Berita Samarinda Terkini
Keluarga Perempuan yang Jasadnya Membusuk di Gudang Apotek Samarinda Geruduk Kantor Polisi
Keluarga merasa janggal dengan tewasnya Berta Mimi (56), yang jasadnya ditemukan membusuk di dalam gudang sebuh apotek di Jalan Hidayatullah
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Samir Paturusi
Setelah jasad Berta ditemukan polisi akhirnya memanggil suami almarhum untuk dimintai keterangan.
Di situlah pihak keluarga baru mengetahui bahwa ternyata suami almarhum bekerja di sebuah kantor yang berada di Jalan Aminah Syukur.
"Tapi kenapa saat kami laporan kehilangan, suami almarhum tidak memberitahu kami kalau dia kerja di sana. Padahal kami heran, kok almarhum sampai ke sana (Jalan Aminah Syukur)," bebernya.
Tidak hanya itu, meski kepolisian mengatakan tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, namun pihak keluarga mengklaim menemukan fakta yang berbeda.
Baca juga: Berkas Perkara Tahap I Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Babulu Diserahkan ke Kejari PPU
Mereka menemukan memar pada pipi, bibir atas rusak, pelipis kiri robek, pada dahi kanan dan kepala bagian belakang terdapat beberapa luka terbuka serta terdapat bekas jeratan tali di tangan dan kaki.
"Makanya kemarin kami bersikeras minta jasad almarhum diautopsi," imbuhnya.
Selain itu mereka juga menemukan sejumlah barang tak biasa di dalam jok motor suami Berta.
Seperti palu-palu, kain dan pisau kater.
"Motornya sudah ditahan. Kami belum melakukan pelaporan karena masih menunggu hasil autopsi," pungkas perempuan asal Kota Bontang tersebut.
Sementara jasad korban telah dikehumikan siang tadi meninggalkan misteri penyebab kematiannya yang belum terungkap. (*)
Potret Ketimpangan Pendidikan, SDN 003 Samarinda Seberang Bertahan dengan Kayu Renta dan Satwa Liar |
![]() |
---|
Kapolresta Samarinda Minta Warga tak Pasang Bendera One Piece |
![]() |
---|
Komisi III DPRD Samarinda Hentikan Sementara Pematangan Lahan Gunung Kelua, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Kematian Pria Down Syndrome di Samarinda jadi Tanda Tanya, Keluarga Korban Lapor ke Polisi |
![]() |
---|
Kibarkan Bendera One Piece Bisa Dipidana, Komisi I DPRD Kaltim Minta Jangan Timbulkan Kebencian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.