Horizzon

Menanti Vonis untuk Junaedi

Tidak hanya keluarga Waluyo, publik Penajam Paser Utara tentu tengah menanti ketok palu hakim untuk Junaedi, pelaku pembunuhan keji pada 6 Februari

Penulis: Ibnu Taufik Jr | Editor: Syaiful Syafar
DOK TRIBUN KALTIM
Ibnu Taufik Juwariyanto, Pemimpin Redaksi Tribun Kaltim. 

Oleh: Ibnu Taufik Juwariyanto, Pemimpin Redaksi Tribun Kaltim

TIDAK hanya keluarga Waluyo, publik Penajam Paser Utara tentu tengah menanti ketok palu hakim untuk Junaedi, pelaku pembunuhan keji terhadap Waluyo, istri, dan ketiga anaknya yang terjadi pada 6 Februari 2024 lalu.

Untuk mengekspresikan tuntutan mereka mendapatkan keadilan dilakukan dengan terus menghadiri persidangan yang digelar secara tertutup di PN Penajam ini.

Terakhir, keluarga Waluyo ini bahkan sempat bersitegang dengan Jaksa ketika mereka memrotes JPU hanya menuntut 10 tahun penjara untuk Junaedi.

Selain keluarga Waluyo, kita juga tahu bagaimana publik Penajam Paser Utara dan Kalimantan Timur juga menantikan berapa hukuman yang bakal dijatuhkan untuk Junaedi, siswa SMK yang menjadi pelaku tunggal dari kasus pembunuhan yang bisa dibilang keji ini.

Baca juga: Keadilan untuk Waluyo yang Pasti jadi Kontroversi

Sejenak kita kembali ke peristiwa 6 Februari 2024 lalu.

Pembunuhan tersebut dilakukan oleh Junaedi tengah malam.

Lima nyawa, mulai dari Waluyo, istri, dan ketiga anaknya dihabisi menggunakan parang yang sudah disiapkan oleh Junaedi yang rumahnya hanya bersebelahan dengan rumah korban.

Dalam keterangan kepada penyidik, Junaedi juga menyiapkan senter dan ia gunakan untuk menerangi wajah Junaedi saat akan mengeksekusi korban.

Junaedi juga mengakui bahwa ia sengaja mematikan listrik di rumah korban sebelum menjalankan aksinya.

Baca juga: Pesan Krusial dari Babulu

Dari pemeriksaan otopsi terhadap kelima korban, diketahui pula bahwa cara Junaedi menghabisi kelima korbannya tergolong sadis.

Dari jumlah luka dan kedalaman luka, tak berlebihan jika Junaedi menghabisi nyawa para korbannya dengan cukup sadis.

Ini tentu masih ditambah dengan fakta lain di mana dua dari lima korban pembunuhan tersebut, yaitu istri dan anak pertama Waluyo ditemukan dalam keadaan setengah telanjang.

Junaedi disebut mengakui telah memerkosa dua korban yang telah dibunuhnya.

Dari fakta-fakta tersebut, publik tentu geram dan berharap pelaku mendapatkan hukuman setimpal atas perbuatan yang telah menimbulkan trauma tersebut.

Baca juga: Waktu Balas Dendam

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Mengapa Rakyat Mudah Marah?

 

Lonjakan PBB dan Judul Clickbait

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved