Berita Kukar Terkini

Jalan di Desa Rapak Lambur Kukar Putus, Diduga Imbas Tambang Batu Bara Ilegal

Jalan di RT 10 Desa Rapak Lambur, Kecamatan Tenggarong putus diduga akibat aktivitas penambangan batu bara ilegal

TRIBUNKALTIM.CO/MITHA AULIA ANGGRAINI
Jalan di Desa Rapak Lambur, Kecamatan Tenggarong amblas akibat galian diduga tambang ilegal. Longsor mengakibatkan dua titik jalan di RT 10 itu terputus. Padahal, jalan itu menghubungkan penduduk yang bermukim di RT 13.TRIBUNKALTIM.CO/MITHA AULIA ANGGRAINI 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Jalan di RT 10 Desa Rapak Lambur, Kecamatan Tenggarong putus diduga akibat aktivitas penambangan batu bara ilegal.

Memang tak panjang, putusnya jalan tersebut dikarenakan longsor hanya sekira 50-60 meter.

Namun, longsoran tersebut mengakibatkan dua titik jalan di RT 10 itu terputus. Padahal, jalan itu menghubungkan penduduk yang bermukim di RT 13.

Tragedi longsor ini terjadi dua kali di lokasi yang berdekatan. Insiden pertama terjadi sebulan lalu dan hingga saat ini belum diperbaiki. Sementara longsor kedua baru terjadi sepekan lalu, membuat kondisi jalan semakin parah.

Pantauan TribunKaltim.co di lapangan, di sekitar lokasi longsor, tampak tumpukan bahan galian yang diduga berkaitan dengan tambang ilegal.

Baca juga: Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni Terjunkan Tim Teknis Tinjau Jalan Putus di Dondang Kukar

Baca juga: Akibat 2 Tanggul Limbah Batu Bara Jebol, Akses Jalan Putus dan Rumah Warga Terendam di Malinau

Seorang warga menuturkan, aktivitas tambang ilegal telah beroperasi sejak November 2023 lalu. Lokasi lahan yang digarap dulunya merupakan kawasan persawahan.

Awalnya, warga menolak keberadaan tambang ini. Namun, pemilik lahan yang tinggal di Tenggarong mengizinkan area tersebut digunakan untuk pertambangan dengan alasan ekonomi, tanpa mempertimbangkan dampak negatif bagi penduduk sekitar.

“Pemilik lahan memperbolehkan dengan alasan kebutuhan ekonomi, jadi tidak memikirkan dampak yang dirasakan warga yang tinggal di sekitar itu,” ujarnya, Rabu (17/1/2024).

Setelah terjadinya longsor pertama, warga telah meminta pertanggungjawaban dari pemilik lahan dan penambang. Namun, mereka justru saling melemparkan tanggung jawab tanpa memberikan solusi konkret.

Sampai saat ini, belum ada kejelasan mengenai perbaikan jalan yang amblas tersebut. Sementara itu, aktivitas tambang ilegal masih berlanjut, sehingga mengakibatkan jalan longsor lagi di lokasi berbeda.

“Warga sudah tanyakan masalah ini, tapi mereka malah saling lempar tanggung jawab,” terang seorang warga.

Mulai Ditangani Pemerintah Desa

Jalan yang longsor terjadi di RT 10 Desa Rapak Lambur Kecamatan Tenggarong mulai ditangani pihak Pemdes bersama Babinsa. Ini disampaikan Kepala Desa Rapak Lambur, Muhammad Yusuf.

“Mulai ditangani jalan longsor tersebut,” katanya.

Yusuf menambahkan, jalan tersebut jarang digunakan warga. Bahkan, jalur itu baru didata dan didaftarkan sebagai jalan desa pada tahun 2023 lalu.

Baca juga: Jalan Putus di Samarinda Seberang akan Dibangun Pemprov, Tunggu Pemkot Bebaskan Lahan

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved