Berita Kukar Terkini
Jalan di Desa Rapak Lambur Kukar Putus, Diduga Imbas Tambang Batu Bara Ilegal
Jalan di RT 10 Desa Rapak Lambur, Kecamatan Tenggarong putus diduga akibat aktivitas penambangan batu bara ilegal
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Jalan di RT 10 Desa Rapak Lambur, Kecamatan Tenggarong putus diduga akibat aktivitas penambangan batu bara ilegal.
Memang tak panjang, putusnya jalan tersebut dikarenakan longsor hanya sekira 50-60 meter.
Namun, longsoran tersebut mengakibatkan dua titik jalan di RT 10 itu terputus. Padahal, jalan itu menghubungkan penduduk yang bermukim di RT 13.
Tragedi longsor ini terjadi dua kali di lokasi yang berdekatan. Insiden pertama terjadi sebulan lalu dan hingga saat ini belum diperbaiki. Sementara longsor kedua baru terjadi sepekan lalu, membuat kondisi jalan semakin parah.
Pantauan TribunKaltim.co di lapangan, di sekitar lokasi longsor, tampak tumpukan bahan galian yang diduga berkaitan dengan tambang ilegal.
Baca juga: Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni Terjunkan Tim Teknis Tinjau Jalan Putus di Dondang Kukar
Baca juga: Akibat 2 Tanggul Limbah Batu Bara Jebol, Akses Jalan Putus dan Rumah Warga Terendam di Malinau
Seorang warga menuturkan, aktivitas tambang ilegal telah beroperasi sejak November 2023 lalu. Lokasi lahan yang digarap dulunya merupakan kawasan persawahan.
Awalnya, warga menolak keberadaan tambang ini. Namun, pemilik lahan yang tinggal di Tenggarong mengizinkan area tersebut digunakan untuk pertambangan dengan alasan ekonomi, tanpa mempertimbangkan dampak negatif bagi penduduk sekitar.
“Pemilik lahan memperbolehkan dengan alasan kebutuhan ekonomi, jadi tidak memikirkan dampak yang dirasakan warga yang tinggal di sekitar itu,” ujarnya, Rabu (17/1/2024).
Setelah terjadinya longsor pertama, warga telah meminta pertanggungjawaban dari pemilik lahan dan penambang. Namun, mereka justru saling melemparkan tanggung jawab tanpa memberikan solusi konkret.
Sampai saat ini, belum ada kejelasan mengenai perbaikan jalan yang amblas tersebut. Sementara itu, aktivitas tambang ilegal masih berlanjut, sehingga mengakibatkan jalan longsor lagi di lokasi berbeda.
“Warga sudah tanyakan masalah ini, tapi mereka malah saling lempar tanggung jawab,” terang seorang warga.
Mulai Ditangani Pemerintah Desa
Jalan yang longsor terjadi di RT 10 Desa Rapak Lambur Kecamatan Tenggarong mulai ditangani pihak Pemdes bersama Babinsa. Ini disampaikan Kepala Desa Rapak Lambur, Muhammad Yusuf.
“Mulai ditangani jalan longsor tersebut,” katanya.
Yusuf menambahkan, jalan tersebut jarang digunakan warga. Bahkan, jalur itu baru didata dan didaftarkan sebagai jalan desa pada tahun 2023 lalu.
Baca juga: Jalan Putus di Samarinda Seberang akan Dibangun Pemprov, Tunggu Pemkot Bebaskan Lahan
DPRD Kukar Ajak Warga Jaga Taman Kota, Hairendra: Ruang Publik Bukan Hanya Milik Pemerintah |
![]() |
---|
Pemkab Kukar Akan Gelar Gerakan Pangan Murah, Sediakan Beras SPHP Hingga Sayur Segar |
![]() |
---|
Bupati Kukar Aulia Rahman Basri Ajak Mahasiswa Universitas Kutai Kartanegara Siapkan Diri Hadapi IKN |
![]() |
---|
Kemenag Kukar Pastikan Pendampingan dan Skrining Santri Usai Kasus Pencabulan di Ponpes |
![]() |
---|
DPRD Kukar Kawal Kasus Pencabulan Libatkan Oknum Ponpes, Lakukan Skrining Santri, Bukan Tanpa Alasan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.