Ibu Kota Negara
Siapa yang Tergusur dari IKN Nusantara? Alimuddin Berikan Penjelasannya
Sekitar tanggal 8 Maret 2024, beberapa masyarakat di Kelurahan Pemaluan, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur geger.
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Sekitar tanggal 8 Maret 2024, beberapa masyarakat di Kelurahan Pemaluan, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur geger.
Pasalnya mendapatkan surat yang ditandatangani oleh Deputi Thomas Umbu Pati untuk membongkar di bangunan milik mereka.
Kasus terus berkembang di tengah masyarakat, termasuk menarik perhatian dari amnesty internasional, bagaimana sebenarnya duduk perkara masalah ini.
Kali ini Deputi Bidang Sosial Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita IKN, Alimuddin memberikan penjelasannya kepada TribunKaltim.co dalam talkshow IKN INSIGHT di kantor Tribun Kaltim, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (20/3/2024).
Bagaimana sebenarnya duduk perkara sampai munculnya surat ini?
Alimuddin: yang pertama ada informasi yang beredar berupa surat yang ditandatangani oleh kita, kemudian salah satu kalimatnya adalah untuk membongkar sendiri selama 7 hari, tetapi di depan surat itu tertulis, adalah teguran pertama.
Baca juga: Alasan 2 Desa Kaltim Ogah Gabung IKN Nusantara di Tengah Gegap Gempita Pembangunan Ibu Kota Baru
Bagaimanapun itu ada kesalahan dalam narasi surat. Dan apapun itu sebenarnya tidak boleh ada.
Tapi yang menarik, persoalan ini sudah selesai pada saat rapat antara pemilik lahan, pemilik bangunan, dengan otorita. Sudah pada hadir rapat di rest area, dan sudah selesai persoalan itu.
Surat itu juga dicabut, tapi sudah kemana-mana dan menyebar, di tunggangi disebutnya bahwa masyarakat adat yang digusur. Itu hoax, tidak ada masyarakat adat yang digusur.
Persoalan ada beberapa kawasan dan bangunan yang tidak berizin di dalam KIPP dan akan dibongkar, itu juga masyarakat tidak apa-apa. Yang menjadi apa-apa adalah ketika dikagetkan, dengan selembar surat, tapi kan sampai hari ini tidak ada pembongkaran karena memang sudah diselesaikan di rest area, tidak ada kegiatan itu dan surat itu dicabut.
Baca juga: Anggaran Otorita IKN Nusantara Terdampak Kebijakan Blokir Kemenkeu sebesar Rp 21,7 T
Surat itu juga tidak dikirim begitu saja, tapi ada rapatnya, ada sosialisnya, tetapi kemudain ada yang pelintir sana sini, ada yang mengutuk dan segala macam.
Artinya pembongkaran tidak akan dilakukan dalam waktu dekat?
Alimuddin: Hal itu tidak akan dilakukan secara semena-mena di IKN. Itu bukan di IKN kalau ada seperti itu.
Kita ini akan merawat masyarakat lokal, itu visi kami untuk mewujudkan IKN. Kita akan bilang IKN pindah dan berhasil kalau masyarakat lokal hadir di dalamnya.
Kalau kemudian digusur semena-mena, itu bukan di IKN, kita tidak akan pernah mau melakukan seperti itu.
Pada H plus satu kita rapat itu, saya minta staf untuk investigasi ke bawah bertemu dengan beberapa masyarakat disitu, dan mereka mau saja, kapan mau dibongkar, harganya seperti apa. Memang ada di PP 39 pasal 42, masyarakat tinggal menunggu itu.
Menurut saya ada dua narasi berbahaya dalam pertanahan, satu pembongkaran, dua relokasi.
Di dalam PP 39 pasal 42, kita itu tidak mengenal namanya relokasi dan pembongkaran. Yang ada lahan pengganti dan pemukiman kembali. IKN tentu akan membela hak masyarakat adat dan meluruskan semuanya.
Di dalam PP 39 itu kalau ada lahan yang dibeli oleh pemerintah untuk kegiatan pembangunan, maka yang pertama diperoleh masyarakat itu adalah ganti untung, yang kedua lahan pengganti, yang ketiga pemukiman kembali, atau yang keempat bisa saja menjadi bagian saham untuk dia berusaha dan lain-lain.
Baca juga: Achmad Baidowi Usul DPR Berkantor di Jakarta Tak Usah Pindah ke IKN Nusantara, Ini Kata Pemerintah
Artinya kalau kita melakukan hal diluar itu, artinya salah dan kita tidak mau lakukan itu di IKN. Kita ingin memberikan contoh yang benar dalam pembebasan lahan, kita tidak mau seperti kejadian diluar sana.
Percayalah tidak ada kesemena-menaan, tapi kita bisa bilang apa kalau berita sudah kemana-mana, tidak bisa ditahan tapi biar waktu yg menjawab ternyata hari ini tidak ada kegiatan seperti itu. Kepala Otorita juga sudah menyempatkan bertemu dengan warga di sana, tidak ada persoalan.
Apakah ganti untung tapi tetap akan dilakukan nanti?
Alimuddin: Karena memang kawasan itu sebagian harus ada yang dibongkar, kemudian ada juga sebagian dari kawasan itu yang masuk dalam kawasan yang pas artinya diluar KIPP, di WP dua misalkan.
Ada juga bangunannya tidak berizin, atau RDTR peruntukan lokasi itu memang untuk jasa, bisa untuk jualan tinggal kita perbaiki.
Sosialisasi apakah sudah dilakukan?
Alimuddin: Oleh karena itu supaya ini tidak kemana-mana, kita lagi menyusun bahan untuk sosialisasi lintas kedeputian, untuk menyampaikan ini tempatnya untuk ini, ini tempatnya untuk ini, silakan untuk ini dan itu.
Setelah lebaran kita akan lakukan itu, kita akan berikan pendalaman supaya masyarakat paham, oh disini saya boleh membangun, disini tidk boleh, atau suatu ketika pengen melepas lahannya, tidak boleh itu harus sesuai dengan peruntukannya.
Wajar jika kemarin masyarakat shock ketika di awal Maret menerima surat karena sosialisasi belum sampai ke mereka atau bagaimana?
Iya justru saya bingung kalau tidak kaget, harus kaget karena tiba-tiba, walaupun sebenarnya sudah pernah sosialisasi pada Mei 2023.
Baca juga: Dampak IKN Nusantara, PPU Mekar Jadi 7 Kecamatan, Sepaku Lepas dari Penajam Paser Utara
Kemudian Agustus 2023, saya juga ikut sampai ke Loa Janan sosialisasi. Tapi mungkin belum mendalam belum by name by address.
Tapi pada intinya memang harus kita sosialisasikan lagi, supaya masyarakat jangan khawatir bahwa IKN itu akan selalu bersama dengan masyarakat lokal, dalam membangun IKN ini.
Apakah harga ganti untung ditentukan Otorita?
Sampai hari ini yang membayar pembebasan lahan kalau bukan PUPR, Lembaga Manajemen Aset Nasional.
Hari ini kami belum ada membebaskan lahan, kalau penentuan harga ada di otorita, itu berdasarkan nilai tanah kemudian NJOP juga, dan berdasarkan ketentuan-ketentuan penetapan harga tanah yang berlaku di republik kita, itu yang kita pakai.
Deputi Bidang Sosial Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat, mengurusi pertanahan masyarakat lokal, susah gak pak?
Susah tidak, tapi apapun itu baik di masyarakat perkotaan maupun pedesaan, yang terpenting itu adalah komunikasi, narasi yang disampaikan seperti apa. Justru menurut saya teman-teman di Sepaku itu asal diajak ngomong.
Disampaikan bahwa ini untuk kepentingan IKN, saya pikir tidak ada yang jadi permasalahan, yang jadi masalah kemarin itu kan media yang tidak pernah melihat langsung, yang hanya menonton dan membaca media kemudian diberitakan lagi.
Dan beberapa ada yang kami lapor ke Kemenkominfo (akun tiktok) dan ternyata itu hoax, ada yang buka baju, terus bilang jangan usir kami itu hoax, tidak ada demo-demo apalagi setelah kejadian itu, kan bulan puasa itu jadi pelajaran juga untuk kami, bahwa ada faktor psikologi sosial yang harus kita cermati.
Tapi masyarakat bisa memberikan supporting untuk IKN, tidak ada masalah, saat saya juga merilis beberapa pendapat si A dan si B yang terdampak.
Mereka bilang kami tidak apa-apa pak, tinggal kapan diukur, karena ada juga yang sudah dipatok tapi sampai hari ini belum diukur, artinya ada kesiapan masyarakat untuk merelakan lahanna demi pembangunan IKN.
Tapi tentu dengan penggantian yang sebanding pak?
Iya kan semakin lama semakin tinggi nilai tanah nanti
Bapak melihat ada makelar tanah yang sudah bergerilya di daerah itu?
Kalau ke IKN agak susah, saya tidak yakin mereka bisa masuk, kalau KIPP tidak mungkin karena kita bertemu langsung.
Dan segala macam beli tanah tidak seperti beli di warung semua sudah jelas, nyetornya dimana termasuk juga pemerintah kalau membayar tanahnya masyarakat, kalau ditandatangani Rp10 ribu ya Rp10 ribu yang akan masyarakat terima.
Baca juga: Dampak IKN Nusantara, Tidak Semua Desa Masuk Ibu Kota Negara dan Babulu jadi 2 Kecamatan
Mungkin jauh pada 2019 mungkin ada tan memanfaatkan kesempatan itu, tapi ada kebijakan pemerintah yang bagus pada saat itu, ketika melakukan land freezing melarang semua transaksi, tujuannya itu sebelumnya supaya calo, tengkulak tanah tidak masuk.
(*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
| IKN Torehkan Rekor MURI Lewat Festival Kopi Liberika Pertama di Indonesia |
|
|---|
| IKN Percepat Pembangunan Hunian ASN, Otorita Buka Lelang Dua Proyek Rp5,5 Triliun |
|
|---|
| Otorita IKN Bangun Hunian ASN dengan Nilai Rp5,5 Triliun |
|
|---|
| Usai Ramai Kabar Media Asing sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Otorita Tanda Tangani 6 Kontrak Baru |
|
|---|
| Pembangunan IKN Tahap II Senilai Rp1 Triliun Dimulai |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20240320_Alimuddin-di-IKN-Nusantara.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.