Berita Kukar Terkini

Pesut Mahakam Ditemukan Mati di Perairan Bukit Jering Kukar, Bernama Four Jenis Jantan 

Satu mamalia laut pesut ditemukan mati di Sungai Mahakam, tepatnya di Perairan Bukit Jering, Kecamatan Muara Kaman, Kutai Kartanegara

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
HO/Rasi
PENEMUAN PESUT MATI - Satu mamalia laut pesut ditemukan mati di Sungai Mahakam, tepatnya di Perairan Bukit Jering, Kecamatan Muara Kaman, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Bangkai pesut tersebut pertama kali ditemukan oleh warga yang kebetulan sedang berada di sungai dan langsung dievakuasi atas bantuan BPSPL Pontiatak untuk pemeriksaan oleh BKSDA Kaltim, Kamis 22 Februari 2024. 

Pasalnya, sejak 2022 lalu, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) ini belum juga rampung di susun.

Ketua Pokdarwis Desa Pela, Alimin mengaku, telah mengkampanyekan perda Konservasi Perairan Habitat Pesut Mahakam sejak 2020.

Baca juga: Kesuksesan Konservasi Pesut Mahakam di Kukar, Sunggono Sebut Contoh Praktik Terbaik

Mengingat keberadaan mamalia air tawar endemik Sungai Mahakam itu hanya tersisa sekira 70 ekor di alam bebas.

Keinginan itu diperkuat dengan fakta bahwa, kehadiran Pesut Mahakam di perairan Desa Pela merupakan daya tarik utama wisatawan yang berkunjung kesana.

Sehingga, untuk menyelamatkan mamalia yang sudah masuk dalam kategori sangat terancam punah ini. Pihaknya sangat berharap Perda Kawasan Konservasi Perairan Habitat Pesut Mahakam cepat rampung.

“Kita sejak 2020 sudah kampanyekan Perda Konservasi Pesut Mahakam. Jadi ya kalau bisa lebih cepat lebih bagus,” katanya.

Bahkan, Alimin mengaku Pemerintah Desa (Pemdes) Pela telah mengelurakan Peraturan Desa (Perdes) mengenai pembatasan penggunaan alat tangkap ikan yang tidak ramah lingkungan pada 2018 lalu.

Baca juga: Paket Wisata ke Desa Pela Kukar Hanya Rp1,9 Juta, Bisa Langsung Lihat Pesut Mahakam

Ia mengatakan, keinginan menjadikan Sungai Pela dan Desa Pela sebagai kawasan konservasi Pesut Mahakam memang berasal dari kesadaran masyarakat setempat.

“Memang keinginan kita, Sungai Pela dan Desa Pela itu menjadi wilayah konservasi. Supaya keberadaan Pesut dan yang lainnya juga bisa terjaga dengan bagus,” tambahnya.

Dengan ditetapkannya Perda tersebut, diyakini dapat membawa dampak positif. Baik, dalam upaya menyelamatkan Pesut Mahakam dari kepunahan, ataupun meningkatkan potensi wisata di Desa Pela.

“Kalau jadi wilayah konservasi, selain kita menyelamatkan Pesut Mahakam dari kepunahan juga menambah daya tarik wisatawan,” pungkasnya.

(*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved