Sidang Kasus Pembunuhan Sadis Babulu
Alasan Junaedi hanya Dituntut 10 Tahun Penjara padahal Bunuh 5 Orang, Keluarga Korban tak Terima
Alasan Junaedi hanya dituntut 10 Tahun penjara padahal bunuh 5 orang, keluarga korban tak terima.
Ada enam orang yang diizinkan masuk, yakni perwakilan keluarga didampingi kuasa hukumnya.
Minta Diizinkan Masuk
Kurang lebih 30 menit, perwakilan keluarga bertemu dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Dalam pertemuan itu, mereka meminta agar JPU bisa membantu menyampaikan ke Majelis Hakim, untuk memutus perkara sesuai dengan harapan yakni hukuman mati.
Tidak hanya itu. Keluarga juga meminta agar dalam sidang pada Jumat (8/3/2024), ada perwakilan yang diizinkan untuk mengikuti jalannya sidang.
Kuasa Hukum korban, Asrul Paduppai menyebut, Penuntut Umum membuka komunikasi terkait hal itu, dan akan berupaya menyampaikan ke Majelis Hakim.
“Keluarga menyampaikan aspirasi hari ini, dan Penuntut Umum akan menyampaikan itu ke Majelis Hakim,” katanya.
Asrul juga menjelaskan, emosi keluarga dan masyarakat memang tak kuasa dibendung pada hari ini.
Pihak Jaksa Penuntut Umum yang biasanya mengabari perkembangan sidang, hari ini tak memberikan penjelasan apapun. Padahal keluarga sudah menunggu sejak pagi, hingga sore hari.
“Hari ini tidak ada komunikasi itu, jadi kesannya tadi kurang diperhatikan keluarga, itu yang memicu,” katanya.
Sebelum meninggalkan Kejari PPU, keluarga kembali riuh.
Baca juga: Rumah Korban Pembunuhan Sadis Junaedi PPU akan Dirobohkan, Keluarga Sumbangkan Materialnya
Jika hukuman yang diberikan tetap tidak sesuai harapan meski sudah diupayakan oleh Penuntut Umum, maka mereka meminta agar Junaedi dihukum sesuai adat yang berlaku di Kalimantan Timur.
“Seandainya kita tidak puas, kita pakai hukum adat yang berlaku di Kalimantan Timur,” teriak salah satu dari mereka, disambut teriakan “setuju” dari keluarga yang lain.
Datangi PN Penajam
Untuk diketahui, keluarga korban pembunuhan sadis di Desa Babulu Laut masih mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Penajam, Kamis (7/3/2024) pagi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.