Ibu Kota Negara

Terjawab, 5 Fase Pemindahan ASN ke IKN Nusantara dan Nasib Aset di Jakarta Usai Ibu Kota Pindah

Terjawab, 5 fase pemindahan ASN ke IKN Nusantara dan nasib aset di Jakarta usai ibu kota pindah

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Dokumentasi Kementerian PANRB
ASN PINDAH IKN - Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas. Terjawab, 5 fase pemindahan ASN ke IKN Nusantara dan nasib aset di Jakarta usai ibu kota pindah 

Pemanfaatannya tentu sesuai dengan highest and best uses-nya," ujarnya saat Media Briefing di Kantor LMAN, Jakarta, Selasa (23/1/2024).

Dia mengungkapkan, saat ini Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan tengah menyusun perencanaan penggunaan aset-aset negara di DKI Jakarta.

Adapun penyusunannya dilakukan DJKN bersama kementerian dan lembaga (K/L) terkait seperti Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

"Sekarang memang sedang diinisiasi DJKN, sekarang sedang dibikin grand design-nya," kata dia.

Dalam penyusunan grand design pemanfaatan aset negara di DKI Jakarta ini, pihaknya telah melakukan kajian ke beberapa lokasi untuk memetakan grand design.

Namun dia tidak dapat memastikan berapa nilai aset negara yang ada di DKI Jakarta.

Baca juga: Mengenal Automated Rail Transit, Kereta Tanpa Rel dan Masinis di IKN Nusantara, Hadir Tahun Ini

Namun yang jelas, LMAN selaku satuan kerja akan mendukung penuh pemanfaatan aset negara ini.

"Karena Jakarta yang akan ditinggal itu tentunya tidak akan abandoned, no worries bahwa ini akan dimanfaatkan akan tetap menjadi kota metropolitan," tuturnya. (*)

Sebagian artikel ini bersumber dari Kontan berjudul Rencana Pemindahan ASN ke IKN, MenPAN RB: Tahap Pertama Pola Kerja Digital

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved