Berita Samarinda Terkini
2 Remaja di Samarinda Bertahun-tahun Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya
Selalu tidur dalam ketakutan sejak duduk di kelas 4 Sekolah Dasar (SD), itulah yang dirasakan seorang remaja 13 tahun di Samarinda
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Samir Paturusi
Sejauh ini yang melakukan pelaporan adalah TRC PPA Kaltim.
Kuasa Hukum TRC PPA Kaltim, Sudirman, mengatakan bahwa sesuai ketentuan perundang-undangan pelaporan tidak musti dilakukan oleh orangtua dari korban.
Dalam artian siapapun yang mengetahui secara pasti ada tindakan kejahatan, terutama yang berhubungan dengan kekerasan terhadap anak dapat melapor kepada kepolisian.
Baca juga: TRC-PPA Kaltim Sebut Bocah Kutim Korban Rudapaksa Menderita PMS, Alat Sensitif Keluar Bau tak Sedap
"Apalagi itu lembaga yang memang fokus menangani kasus perempuan dan anak. Jadi laporannya sah," tegas Sudirman.
Direncanakan Kamis (1/2/2024) besok dua korban tersebut akan ditemani TRC PPA Kaltim melakukan visum guna kelengkapan berkas. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya
| Staf Khusus Wapres RI Serap Aspirasi Peran Kampus Dalam Pembangunan Nasional dan IKN di Unmul |
|
|---|
| Pembangunan Taman Balai Kota Samarinda Capai 87 Persen, Target Selesai Akhir 31 Desember |
|
|---|
| Revitalisasi TPA Sambutan Samarinda, DLH Fokus Tuntaskan 4 Sanksi Krusial Akhir Tahun |
|
|---|
| Prostitusi Loa Hui Samarinda Kembali Marak, Pemkot akan Deportasi Ratusan Non-warga Lokal |
|
|---|
| Rektor Unmul Samarinda Jadi Pembicara di KPPTI dan IHES 2025 di UNESA Surabaya |
|
|---|
