Tribun Kaltim Hari Ini

3 Calon Komisioner Diduga Cacat Administrasi, Masyarakat Demo di Kantor KPU Malinau Kaltara

Proses seleksi Komisioner KPU Malinau periode 2024-2029 diwarnai penolakan dari kelompok masyarakat mengatasnamakan Forum Peduli Demokrasi Malinau

Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTARA.COM / MOHAMMAD SUPRI
SAMPAIKAN ASPIRASI - Massa Forum Peduli Demokrasi Malinau mwnyampaikan aspirasi terkait penolakan seleksi 10 besar Calon Komisioner KPU Malinau periode 2024-2029 di Malinau, Kalimantan Utara, Jumat (26/1/2024). 

MALINAU, TRIBUNKALTIM.CO - Proses seleksi Komisioner KPU Malinau periode 2024-2029 diwarnai penolakan dari kelompok masyarakat mengatasnamakan Forum Peduli Demokrasi Malinau (FPDM).

Aspirasi disampaikan perwakilan massa di halaman Kantor KPU Malinau. Mereka menolak hasil seleksi komisioner periode 2024-2029.

Mereka menilai ada tiga nama calon yang telah lulus hingga tahap akhir. Ketiga calon itu diduga cacat administrasi dan etik.

Baca juga: KPU Malinau di Kalimantan Utara Prioritaskan Logistik ke Apau Kayan dan Pujungan

 

Koordinator Aksi FPDM, Kuanan Dhira Prasida menyebutkan dugaan cacat administrasi dan etik tersebut telah disampaikan sejak tahap penjaringan bakal calon komisioner.

Massa juga menilai Tim Seleksi (Timsel) tidak memiliki etikat baik untuk mengakomodir calon komisioner putra daerah. Mengingat sebagian besar peserta berdomisili di luar Malinau.

"Tiga nama tersebut sudah kami sampaikan di awal. Mereka ini tidak ber-KTP di Malinau. Rata-rata calon komisioner putra daerah sudah digugurkan di awal. Dugaan kecurangan kami terbukti. Karena ketiga nama ini masuk sampai akhir," ujarnya kepada TRibunKaltim.co, Jumat (26/1/2024).

Kuanan menduga proses seleksi yang dilakukan Timsel rawan kecurangan. Dari sepuluh besar calon Komisioner sudah ditentukan sebelum tahapan seleksi dimulai.

Menurutnya, putra daerah sebaiknya masuk ke dalam tahapan seleksi Calon Komisioner. Sebab komisioner sebagai ujung tombak pelaksanaan Pemilu harus mereka yang betul-betul memahami seluk beluk daerah. Hingga kondisi sosial kemasyarakatan.

Baca juga: 4 Bacaleg Daftar Lebih 1 Parpol, KPU Malinau: Silahkan Pilih 1 Parpol Saja

FPDM akan mengawal proses seleksi sebab rawan pelanggaran dan kecurangan. Ketiga nama yang disebut adalah BR, RC dan AN. Satu diantaranya berstatus komisioner aktif.

"Ini akan kami kawal. Kami menolak proses ini yang banyak kejanggalan. Tiga nama ini kita lihat nanti akan lolos dan ini menguatkan kalau nama-nama sudah ditentukan sebelumnya," katanya.

Adapun tuntutan massa aksi ditujukan kepada KPU RI untuk memeriksa dugaan kecurangan proses ini. Termasuk memeriksa latar belakang ketiga nama tersebut.

FPDM juga menilai, tidak hanya administrasi, calon-calon disebut cacat etik. Dikarenakan sejumlah persoalan hukum serta penilaian kinerja oleh KPU RI.

Terpisah, Ketua Timsel Anggota KPU Kabupaten se-Kaltara periode 2024-2029 Ardiansyah mengatakan penyampaian pendapat merupakan hak masyarakat.

Baca juga: Hari Ini Mulai Pendaftaran Caleg, KPU Malinau Ingatkan Berkas Fisik Wajib Diserahkan


Menurutnya, Timsel sudah berupaya semaksimal mungkin menjalankan proses seleksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Halaman
12
Sumber: Tribun kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved