Berita Nasional Terkini
KPK dan Bawaslu Didesak Usut Dugaan Korupsi Pembelian Pesawat Mirage 2000-5 Bekas dari Qatar
KPK dan Bawaslu didesak mengusut dugaan korupsi pembelian pesawat Mirage yang disinggung media asing lantaran ditelusuri Badan Antikorupsi Uni Eropa
TRIBUNKALTIM.CO - Peneliti Senior Imparsial Al Araf yang mewakili Koalisi Masyarakat Sipil mendesak KPK dan Bawaslu mengusut dugaan korupsi pembelian pesawat jet tempur Mirage 2000-5 bekas oleh Kementerian Pertahanan RI dari pemerintah Qatar.
Permintaan agar KPK dan Bawslu menyelidiki pembelian pesawat Mirage 5 oleh Kemenhan dari Pemerintah Qatar setelah disebut ada upaya investigasi Badan Antikorupsi Uni Eropa (GRECO) terkait kontrak pembelian tersebut.
Investigasi Badan Antikorupsi Uni Eropa terkait kontrak pembelian pesawat Mirage 5 dari pemerintah Qatar ini diketahui dari pemberitaan msn.com portal (web news aggregator (pengumpul berita yang berafiliasi dengan Microsoft).
Sabtu (10/2/2024) Peneliti Senior Imparsial Al Araf yang mewakili Koalisi Masyarakat Sipil mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk aktif mengusut dugaan adanya kickback atau komisi dalam rencana pembelian alutsista pesawat jet tempur Mirage 2000-5 bekas oleh Kementerian Pertahanan RI dari pemerintah Qatar.
Baca juga: Terjawab Isu Media Luar Negeri Prabowo Diselidiki Imbas Beli Pesawat Tempur Bekas, Penjelasan Yusril
Baca juga: Isi Pertemuan Jokowi - Prabowo di Bogor, Sri Mulyani: Anggaran Belanja Alutsista Naik dari Pinjaman
Baca juga: Megawati Kritik Alutsista, Jokowi dan Prabowo Gelar Pertemuan Tertutup di Bogor, Ini Kata Pengamat
Menurut Ketua Badan Pengurus Centra Initiative ini, adanya kickback yang sangat fantastis sebesar 55,4 juta dolar AS atau hampir Rp 900 miliar untuk pendanaan kampanye, bukan hanya berarti adanya dugaan korupsi akibat penyelewengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetapi juga dugaan pelanggaran Pemilu dalam konteks pidana.
Al Araf mendasarkan seruannya terkait munculnya pemberitaan dari msn.com portal (web news aggregator (pengumpul berita yang berafiliasi dengan Microsoft) terkait dugaan skandal itu, yang menyebutkan juga adanya upaya investigasi Badan Antikorupsi Uni Eropa (GRECO) terkait kontrak pembelian pesawat Mirage 2000-5 tersebut.
“Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera melakukan penyelidikan-penyidikan dugaan korupsi dan membangun komunikasi serta kerja sama dengan badan-badan antikorupsi internasional, khususnya dari Uni Eropa (GRECO) demi mengusut tuntas skandal pembelian Mirage 2000-5,” kata Al Araf dalam keterangannya, Sabtu (10/2/2024).
KPK, lanjut Al Araf, perlu menjadi garda terdepan dari upaya penegakan hukum untuk kasus-kasus korupsi kelas kakap, yang melibatkan pejabat publik dan politik.
Menurutnya, berbagai kasus korupsi yang pernah ditangani KPK dapat diproses lebih lanjut karena adanya kerjasama internasional yang baik.
Al Araf juga meminta Bawaslu RI untuk turun tangan juga dalam kasus tersebut, karena adanya indikasi kesepakatan untuk memberikan kickback (potongan harga/ komisi) sebesar 7 persen dari total kontrak yakni sebesar 55,4 juta dolar AS, yang diduga digunakan untuk pendanaan kampanye Prabowo Subianto sebagai calon presiden pada Pilpres 2024.
“Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk berkoordinasi dengan PPATK dalam rangka mencari informasi dan bukti yang lebih kuat atas indikasi adanya pembayaran kick-back 7 persen atau 55,4 juta dolar AS kepada Prabowo oleh pejabat Qatar untuk pendanaan politik pada Pilpres 2024,” kata Al Araf.
Desakan untuk menindaklanjuti dugaan korupsi pembelian alutsista tersebut disuarakan oleh Koalisi Masyarakat Sipil, yang terdiri dari puluhan LSM yang bergerak di bidang antikorupsi, demokrasi, HAM, hukum dan kebijakan publik, serikat pekerja hingga bidang perlindungan perempuan dan anak.

Adapun sejumlah ormas yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil diantaranya Imparsial, Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI), KontraS, YLBHI, Amnesty Internasional Indonesia, Walhi, Perludem, Elsam, HRWG, Forum for Defacto, Setara Institute, Migrant Care, IKOHI, Transparency International Indonesia (TII), Indonesian Corruption Watch (ICW), Indonesian Parlementary Center (IPC), Jaringan Gusdurian, Jakatarub, DIAN/Interfidei, Koalisi Perempuan Indonesia (KPI), Indonesian Center for Environmental Law (ICEL), Yayasan Inklusif, Fahmina Institute, Sawit Watch, Centra Initiative, Medialink, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers, Lingkar Madani (LIMA),Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK), dan sejumlah organisasi lainnya.
Dibantah Tim Prabowo
Baca juga: Polemik Video Apresiasi Jokowi Usai, Sosok Kombes Irwan Anwar yang Temui Rektor Unika Soegijapranata
Sebelumnya Ketua Tim Pembela Prabowo Gibran, Yusril Ihza Mahendra membantah seluruh isi pemberitaan Meta Nex dengan judul ‘Indonesia Prabowo Subianto EU Corruption Investigation’ yang terbit kemarin, Jumat (9/2/2024).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.