Berita Nasional Terkini
Aiman Witjaksono Balik ke Wartawan Usai Jadi Jubir Ganjar-Mahfud, Nasib Kasus 'Aparat Tak Netral'
Aiman Witjaksono balik ke wartawan usai jadi Jubir Ganjar-Mahfud, nasib kasus 'Aparat Tak Netral'
TRIBUNKALTIM.CO - Tahapan pemungutan suara Pilpres 2024 sudah selesai.
Berdasarkan hasil quick count, pasangan Prabowo-Gibran keluar sebagai pemenang.
Bersamaan dengan itu, Aiman Witjaksono menyebut dirinya saat ini sudah resmi kembali menjadi wartawan.
Diketahui, Aiman Witjaksono cuti sebagai wartawan lantaran menjadi caleg dan Jubir pasangan Ganjar-Mahfud.
Hal itu Aiman sampaikan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan untuk hadir dalam sidang perdana praperadilan, Senin (19/2/2024).
Baca juga: Nasib Koalisi Perubahan, Pengamat Prediksi PKB dan Nasdem akan Loncat, Jokowi Berperan Jadi Jembatan
"Saya sampaikan juga ya, sejak hari Sabtu lalu, pekan lalu ya, saya sudah kembali menjadi wartawan aktif di MNC Media.
Saya sekarang menjadi Pimpinan Redaksi di Sindonews TV dan Wakil Pemimpin Redaksi di Inews," ujar dia.
Adapun Aiman juga merupakan Juru Bicara (Jubir) Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, capres-cawapres nomor urut 03.
"Jadi saya kembali menjadi wartawan per Sabtu kemarin setelah melakukan cuti pada saat saya menjadi caleg dan Tim dari Pemenangan Ganjar-Mahfud," katanya.
Tersandung Kasus Dugaan Hoaks
Sebagai informasi, Aiman Witjaksono saat ini tersandung kasus dugaan hoaks atas tuduhan aparat tidak netral di Pemilu 2024.
Dalam kasus tersebut, total ada enam pihak yang telah melaporkan Aiman.
Di antaranya adalah Front Pemuda Jaga Pemilu, Aliansi Masyarakat Sipil Indonesia, Jaringan Aktifis Muda Indonesia, Aliansi Gerakan Pengawal Demokrasi, Barisan Mahasiswa Jakarta, dan Garda Pemilu Damai.
Dari hasil gelar perkara, Aiman diduga melakukan tindak pidana dengan dijerat Pasal 14 ayat 1 dan 2 atau Pasal 15 Undang-undang No.1 TH 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana soal dugaan hoaks yang membuat keonaran.
Polda Metro Jaya diketahui telah menaikkan kasus tersebut ke tahap penyidikan.
Usai naik ke tahap penyidikan, Aiman diperiksa oleh Polda Metro Jaya pada Jumat (26/1/2024) terkait kasus tersebut.
Aiman diperiksa selama 12 jam lamanya dengan dicecar 59 pertanyaan oleh pihak kepolisian.
Ponsel Aiman disita dalam pemeriksaannya sebagai saksi itu.
Atas penyitaan ponselnya tersebut, Aiman mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Aiman turut melaporkan penyidik yang menyita ponselnya kepada Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri.
Baca juga: Beda Hasil Pilpres 2024 Versi Real Count KPU dengan KawalPemilu.org di Jakarta, Prabowo atau Anies?
Enggan Bongkar Narasumber
Jubir TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono selesai menjalani pemeriksaan kedua di Polda Metro Jaya terkait laporan ihwal pernyataan aparat kepolisian tak netral pada Pilpres 2024, Jumat (26/1/2024).
Sekira pukul 23.02 WIB, Aiman selesai diperiksa dengan masih didampingi sejumlah advokat dan relawan capres-cawapres Ganjar-Mahfud.
Dalam pemeriksaan yang berlangsung sekira 12 jam itu, Aiman menyebut dicecar 59 pertanyaan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Jurnalis senior tersebut juga mengaku handphone miliknya telah disita penyidik.
"Bahwa hari ini diperiksa 12 jam, ada istirahat tadi beberapa kali dan saya harus sampaikan walaupun HP saya akhirnya harus disita, tapi saya berkomitmen untuk tidak menyebutkan siapa narasumber saya," ujar dia, Jumat malam.
"Karena saya meyakini mereka ini adalah orang-orang yang baik, yang wajib dilindungi identitasnya.
Bukan siapa yang penting, tapi isi pesannya itu yang kemudian harus disampaikan.
Bagian dari hal untuk ditindaklanjuti apakah itu benar, apakah itu salah itu belakangan.
Tapi yang penting adalah mereka menyampaikan sesuatu untuk ditindaklanjuti agar Pemilu ini berjalan jujur dan adil," sambungnya.
Ia mengaku sempat terjadi perdebatan dengan penyidik selama dua jam perihal penyitaan handphone miliknya.
Atas penyitaan handphone miliknya itu, Aiman mengaku ada rasa khawatir.
"Iya jelas ada rasa kekhawatiran, karena data saya semua ada di sana.
Meskipun itu menjadi perdebatan hampir 2 jam, tarik ulur supaya HP itu kemudian jangan disita.
Tetapi penyidik bisa melakukan upaya paksa dari pengadilan yang kami tidak bisa melawan hal tersebut," kata dia.
Sebelumnya, ia mengatakan masih menjadi jurnalis saat melempar pernyataan terkait aparat tak netral pada Pemilu 2024.
Namun, Aiman mengatakan pernyataan yang disampaikannya dalam konferensi pers TPN Ganjar-Mahfud tersebut bukanlah produk jurnalistik.
"Saya tidak menyatakan bahwa pada saat penyampaian konferensi pers itu sebagai produk jurnalistik, bukan, tapi saya sebagai jurnalis itu sebuah fakta kan gitu," ucapnya.
Baca juga: Sejarah 20 Februari: Hari Pekerja Indonesia, Memperingati Perjuangan dan Solidaritas dalam Bekerja
Hary Tanoe Sampai Turun Gunung
Beberapa saat sebelumnya Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe mengaku bingung dengan penyidik Polda Metro Jaya yang menyita handphone Aiman Witjaksono dalam pemeriksaan, Jumat (26/1/2024).
Hal tersebut yang membuat Hary Tanoe atau HT datang ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat malam ini.
"Karena anak buah saya Aiman itu di-BAP (berita acara pemeriksaan) dari pagi tadi sampai jam 7 masih belum selesai," ujar Hary Tanoe.
"Makanya saya datang ke sini, karena disampaikan oleh anak buah saya Aiman, dia dipanggil sebagai saksi, tapi HP (handphone)-nya mau disita, saya kan bingung," lanjut dia.
Menurut dia, penyitaan dapat dilakukan apabila status seseorang sudah menjadi tersangka.
"Saya teman banyak, sebagai saksi HP disita setahu saya kalau sudah tersangka baru boleh ada penyitaan, makanya saya datang ke sini untuk menanyakan," tutur HT.
"Bukan takut masalah HP disita, tapi masalahnya di sini Aiman kan sebagai warga negara, dia punya hak, dia punya kewajiban, yang saya tahu sebagai saksi tidak pernah ada barang yang disita dari saksi," sambungnya.
Sayang, kebingungan dan pertanyaannya itu tidak dapat terjawab karena dirinya tidak boleh masuk ke ruang pemeriksaan Aiman.
Handphone milik jubir TPN Ganjar-Mahfud itu pun telah disita.
"Tapi saya kecewa sekali, saya datang, satu jam saya tunggu duduk di ruang tamu, enggak boleh masuk. Terus saya dikasih kabar HP-nya disita, ya makanya saya keluar, sudah telanjur," ucap dia.
Baca juga: Daftar 5 Caleg DPRD Kaltim yang Peroleh Suara Terbanyak di Kubar-Mahulu versi Real Count KPU
Ia lantas menyinggung kepastian hukum di Indonesia saat ini.
"Intinya begini, kalau sebagai saksi bisa ada penyitaan, besok-besok ada 10 saksi, 20 saksi, 30 saksi, 100 saksi. Semua bisa disita, kepastian hukum di Indonesia itu seperti apa," ucap HT.
"Kita sebagai warga negara, sebagai rakyat ingin ada kepastian hukum, supaya apa yang kita kerjakan ada kepastian, kita tahu mana yang benar mana yang salah," lanjutnya. (*)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Sempat Cuti karena Maju Caleg, Aiman Witjaksono Sebut Dirinya Kembali Jadi Wartawan
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
9,5 Juta Orang Kelas Menengah Indonesia Turun Jadi Miskin, Bikin Efek Domino di Dunia Usaha |
![]() |
---|
Beras Oplosan Tidak Ditarik, Pemerintah Minta Pelaku Usaha Sesuaikan Harga dengan Mutu |
![]() |
---|
Ada Luka Memar di Wajah Arya Daru, Kompolnas: Polisi Perlu Sinkronisasi dengan Hasil Autopsi |
![]() |
---|
2 Aktivis dan Seorang Youtuber Terseret Kasus Ijazah Palsu Jokowi, 3 Laporan Naik Tahap Penyidikan |
![]() |
---|
Harga Migas dan Pangan Bakal Turun Imbas Tarif Nol Persen Produk AS, Ini Penjelasan Sri Mulyani |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.