Berita Balikpapan Terkini
Kejar Target Nasional, Disdukcapil Balikpapan Buka Layanan Aktivasi IKD di Kantor Bank Kaltimtara
Program pemerintah pusat terkait pendataan Identitas Kependudukan Digital (IKD) dengan target 25 persen dari total wajib KTP tahun lalu lanjut
Penulis: Zainul | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Program pemerintah pusat terkait pendataan Identitas Kependudukan Digital (IKD) dengan target 25 persen dari total wajib KTP tahun lalu setiap daerah masih terus berlanjut.
Khusus di kota Balikpapan, program tersebut masih berjalan bahkan tahun 2024 ini Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) mengajak masyarakat untuk dapat mengaktivasi IKD mereka di kantor Disdukcapil Jl. MT Haryono.
Selain itu, Disdukcapil juga telah membuka pelayanan aktivasi IKD di Kantor Cabang Bank Kaltimtara di Jalan Ahmad Yani nomor 36, Gunung Sari Ulu.
Kepala Disdukcapil Kota Balikpapan, Tirta Dewi menjelaskan, program ini dilaksanakan juga mendukung pencapaian target nasional.
Baca juga: Usai Libur Lebaran, Disdukcapil Balikpapan Catat Pelayanan Adminduk Meningkat 800 Layanan Perhari
Baca juga: Targetkan 125 Ribu Layanan IKD, Disdukcapil Balikpapan Jalankan Program Goes to Campus
"Makanya di tahun ini kami gencarkan juga. Salahsatunya melalui MoU demgan Bank Kaltimtara. Silakan mampir ke meja pelayanan aktivasi IKD di sana. Sambil menunggu pelayanan bank bisa aktivasi," ujarnya, Rabu (24/1).
Ia menjelaskan, IKD adalah pelengkap KTP Elektronik yang telah dimiliki penduduk secara fisik. Pendaftaran atau aktivasi ini dilaksanakan sebagai bentuk hak pelayanan online pemilik KTP Elektronik.
"Kami laksanakan sesuai regulasi. Ini wajib bagi semua masyarakat yang telah memiliki KTP Elektronik," jelasnya.
Meski saat ini aktivasi baru dapat dilakukan dengan datang ke kantor Disdukcapil dan Bank Kaltimtara Gunung Sari Ulu, selanjutnya direncanakan layanan ini dapat dilakukan di masing-masing kecamatan.
"Kita lihat nanti pada Februari apakah bisa dilaksanakan. Kami sudah undang pihak kecamatan. Nanti mereka juga akan kami beri kewenangan cetak KTP Elektronik," tambahnya.
Selain itu, Disdukcapil juga berupaya lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Bahkan pihaknya juga melatih admin kecamatan untuk melakukan aktivasi ini.
Baca juga: Kepala Disdukcapil Balikpapan Sebut Pelayan E-KTP Kembali Normal, Bisa Ambil Lewat Gojek
"Diharapkan dengan ini aktivasi dapat dilaksanakan secara menyebar dan tidak hanya menumpuk di Disdukcapil. Rencananya kami juga akan melakukan program jemput bola di OPD. Aktivasi di lingkungan pemerintah kota Balikpapan, pekan ini rencananya Satpol PP dan DP3AKB," pungkasnya. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya
| Balikpapan Susun Perda Baru utuk Jadi Acuan Hukum Pengelolaan Aset Daerah |
|
|---|
| 730 Aset Tanah Pemkot Balikpapan Segera Bersertifikat |
|
|---|
| Mulai 1 Desember 2025 Layanan PBB-P2 Balikpapan Bakal Ditutup Sementara untuk Proses Validasi Data |
|
|---|
| Rekonstruksi Kasus Pengeroyokan di Baru Ulu, Kapolsek Balikpapan Barat: 4 Tersangka |
|
|---|
| Rekonstruksi Kasus Penganiayaan di Balikpapan, JPU: Ada Adegan yang Ditambah dan Dikoreksi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20240125Layanan-e-KTP-Disdukcapil-Kota-Balikpapan.jpg)