk dapat mendaftarkan diri menggunakan KTP kepada Sub-Penyalur atau pangkalan resmi untuk memperoleh elpiji subsidi 3kg, ” tambah Arya. 

Jika merujuk angka realisasi penyaluran elpiji 3 kg di Kaltim Tahun 2023 yang sebesar 99 persen, artinya kuota cukup.

"Dari kuota kurang lebih sebanyak 39,42 juta tabung telah tersalur 39,02 juta tabung sampai akhir Desember 2023. Hal ini membuktikan jika dikaitkan dengan stok dan kuota elpiji 3 kg tidak ada masalah di Kaltim, " lanjut Arya.

Baca juga: Pemkab Berau Terapkan Subsidi Tertutup untuk Pembelian Elpiji 3 Kg, Warga Wajib Beli di Pangkalan

120 Pangkalan di Kaltim Dapat Sanksi dari Pertamina

Selama tahun 2023 di Kaltim, Pertamina sudah memberikan sanksi kepada 120 pangkalan yang melakukan kelalaian dalam penyaluran elpiji 3 kg.

Sanksi yang diberikan mulai dari surat peringatan hingga sanksi terberat yaitu pemutusan hubungan usaha (PHU).

“Dari 120 pangkalan, 62 di antaranya diberikan sanksi PHU yaitu sanksi terberat dari kemitraan elpiji Pertamina. Jika masih ditemukan adanya pelanggaran penyaluran elpiji 3 kg di lapangan, masyarakat dapat menghubungi kontak Pertamina 135 atau melaporkan langsung ke aparat penegak hukum setempat.” tutup Arya. (TribunKaltim.co/Nevrianto Hardi Prasetyo)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved