Berita Bontang Terkini

Tilang Elektonik di Bontang Mulai Diterapkan Maret, Ini Cara Kerja ETLE Saat Mencatat Pelanggaran

ETLE akan dipasang di dua titik. Pertama, di simpang tiga Ramayana jalan R Suprapto dan di simpang tiga bukit indah jalan Jendral Sudirman.

Penulis: Ata | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDWAN
Tilang Elektronik - Camera ETLE sementara yang telah dipasang sebelumnya oleh Diskominfo Kota Bontang. Sebanyak 2 kamera Electronic Traffic Law Enforcement rencananya akan dipasang jalan protokol di Kota Bontang, Kalimantan Timur. 

Lalu bagaimana cara kerja ETLE saat mencatat pelanggaran lalu lintas di jalan raya?

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman menyebut satu ETLE Mobile pengganti tilang manual bisa mengcover untuk satu wilayah di kawasan DKI Jakarta.

Latif menjelaskan, nantinya sistem kerja ETLE Mobile akan merekam gambar tiap-tiap pengguna kendaraan yang kedapatan melanggar aturan lalu lintas.

"Ini sudah ada semuanya jadi tinggal secara otomatis alat ini akan mengcapture pelanggaran-pelanggaran yang terekam oleh alat ETLE Mobile," kata Latif, Rabu(26/10).

Nantinya alat ETLE Mobile akan dipasangkan di mobil patroli milik petugas yang setiap harinya akan melakukan patroli di jalanan Ibu Kota.

Proses penilangan sudah dilakukan secara otomatis tanpa bisa memilih pelanggar-pelanggar tertentu.

"Alat ini bekerja sendiri mengcapture pelanggaran terus mengirimkan ke back office. Back office di sana ada petugas yang membuat surat konfirmasi pelanggaran," ucapnya.

Setelah terkirim ke back office, petugas akan meminta konfirmasi kepada pelanggar disertai bukti rekaman ETLE Mobile yang dikirimkan kepada pelanggar tersebut.

"Setelah pelanggar menyatakan iya dirinya (betul melanggar) langsung dikirim surat tilang. Baru untuk sidang secara langsung ataupun langsung membayar ke bank yang sudah ditunjuk," jelasnya.

Surat Tilang

Kombes Latif Usman juga menjelaskan bahwa pihaknya telah menarik semua surat tilang dari anggota polisi lalu lintas yang bertugas di jalanan.

"Kami secara keseluruhan di Jakarta ini untuk surat tilang sudah kami tarik dari seluruh anggota," kata Latif.

Latif menjelaskan, pihaknya sudah menyiapkan sistem tilang elektronik mobile atau ETLE Mobile dan dalam waktu dekat pihaknya akan menyiapkan satu unit ETLE mobile di masing masing Polres yang ada di wilayah Polda Metro Jaya.

"Nah untuk Ditlantas sendiri nanti ada 10 ETLE Mobile ditambah dari wilayah penyangga nanti kita juga ada ETLE Mobile masing-masing," sebutnya.

Terkait ETLE Mobile ini, nantinya pada 6 Desember 2022 mendatang hal itu akan dilaunching secara resmi berbarengan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) Polda Metro Jaya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved