Berita Penajam Terkini

Atasi Kelangkaan Elpiji 3 Kg di PPU, Pj Bupati Makmur Marbun: Saya Tegas, Jangan Coba Bermain

Atasi kelangkaan elpiji 3 kg di Penajam Paser Utara, Pj Bupati mengatakan akan menindak tegas mereka yang melakukan permainan.

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Diah Anggraeni
HO
Pj Bupati PPU Makmur Marbun saat memantau stok gas elpiji 3 kg di pangkalan dan agen, beberapa waktu lalu. 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Distribusi gas elpiji tiga kilogram di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) diawasi ketat oleh pemerintah daerah.

Hal itu dilakukan setelah terjadinya kelangkaan gas elpiji 3 kg sehingga menimbulkan gejolak di tengah masyarakat.

Kelangkaan gas elpiji 3 kg itu pun diakui Penjabat (Pj) Bupati PPU, Makmur Marbun.

Dikatakannya bahwa kelangkaan elpiji 3 kg tidak hanya terjadi di PPU, tetapi juga di sejumlah daerah di Kaltim.

Baca juga: Daftar Harga Elpiji 3 Kg di Berbagai Daerah di Kaltim, Hanya Warga Terdaftar yang Bisa Membeli

Meski demikian, kata Pj Bupati PPU, penanganan yang dilakukan tidak boleh sama dengan daerah yang lainnya.

Hal ini  mengingat bahwa PPU merupakan serambi Ibu Kota Nusantara (IKN)

"Pokoknya PPU ini penyangganya IKN jadi distribusi elpijinya harus lancar," ungkapnya pada Selasa (16/1/2024).

Dijelaskannya, ada beberapa kendala yang ditemui sehingga elpiji 3 kg langka di PPU.

Selain karena kurangnya pasokan, juga karena buruknya sistem tata kelola dari pangkalan dan agen. 

Mereka masih kerap menjual ke wilayah lain  atau di luar zonasinya.

"Agennya dari Penajam masa bisa jual ke Sepaku," ujarnya.

Baca juga: Operasi Pasar Gas Elpiji 3 Kg di Balikpapan Dimulai Besok, Per Kelurahan Dijatah 560 Tabung

Belum lagi adanya sistem beli borongan, bahkan satu pembeli terkadang membeli hingga 50 tabung.

Pembelian itu diperkirakan akan dijual kembali dengan harga yang lebih mahal.

Menurut Makmur, hal itu terjadi karena kurangnya sosialisasi.

Agen atau pangkalan tidak banyak mengetahui bahwa hal itu tidak dibolehkan.

"Itu yang salah tata kelola, di samping juga stoknya kurang," sambungnya.

Persoalan tersebut tengah ditangani oleh pemerintah daerah dengan melibatkan Pertamina.

Telah ada pasokan yang diterima dan disalurkan langsung melalui operasi pasar.

Baca juga: Jamin Harga di Pangkalan Sesuai HET, Pertamina Minta Masyarakat Tak Beli Elpiji 3 Kg di Pengecer

Meski demikian, kata Pj Bupati PPU, hal itu sifatnya jangka pendek dan efektifnya hanya sementara.

Untuk itu, perlu adanya ketegasan yang ditetapkan sebagai solusi jangka panjang, mulai dari pengawasan distribusi yang melibatkan TNI, Polri dan Kejaksaan. 

Kata dia, jika ada agen atau pangkalan yang menjual di luar zonasi dan masih melayani sistem pembelian borongan, maka akan langsung ditindak.

Mereka akan diberikan sanksi berupa teguran hingga pencabutan izin usaha, pun bisa berujung pidana.

"Nanti pangkalan kalau ada yang melanggar, saya minta itu memang harus shock teraphy, cabut izinnya. Kalau ada yang bermain itu langsung tindak tegas. Saya tegas sekali, jangan coba bermain di situ. Kemarin ada di pangkalan itu dijual ke orang sampai 50 tabung, tidak boleh karena itu untuk masyarakat miskin," pungkasnya. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved