Berita Samarinda Terkini
2 Remaja di Samarinda Bertahun-tahun Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya
Selalu tidur dalam ketakutan sejak duduk di kelas 4 Sekolah Dasar (SD), itulah yang dirasakan seorang remaja 13 tahun di Samarinda
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Samir Paturusi
Sejauh ini yang melakukan pelaporan adalah TRC PPA Kaltim.
Kuasa Hukum TRC PPA Kaltim, Sudirman, mengatakan bahwa sesuai ketentuan perundang-undangan pelaporan tidak musti dilakukan oleh orangtua dari korban.
Dalam artian siapapun yang mengetahui secara pasti ada tindakan kejahatan, terutama yang berhubungan dengan kekerasan terhadap anak dapat melapor kepada kepolisian.
Baca juga: TRC-PPA Kaltim Sebut Bocah Kutim Korban Rudapaksa Menderita PMS, Alat Sensitif Keluar Bau tak Sedap
"Apalagi itu lembaga yang memang fokus menangani kasus perempuan dan anak. Jadi laporannya sah," tegas Sudirman.
Direncanakan Kamis (1/2/2024) besok dua korban tersebut akan ditemani TRC PPA Kaltim melakukan visum guna kelengkapan berkas. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya
Satresnarkoba Kirim Personel ke Pare-Pare, Perdalam Kurir Sabu 44 Kg Asal Samarinda |
![]() |
---|
Diskon PBB Samarinda Diperpanjang, Pemkot Janji Keluhan NJOP Warga Ditindaklanjuti |
![]() |
---|
PHI Samarinda Putuskan RS Haji Darjad Bayar Rp106 Juta ke Dua Eks Karyawannya |
![]() |
---|
Walikota Samarinda Andi Harun Tegaskan Penanganan Banjir Masih Jadi PR Utama |
![]() |
---|
Pemkot Samarinda Matangkan DED Dermaga Harapan Baru, Target Eksekusi 2026 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.