Ibu Kota Negara
Terjawab Alasan DPR Ingin Tetap Berkantor di Jakarta, Bukan Enggan Pindah ke IKN Nusantara
Terjawab alasan DPR ingin tetap berkantor di Jakarta, bukan enggan pindah ke IKN Nusantara
"Rapat panja memutuskan semua lembaga tetap pindah ke IKN secara bertahap sampai kesiapan sarana dan prasarana di IKN tersedia," tandas Awiek.
Sebelumnya, Anggota Baleg DPR RI Hermanto mengusulkan agar ibu kota dibagi ke dalam tiga kluster, yakni ibu kota eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
Usulan tersebut disampaikan agar fungsi ibu kota negara memiliki optimalisasi dengan fungsinya masing-masing.
Hermanto juga mengusulkan agar kekhususan yang melekat pada Jakarta adalah dengan menjadi ibu kota legislasi setelah ibu kota negara berpindah ke IKN.
Sementara, IKN menjadi ibu kota negara eksekutif.
Usulan Jakarta menjadi ibu kota legislasi ini pun disambut baik oleh Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas.
Supratman mengatakan, gagasan tersebut progresif dan baik jika dilihat dari tatanan diskursus.
"Menurut saya, itu sebuah ide dalam diskursus yang kita bangun itu bagus, mungkin ada nanti ibu kota yang yudikatif.
Sehingga semua lembaga pengadilan di situ suatu saat, misal," kata dia, dilansir dari laman DPR.
Apabila Jakarta tetap menjadi ibu kota legislasi, masyarakat akan lebih efektif dan efisien dalam menyampaikan aspirasi daripada harus menyampaikan secara langsung ke IKN.
Skema pemindahan ibu kota ke IKN Nusantara
Pemindahan tahap awal ke kawasan IKN Nusantara direncanakan berlangsung mulai 2022-2024.
Rencana pembangunan dan pemindahan dilakukan bertahap hingga mencapai target kota dunia untuk semua pada 2045.
Berikut gambaran pemindahan ibu kota Indonesia ke IKN Nusantara, seperti dikutip Kompas.com, Minggu ( (18/2/2024):
Tahap I 2022-2024
| IKN Torehkan Rekor MURI Lewat Festival Kopi Liberika Pertama di Indonesia |
|
|---|
| IKN Percepat Pembangunan Hunian ASN, Otorita Buka Lelang Dua Proyek Rp5,5 Triliun |
|
|---|
| Otorita IKN Bangun Hunian ASN dengan Nilai Rp5,5 Triliun |
|
|---|
| Usai Ramai Kabar Media Asing sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Otorita Tanda Tangani 6 Kontrak Baru |
|
|---|
| Pembangunan IKN Tahap II Senilai Rp1 Triliun Dimulai |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20230314_RUU-DKJ_Jakarta_IKN_IKN-Nusantara_Ibu-Kota-Negara.jpg)