Berita Penajam Terkini

Atasi Kelangkaan Elpiji 3 Kg di PPU, Pj Bupati Makmur Marbun: Saya Tegas, Jangan Coba Bermain

Atasi kelangkaan elpiji 3 kg di Penajam Paser Utara, Pj Bupati mengatakan akan menindak tegas mereka yang melakukan permainan.

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Diah Anggraeni
HO
Pj Bupati PPU Makmur Marbun saat memantau stok gas elpiji 3 kg di pangkalan dan agen, beberapa waktu lalu. 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Distribusi gas elpiji tiga kilogram di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) diawasi ketat oleh pemerintah daerah.

Hal itu dilakukan setelah terjadinya kelangkaan gas elpiji 3 kg sehingga menimbulkan gejolak di tengah masyarakat.

Kelangkaan gas elpiji 3 kg itu pun diakui Penjabat (Pj) Bupati PPU, Makmur Marbun.

Dikatakannya bahwa kelangkaan elpiji 3 kg tidak hanya terjadi di PPU, tetapi juga di sejumlah daerah di Kaltim.

Baca juga: Daftar Harga Elpiji 3 Kg di Berbagai Daerah di Kaltim, Hanya Warga Terdaftar yang Bisa Membeli

Meski demikian, kata Pj Bupati PPU, penanganan yang dilakukan tidak boleh sama dengan daerah yang lainnya.

Hal ini  mengingat bahwa PPU merupakan serambi Ibu Kota Nusantara (IKN)

"Pokoknya PPU ini penyangganya IKN jadi distribusi elpijinya harus lancar," ungkapnya pada Selasa (16/1/2024).

Dijelaskannya, ada beberapa kendala yang ditemui sehingga elpiji 3 kg langka di PPU.

Selain karena kurangnya pasokan, juga karena buruknya sistem tata kelola dari pangkalan dan agen. 

Mereka masih kerap menjual ke wilayah lain  atau di luar zonasinya.

"Agennya dari Penajam masa bisa jual ke Sepaku," ujarnya.

Baca juga: Operasi Pasar Gas Elpiji 3 Kg di Balikpapan Dimulai Besok, Per Kelurahan Dijatah 560 Tabung

Belum lagi adanya sistem beli borongan, bahkan satu pembeli terkadang membeli hingga 50 tabung.

Pembelian itu diperkirakan akan dijual kembali dengan harga yang lebih mahal.

Menurut Makmur, hal itu terjadi karena kurangnya sosialisasi.

Agen atau pangkalan tidak banyak mengetahui bahwa hal itu tidak dibolehkan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved