Berita Bontang Terkini

Tilang Elektonik di Bontang Mulai Diterapkan Maret, Ini Cara Kerja ETLE Saat Mencatat Pelanggaran

ETLE akan dipasang di dua titik. Pertama, di simpang tiga Ramayana jalan R Suprapto dan di simpang tiga bukit indah jalan Jendral Sudirman.

Penulis: Ata | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDWAN
Tilang Elektronik - Camera ETLE sementara yang telah dipasang sebelumnya oleh Diskominfo Kota Bontang. Sebanyak 2 kamera Electronic Traffic Law Enforcement rencananya akan dipasang jalan protokol di Kota Bontang, Kalimantan Timur. 

Alhasil kata Latif jika ETLE Mobile sudah digunakan secara keseluruhan, maka ia memastikan sudah tidak ada sistem tilang manual di jalan raya.

"Kita sudah siap melaksanakan perintah bapak Kapolri," kata Latif.

Sementara itu Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Aan Suhanan menyatakan bahwa lokasi atau daerah yang masih belum terjangkau ETLE nantinya juga akan dilakukan penindakan edukatif dan teguran.

"Yang belum terjangkau ETLE lakukan tindakan edukatif tentang pentingnya kepatuhan masyarakat untuk melindungi dan keselamatan masyarakat dan teguran," kata Aan.

Menurutnya, penilangan yang akan dikedepankan berupa penilangan melalui kamera ETLE.

Sebaliknya, anggota di lapangan hanya diminta menegur dan edukasi jika melihat pelanggaran.

"Kita utamakan tindakan edukatif dan teguran," jelasnya.

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul ETLE: Begini Cara Kerja dan Aturan Pengganti Tilang Manual oleh Polantas, 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved