Ibu Kota Negara
Terjawab Alasan DPR Ingin Tetap Berkantor di Jakarta, Bukan Enggan Pindah ke IKN Nusantara
Terjawab alasan DPR ingin tetap berkantor di Jakarta, bukan enggan pindah ke IKN Nusantara
"Rapat panja memutuskan semua lembaga tetap pindah ke IKN secara bertahap sampai kesiapan sarana dan prasarana di IKN tersedia," tandas Awiek.
Sebelumnya, Anggota Baleg DPR RI Hermanto mengusulkan agar ibu kota dibagi ke dalam tiga kluster, yakni ibu kota eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
Usulan tersebut disampaikan agar fungsi ibu kota negara memiliki optimalisasi dengan fungsinya masing-masing.
Hermanto juga mengusulkan agar kekhususan yang melekat pada Jakarta adalah dengan menjadi ibu kota legislasi setelah ibu kota negara berpindah ke IKN.
Sementara, IKN menjadi ibu kota negara eksekutif.
Usulan Jakarta menjadi ibu kota legislasi ini pun disambut baik oleh Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas.
Supratman mengatakan, gagasan tersebut progresif dan baik jika dilihat dari tatanan diskursus.
"Menurut saya, itu sebuah ide dalam diskursus yang kita bangun itu bagus, mungkin ada nanti ibu kota yang yudikatif.
Sehingga semua lembaga pengadilan di situ suatu saat, misal," kata dia, dilansir dari laman DPR.
Apabila Jakarta tetap menjadi ibu kota legislasi, masyarakat akan lebih efektif dan efisien dalam menyampaikan aspirasi daripada harus menyampaikan secara langsung ke IKN.
Skema pemindahan ibu kota ke IKN Nusantara
Pemindahan tahap awal ke kawasan IKN Nusantara direncanakan berlangsung mulai 2022-2024.
Rencana pembangunan dan pemindahan dilakukan bertahap hingga mencapai target kota dunia untuk semua pada 2045.
Berikut gambaran pemindahan ibu kota Indonesia ke IKN Nusantara, seperti dikutip Kompas.com, Minggu ( (18/2/2024):
Tahap I 2022-2024
Pembangunan IKN Nusantara Dilakukan Secepat-cepatnya, OIKN Penuhi Target Presiden Prabowo |
![]() |
---|
Pengadaan Tanah untuk Bangun Jalan Tol IKN Nusantara di Kaltim Dievaluasi |
![]() |
---|
Perintah Presiden untuk Kepala OIKN, Syarat Prabowo sebelum Keppres IKN Ditandatangani |
![]() |
---|
Soal Gibran Berkantor di IKN, Istana Bantah Rencanakan Bikin Aturan Khusus |
![]() |
---|
Ada Usulan Moratorium, Banggar DPR Pastikan IKN Tidak Akan Mangkrak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.