Berita Nasional Terkini
Awal Mula Firli Bahuri Dikabarkan Hilang Kontak, Bantahan Pengacara Mantan Ketua KPK
Awal mula Firli Bahuri dikabarkan hilang kontak. Pengacara bantah Ketua KPK mangkir dari pemeriksaan dari kasus pemerasan Syahrul Yasin Limpo.
TRIBUNKALTIM.CO - Awal mula Firli Bahuri, mantan Ketua KPK dikabarkan hilang,
Namun, pengacara Firli Bahuri, mantan Ketua KPK membantah kliennya mangkir dari pemeriksaan.
Bantahan Ian Iskandar, pengacara Firli Bahuri ini disampaikan usai mantan Ketua KPK disebut hilang kontak setelah absen dari panggilan polisi untuk pemeriksaan terkait dugaan kasus pemerasan eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
Menurut Ian Iskandar hingga saat ini masih intens berkomunikasi dengan Firli Bahuri.
Baca juga: Firli Bahuri Cabut Gugatan Praperadilan Kasus Dugaan Pemerasan SYL, Pengacara Ungkap Alasannya
Baca juga: Inilah Alasan Yusril Ihza Mahendra Minta Kasus Pemerasan Firli Bahuri Dihentikan
Baca juga: Siapa Pengganti Firli Bahuri Usai Diberhentikan Jokowi? Ini Profil 4 Calon Ketua KPK
"Saya komunikasi tiap hari dengan beliau (Firli)," kata Ian, dalam keterangannya, Kamis (29/2/2024).
Terkait panggilan polisi, ia mengaku pihaknya telah mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan dalam kasus dugaan pemerasan tersebut.
"Hari Senin tanggal 26 Februari kemarin ada panggilan dari penyidik Polda tapi kita sudah buat surat permohonan penundaan untuk dijadwalkan ulang ke penyidik," jelasnya seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.tv.
Meski demikian, ia tak menjelaskan alasan kliennya tidak dapat menghadiri pemeriksaan pada Senin (26/2) lalu.
Diberitakan Kompas.tv sebelumnya, Filri Bahuri sejatinya diperiksa penyidik gabungan Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya sebagai tersangka terkait kasus dugaan pemerasan terhadap SYL pada Senin (26/2).
Pada Senin pagi, Kuasa hukum Firli Ian Iskandar menyebut kliennya telah berada di Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan.
"Sudah (datang di Bareskrim Polri). (Sedang) diperiksa," kata Ian dalam keterangannya, Senin.
Namun pernyataan Ian tersebut dibantah oleh Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bareskrim Polri, Kombes Arief Adiharsa.

Ia menyebut Firli Bahuri menghadiri pemeriksaan.
"(Firli Bahuri) enggak hadir," kata Arief, dalam pesan singkat, Senin.
Baca juga: Mantan Ketua KPK Firli Bahuri Beli Tanah Pakai Nama Istri, 7 Aset Tak Dilaporkan dalam LHKPN
Sementara itu, Fahri Bachmid yang juga sempat ditunjuk sebagai pengacara saat akan melayangkan gugatan praperadilan kedua Filri,mengaku sudah hilang kontak dengan Firli beberapa minggu terakhir.
“Saya sampai saat ini masih lost contact dengan Pak Firli.
Sudah beberapa minggu, jadi belum update perkembangannya,” kata Fahri, Selasa (27/2).
Akibat hilang kontak itu, Fahri mengaku tidak mengetahui secara pasti ihwal rencana pemeriksaan penyidik terkait kasus dugaan pemerasan kepada SYL.
“Jadi perkembangan terkini itu saya enggak tahu. Saya juga tidak tahu kalau ada pemeriksaan kemarin.
Saya masih lost contact,” jelasnya, dikutip dari Kompas.com.
Awal Mula disebut Hilang Kontak
Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bareskrim Polri, Kombes Arief Adiharsa menyebut eks Ketua KPK Firli Bahuri tidak menghadiri pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo hari ini Senin (26/2/2024).
Pernyataan tersebut sekaligus membantah pernyataan kuasa hukum Firli, Ian Iskandar terkait kehadiran kliennya di Bareskrim.
"(Firli Bahuri) enggak hadir," kata Arief, dalam pesan singkat, Senin (26/2/2024).
Meski demikian, ia tak menjelaskan lebih lanjut terkait alasan mangkirnya Firli dalam pemeriksaan hari ini.
Sebelumnya, Kuasa hukum Firli, Ian Iskandar pagi tadi mengeklaim bahwa kliennya telah tiba di Bareskrim.
Baca juga: MAKI Siap Gugat Presiden Jokowi Jika tak Berhentikan Firli Bahuri dengan Tidak Hormat
Ia juga mengatakan Jenderal bintang tiga tersebut tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
"Sudah (datang di Bareskrim Polri). (Sedang) diperiksa," kata Ian dalam keterangannya, Senin seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.tv.
Filri Bahuri sejatinya diperiksa penyidik gabungan Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan terhadap SYL pada hari ini.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyebut Firli akan diperiksa sebagai tersangka.
Ini merupakan pemanggilan kedua, usai Firli absen dalam pemeriksaan pada 6 Februari 2024 lalu.
"(Pemeriksaan) untuk agenda giat penyidik selanjutnya adalah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan kepada tersangka FB (Firli Bahuri)," kata Ade Safri Simanjuntak melalui keterangan resminya, Jumat (23/2/2024).
Keterangan tersebut merupakan dalam rangka memenuhi petunjuk hasil koordinasi dengan jaksa penuntut umum (JPU) pada Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
Sebagaimana diketahui, sebelumnya berkas perkara Firli Bahuri dikembalikan oleh Kejati DKI Jakarta pada Jumat, 2 Februari karena dinilai belum lengkap.
Firli Bahuri diumumkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap SYL pada 22 November 2023.
Tim penyidik menilai sudah terdapat kecukupan bukti untuk menjerat mantan Ketua KPK tersebut.
Polda Metro Jaya Diminta Tahan Firli Bahuri
Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap meminta Polda Metro Jaya mencari dan menangkap Firli Bahuri.
Baca juga: Terjawab, Alasan Dewas KPK Jatuhkan Sanksi Pelanggaran Kode Etik Berat ke Firli Bahuri, Wajib Mundur
Adapun Firli merupakan mantan Ketua KPK yang menjadi tersangka dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), suap, dan gratifikasi.
Ia tidak menghadiri pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri pada Senin (26/2/2024) kemarin.
Firli sebelumnya juga dipanggil pada Februari lalu tetapi absen.
“Meminta agar Polda Metro Jaya tegas dengan segera melakukan pencarian terhadap Firli, menangkapnya dan menahannya,” kata Yudi, Rabu (28/2/2024) seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com.
Yudi menyebut, ketidakhadiran Firli tidak disertai dengan alasan yang patut.
Ia tidak lagi menjabat Ketua KPK sehingga tidak bisa beralasan sedang berdinas.
Menurut Yudi, jika Polda Metro Jaya yang menangani kasus ini mau menempuh langkah selain upaya paksa, mereka bisa memanggil kembali Firli untuk menjalani pemeriksaan.
Namun, ia menilai, ketidakhadiran Firli tak bisa lagi ditoleransi.
“Ketidakhadiran Firli menghambat penyidik dalam penyelesaian berkas perkara yang ditunggu oleh masyarakat kapan Firli akan disidangkan secara terbuka di Pengadilan Tipikor,” ujar Yudi.
Baca juga: Novel Baswedan Merespon Pengunduran Diri Firli Bahuri dari KPK, Modus Lama yang Bisa Jadi Pola Jahat
(*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Firli Bahuri Mundur dari Ketua KPK, Ajukan Surat Pengunduran Diri 18 Desember, MAKI: Tidak Gentle |
![]() |
---|
Firli Bahuri Kaget Dengar Gugatan Status Tersangka Ditolak: Putusan Pengadilan Nggak Begitu Bunyinya |
![]() |
---|
Praperadilan Firli Bahuri Ditolak, Upaya Ketua KPK Non Aktif Lepas Status Tersangka Kasus SYL Kandas |
![]() |
---|
Tebalnya Berkas Firli Bahuri Soal Dugaan Pemerasan ke Eks Mentan SYL, Nyaris Setinggi 1 Meter |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.