Berita DPRD Paser
Matangkan Raperda Ruang Terbuka Hijau, DPRD Paser Desak Pemkab Selesaikan RTRW
OPD yang ikut dalam RDP tersebut di antaranya Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Ruang Terbuka Hijau pertamanan dan pemakaman menjadi Perda terus digodok oleh DPRD Kabupaten Paser.
Seperti yang dilaksanakan hari ini, DPRD Paser melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan 3 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang berlangsung di Ruang Rapat Bappekat, Sekretariat DPRD Paser, Selasa (19/3/2024).
OPD yang ikut dalam RDP tersebut di antaranya Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR), dan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Paser.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) III, Rahmadi, mengatakan Raperda Ruang Terbuka Hijau, pertamanan dan pemakaman progresnya telah berjalan 25 persen yang ditargetkan awal Agustus telah selesai.
Baca juga: Sosok 30 Caleg Terpilih DPRD Paser 2024-2029, PKB Raih Kursi Terbanyak, 5 Parpol tak Dapat Kursi
"RDP kali ini dengan beberapa OPD, kita membahas isi-isi yang tertuang dalam Raperda Ruang Terbuka Hijau untuk nantinya menjadi Perda," terang Rahmadi.
Jenis-jenis Ruang Terbuka Hijau yang menjadi pokok bahasan dalam RDP, antara lain Ruang Terbuka Hijau pekarangan, taman dan hutan kota, serta jalur hijau.
Selain itu, yang menjadi bahasan termasuk di dalamnya penataan area pemakaman baik di TPU maupun di lahan keluarga.
"Semua itu dapat terwujud dari Raperda menjadi Perda, yakni instansi terkait dapat segera menyelesaikan terkait rencana tata ruang wilayah (RTRW)," ungkapnya.
Mudah Buat Desain
Untuk itu, sambung Rahmadi DPRD Kabupaten Paser mendesak Pemkab Paser dapat segera menyelesaikannya.
"Bagaimanapun ini menyangkut dengan RTRW, kami minta juga Dinas PUTR segera menyelesaikan masalah RTRW itu," imbuhnya.
Baca juga: Anggota DPRD Paser Setuju Gaji Mereka Dipotong untuk Zakat Penghasilan Tiap Bulan
Jika struktur ruang atau RTRW rampung, sebut Rahmadi maka dapat dengan mudah membuat desain mengenai Ruang Terbuka Hijau, pertamanan hingga area pemakaman.
"Kalau belum clear berarti kita hanya mengharapkan ruang terbuka hijau yang dibangun pihak swasta, masa dari pemerintah daerah tak bisa melaksanakan," pungkasnya.
(*)
DPRD Paser Bahas 17 Temuan BPK, Dorong Perbaikan Sistem Pengelolaan Keuangan |
![]() |
---|
Wakil Ketua DPRD Paser Zulkifli Minta Pemerintah Jamin Keselamatan Pemilik Rumah di Union 2 |
![]() |
---|
Wakil Ketua DPRD Paser Sebut Review Pembangunan Bandara Masih Tahap Proses Penyelesaian |
![]() |
---|
Raperda Kepemudaan di Paser, Basri Mansyur Ingin Pemuda Berdampingan dengan Pemda |
![]() |
---|
Ketua DPRD Paser Dukung Sinergitas Unsur Forkopimda untuk Wujudkan Pilkada Damai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.