Sidang Vonis Kasus Pembunuhan Babulu
Akhir Kasus Pembunuhan Sadis di Penajam, Keluarga Mengumpat Dengar Vonis, Ingin Junaedi Dihukum Mati
Akhir kasus pembunuhan sadis di Penajam Paser Utara, keluarga mengumpat dengar vonis, ingin Junaedi dihukum mati
Sebab itu, lanjut Asrul, dia merasa bahwa perlu ada pembenahan terhadap regulasi Undang-undang Perlindungan Anak.
Perlu direvisi, karena kejadian ini merupakan yang pertama kali sepanjang Kabupaten Penajam Paser Utara berdiri.
"Jangan sampai terjadi yang kedua dan seterusnya," ungkap Asrul.
Hingga berita ini ditulis TribunKaltim.co, sebagian besar warga menduduki halaman Kantor Sekretariat DPRD Penajam Paser Utara.
Sementara perwakilan 8 orang masuk untuk membahas terkait usulan revisi Undang-undang Perlindungan Anak.
Baca juga: Junaedi Divonis 20 Tahun Penjara, Keluarga Korban Long March dari Pengadilan ke Kantor DPRD PPU
Fakta-fakta Persidangan Pembunuhan Sadis di Babulu Laut
Junaedi selaku pelaku utama pembunuhan dihadirkan langsung dalam persidangan.
Proses persidangan digelar tertutup dikarenakan status tersangka merupakan anak di bawah umur.
Meskipun hari ini tersangka Junaedi tepat berusia 18 tahun, namun proses hukum yang berjalan tetap dilakukan dengan peradilan anak.
Karena tertutup, pihak keluarga korban tak dibolehkan masuk ruangan sidang.
Hanya yang statusnya saksi, yang boleh masuk dalam ruangan.
Fakta-fakta mengenai sidang perdana kasus pembunuhan satu keluarga di PPU:
1. Keluarga Minta Junaedi Dihukum Mati
Dengan bibir bergetar menahan amarah, Putut Sunaryo (33) meminta agar hakim Pengadilan Negeri Penajam Paser Utara menjatuhkan hukuman mati untuk Junaedi (18).
Putut tidak sendiri, ia dan keluarga korban lainnya sengaja datang ke PN PPU untuk mencari keadilan.
Pendapat DPRD PPU, Junaedi Anak di Bawah Umur, Bertindak Kriminal yang Melampui Batas Usianya |
![]() |
---|
Orangtua Junaedi Sempat Minta Keringanan Hukuman Meski Anaknya Bunuh 5 Orang dalam Satu Keluarga |
![]() |
---|
Detik-detik Hakim Jatuhkan Vonis Kepada Junaedi, Pembunuh 1 Keluarga di Babulu Diam Tanpa Ekspresi |
![]() |
---|
DPRD PPU Pastikan Kawal Revisi UU Perlindungan Anak Pasca Vonis terhadap Junaedi |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Kecewa atas Vonis Junaedi, Ungkap Manfaatkan UU Perlindungan Anak untuk Kejahatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.