Ibu Kota Negara

Terjawab Alasan DPR Ingin Tetap Berkantor di Jakarta, Bukan Enggan Pindah ke IKN Nusantara

Terjawab alasan DPR ingin tetap berkantor di Jakarta, bukan enggan pindah ke IKN Nusantara

Editor: Rafan Arif Dwinanto
KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA
IBU KOTA NEGARA PINDAH - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian (kanan) berdiri di samping Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas saat proses penyerahan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk Rancangan Undang-undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dalam rapat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (13/3/2024).Terjawab alasan DPR ingin tetap berkantor di Jakarta, bukan enggan pindah ke IKN Nusantara 

- Pemindahan tahap awal untuk fungsi pemerintahan prioritas

- Jumlah penduduk sekitar 260.000 orang

- Presiden Republik Indonesia akan merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 RI di IKN Nusantara pada 17 Agustus 2024

- Target 2024: Pembangunan ekosistem utuh di kawasan seluas 1.000 hektar berupa area pemerintahan lengkap dengan fasilitas pendukung. 

Tahap II 2025-2029

- Membangun area inti IKN, termasuk perluasan jaringan transportasi, permukiman, serta pengembangan kawasan riset dan talenta.

Tahap III 2030-2034

- Pembangunan progresif, termasuk untuk utilitas terintegrasi, kawasan industri, dan penguatan kota cerdas.

Tahap IV 2035-2039

- Membangun seluruh infrastruktur dan ekosistem tiga kota (Nusantara, Samarinda, dan Balikpapan) untuk percepatan pembangunan Kalimantan.

Tahap V 2040-2045

- Mengokohkan reputasi sebagai "Kota Dunia untuk Semua" Jumlah penduduk kurang dari dua juta, sekitar 1.911.000 orang. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bantah Tolak Pindah ke IKN, Ini Alasan DPR Usulkan Kegiatan Parlemen Tetap di Jakarta"

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved