Ibu Kota Negara

Terjawab, 5 Fase Pemindahan ASN ke IKN Nusantara dan Nasib Aset di Jakarta Usai Ibu Kota Pindah

Terjawab, 5 fase pemindahan ASN ke IKN Nusantara dan nasib aset di Jakarta usai ibu kota pindah

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Dokumentasi Kementerian PANRB
ASN PINDAH IKN - Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas. Terjawab, 5 fase pemindahan ASN ke IKN Nusantara dan nasib aset di Jakarta usai ibu kota pindah 

Hal penting lainnya adalah penerapan standart sistem dan keamanan, shared office, Interoperabilitas aplikasi dan teknologi informasi, serta Interkoneksi data dan informasi.

Hal tersebut perlu didukung dengan kebijakan arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Pada IKN, konsep shared services dilaksanakan sebagai pusat pelayanan berbagi pakai yang efektif terhadap beberapa aspek.

Seperti gedung atau bangunan (shared office) yaitu pengelolaan secara terpadu, dengan pemanfaatan secara bersama dengan menyediakan co-working space bagi karyawan maupun tamu.

Adapun penyediaan shared services untuk Gedung /bangunan dilaksanakan oleh Lembaga Otorita IKN.

Kemudian juga platform digital yaitu Integrasi proses yang bersifat interkoneksi dan interoperabilitas dalam basis SPBE.

Penyediaan platform ini dilaksanakan oleh Tim Koordinasi SPBE.

Baca juga: Dampak Adanya IKN Nusantara, Pengunjung Big Mall Samarinda Meningkat, akan Dibuat Hijab Zoning

Selanjutnya fasilitas Pendukung, yaitu pengelolaan layanan pendukung, seperti transportasi kantor dan sarana prasarana fasilitas pendukung lainnya. Penyediaan shared services untuk fasilitas pendukung dilaksanakan oleh lembaga Otorita IKN.

Terakhir adalah proses kerja, dimana pola kerja kolaboratif dalam agile government.

Pelaksanaan proses kerja di IKN menjadi tanggung jawab instansi yang di IKN sesuai pedoman yang ditetapkan Kementerian PANRB.

"Rekomendasi strategis penerapan shared services meliputi interoperabilitas sistem informasi administrasi, kelincahan proses kerja, serta interkoneksi data dan informasi yang dilindungi dengan sistem. Konsep Shared Services di IKN digunakan untuk efisiensi beban biaya operasional,” jelas Anas.

Nasib Aset di Jakarta

Terbaru, Lembaga Manajemen Aset Negara atau LMAN memastikan aset-aset negara di DKI Jakarta tidak akan ditinggalkan meski ibu kota negara berpindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.

Direktur Pengembangan dan Pendayagunaan LMAN Candra Giri Artanto mengatakan, aset negara di DKI Jakarta akan tetap dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya setelah ibu kota negara resmi pindah ke IKN.

Baca juga: OIKN Sosialisasikan Potensi Bambu Jadi Sumber Ekonomi Masyarakat di Kawasan Delineasi IKN

"Aset-aset di Jakarta nanti ketika berpindah ke ibu kota baru tentunya akan diutilisasi, akan tetap dimanfaatkan.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved