Tribun Kaltim Hari Ini

Curhat Warga saat LPG 3 Kg Langka di Balikpapan, Sampai Pikir-pikir Mau Masak Karena Takut Gas Habis

Terjadinya kelangkaan gas LPG 3 Kg di Balikpapan sampai membuat warga pikir-pikir mau masak gara-gara takut gas habis

Editor: Doan Pardede
Tribun Kaltim
Terjadinya kelangkaan gas LPG 3 Kg di Balikpapan sampai membuat warga pikir-pikir mau masak gara-gara takut gas habis 

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas), Tutuka Ariadji menjelaskan transformasi pendistribusian LPG 3 kg sudah dimulai sejak setahun lalu.

Tahap 1 dimulai pada Maret 2023, telah dilaksanakan proses pendataan pengguna LPG Tertentu oleh PT Pertamina ke dalam sistem berbasis web dan/atau aplikasi secara bertahap.

Sampai dengan 31 Desember 2023, jumlah pengguna yang tercatat telah melakukan transaksi sebesar 31,5 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) di mana 24,4 juta NIK merupakan konsumen data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dan 7,1 juta NIK merupakan konsumen on demand
atau belum terdaftar.

Khusus konsumen on demand ini, lanjut Tutuka, kalau ada masyarakat datang ke pangkalan dan datanya belum tercatat dalam sistem, pemerintah masih membuka pendaftaran supaya orang tersebut dapat membeli LPG 3 kg.

“Pelaksanaan transformasi subsidi ini, dicanangkan tahun ini. Terhitung mulai 1 Januari 2024 bagi pengguna yang belum terdata wajib melaksanakan pendataan sebelum membeli LPG 3 kg. Kami mohon Pertamina dapat memfasilitas ini sampai semuanya terdaftar,” ujarnya.

Tutuka menegaskan, hingga saat ini pemerintah belum sampai pada pembatasan pembelian LPG 3 kg karena proses pendataan masih terus berjalan. Dia menyatakan, program ini akan dilaksanakan dahulu secara nasional sambil terus dievaluasi.

“Kita masih dalam tahap pertama. Di sini kita tetap membuka pendaftaran, data ini bisa dinamis. Kalau yang belum terdata kami imbau untuk daftar terus sehingga ini bisa jadi data pegangan kami,” terangnya.

Setelah proses tahap pertama rampung, transformasi penyaluran subsidi ini akan lanjut di tahap dua di mana pensasaran pengguna LPG tertentu mulai berjalan. Direktur Pembinaan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi, Mustika Pertiwi menjelaskan terkait dengan 7,1 juta NIK yang belum terdaftar pemerintah dan Pertamina akan melakukan verifikasi.

“Data ini akan diverifikasi apakah memang konsumen atau masyarakat yang berhak mendapatkan subsidi atau tidak,” jelasnya.

Direktur Logistik dan Infrastruktur Pertamina, Alfian Nasution menyatakan sistem pendataan ini akan memberikan peringatan dini (early warning) pada Pertamina jika terjadi pembelian LPG subsidi yang tidak wajar.

“Kalau dahulu kita tidak bisa mendata jika ada pembelian tidak wajar. Melalui sistem ini, setiap NIK yang membeli akan tersambung ke KK nya, dia berasal dari rumah tangga yang sama atau bagaimana,” ujarnya.

Menurutnya sistem digitalisasi membuat Pertamina mudah melakukan pelacakan (tracing) sehingga penyelewengan dapat langsung ditindak.

Sementara itu, Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan menyatakan, di masa transformasi penyaluran LPG 3 kg ini pihaknya terus meningkatkan ketersediaan LPG non subsidi.

“Kami juga melakukan pengawasan serta edukasi kepada masyarakat mengenai jenis-jenis bahan bakar non PSO (public service obligation) yang asli atau original di mana kita beritahukan juga bahaya-bahayanya (oplosan),” kata Riva.

Saat ini jumlah total sub penyalur PT Pertamina sebanyak 253.384 yang tersebar di 411 kabupaten/kota.

Sebanyak 252.381 pangkalan atau 99,4persen pangkalan telah siap melakukan transaksi pada sistem Merchant Apps MyPertamina dan 507 pangkalan terkendala sinyal telekomunikasi sehingga belum on-boarding.

Adapun, sebanyak 240.892 pangkalan atau 95persen pangkalan telah melakukan pencatatan transaksi pembelian melalui sistem. 

News analysis

Josua Pardede, Kepala Ekonom Bank Permata

Mulai 1 Januari 2024, masyarakat membeli LPG 3 kilogram (kg) wajib menggunakan kartu tanda penduduk (KTP), agar terdata.

Tujuannya adalah agar subsidi yang diberikan pemerintah tepat sasaran, alias kepada masyarakat yang memang benar membutuhkan.

Kebijakan pembelian LPG 3 kg tersebut memang dapat menjadi solusi subsidi yang kurang tepat sasaran tersebut.

Namun, dalam praktiknya, kebijakan tersebut memiliki risiko untuk menjadi kurang efektif.

Saya khawatir, ada kecurangan yang dilakukan oleh oknum.

Misalnya, bisa saja ada orang dari kelompok yang tidak berhak mendapatkan LPG 3 kg kemudian menghalalkan berbagai cara.

Bisa saja dia membayar orang yang berhak mendapatkan LPG 3 kg tersebut dan kemudian menggunakan KTP dan KK mereka yang berhak.

Selain itu, perlu dipertanyakan benefit yang didapat oleh agen penjual.

Pasalnya, bila tidak ada insentif yang didapat, bisa saja tidak semua agen penjual patuh dalam pendistribusiannya.

Soal database juga belum lengkap.

Sehingga pendaftaran KTP dan KK yang sudah dilakukan menjadi tidak efektif. Saat ini masih banyak masyarakat golongan miskin yang tidak memiliki KTP dan/atau KK.

Belum lagi ada permasalahan data lainnya.

Saya mengimbau agar pemerintah memperkuat antisipasi guna meningkatkan efektivitas kebijakan tersebut.

Cara yang tempuh bisa dengan, antara lain, meningkatkan kualitas database kelompok sasaran yang memang berhak menerima subsidi.

Termasuk, lewat sinkronisasi database antar pihak atau pemangku kepentingan, dan pemanfaatan teknologi digital yang lebih maju untuk mempermudah verifiikasi dalam proses distribusi atau pembelian. 

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved