Ibu Kota Negara
Daftar 2.505 ASN dari 25 K/L yang Siap Pindah ke IKN Nusantara, 247 ASN Mutasi ke Otorita Maret 2024
Sebanyak 247 ASN siap dimutasi ke IKN Nusantara Maret 2024. Berikut daftar 2.505 ASN dari berbagai instansi yang siap dipindahkan.
TRIBUNKALTIM.CO - Tahun 2024 ini, selain terkait progres pembangunan IKN Nusantara, kesiapan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan dimutasi juga menjadi sorotan.
Sementara ini, sudah ada 2.505 ASN dari berbagai instansi yang siap dipindahkan ke IKN Nusantara.
Dan untuk bulan Maret 2024 ini ada 247 ASN yang bakal dimutasi ke Otorita IKN di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kaltim.
Hingga Maret 2024, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat bahwa sebanyak 247 Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah dimutasi ke Otoritas Ibu Kota Negara Nusantara (OIKN), Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Baca juga: Proyek IKN Nusantara, Hotel Bintang 3 Terbuat dari Kontainer Dipastikan Kelar Sebelum Agustus 2024
Baca juga: Isu Penggusuran Warga di Sekitar IKN Nusantara, Komisi II DPR: Jangan Masyarakat Asli Dimarjinalkan
Baca juga: Heboh! Pekerja IKN Nusantara Teriak Minta Duit ke Prabowo yang Datang Berkunjung, Ini Respons Menhan
Mengutip Infopublik.id, jumlah tersebut terdiri atas 54 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang pindah instansi dari 24 instansi, satu PNS penugasan, 190 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari pengadaan Calon ASN (CASN) 2023, dan dua PPPK dengan Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) yang diangkat melalui Keputusan Presiden.
“Sebagai bentuk dukungan penyiapan sumber daya manusia bagi Otorita Ibukota Negara sebagai sebuah lembaga yang baru yang terbentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022, sampai dengan Maret 2024, BKN telah memproses 55 orang PNS yang berasal dari berbagai instansi yang dimutasikan di OIKN,” ujar Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Negara (Plt Kepala BKN), Haryomo Dwi Putranto.
Haryomo mengatakan, rekrutmen ASN yang akan bertugas di OIKN dilakukan melalui metode mutasi dari beberapa instansi karena merupakan lembaga baru dibentuk.
Di samping itu, OIKN dan BKN berkerja sama melakukan proses pengadaan CASN dalam bentuk PPPK serta JPT Madya setara pejabat eselon satu untuk mengisi seluruh struktur organisasinya.
“Harapannya nanti semua struktur organisasi sudah bisa terisi, kebutuhan jumlah ASN yang ada di OIKN juga bisa terisi sehingga bisa melaksanakan tugas fungsinya untuk mempercepat pelaksanaan IKN,” tuturnya.
Menurut Haryomo, OIKN juga telah melakukan rekonsiliasi data dengan data Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) di BKN.
BKN juga melakukan pengolahan sebagai dasar untuk melakukan uji kompetensi calon ASN di OIKN, yang dilakukan oleh unit pusat penilaian kompetensi BKN.

“Pada prinsipnya memang semuanya itu akan dipindah, tapi karena ada skala prioritas, yang kita prioritaskan pertama yang memenuhi syarat untuk bisa dipindahkan berdasarkan penilaian kompetensi yang dilakukan oleh BKN,” ungkap Plt Kepala BKN.
Lebih lanjut Haryomo mengatakan, BKN melakukan pengendalian terhadap penugasan ASN BKN yang dilakukan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), agar sesuai dengan norma standardisasi prosedur dan kriteria.
Baca juga: Warga Sekitar IKN Nusantara yang Mau Jual Tanah Harus Tawarkan ke Otorita Dulu, Baru ke yang Lain
Pengelolaan, monitoring dan evaluasi yang dilakukan BKN akan menjadi dasar pengambilan kebijakan Pimpinan dan melaporkan kepada kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).
“Yang pasti kompetensi yang dibutuhkan itu berkaitan dengan literasi digital dan core value ber-Akhlak, sehingga nanti hasil dari penilaian kompetensi itu, yang kita sampaikan kepada Bapak Menteri PAN dan RB, untuk dijadikan kebijakan dasar kebijakan dalam memproses mempercepat penilaian IKN,” jelas Haryomo.
2.505 ASN dari 25 Kementerian/Lembaga
Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Haryomo Dwi Putranto mengatakan, sebanyak 25 Kementerian/Lembaga (K/L) sudah menyampaikan data terkait aparatur sipil negara (ASN) yang siap dipindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
Ia mengatakan dari 25 Kementerian/Lembaga (K/L) tersebut tercatat ada 2.505 orang ASN yang siap dipindah ke IKN.
Haryomo mengatakan, proses pemindahan ASN ke IKN dilakukan melalui penilaian yang telah dimulai sejak 2022.
"Capaiannya 2022 sudah dilakukan penilaian 22.436 PNS, 2023 kurang lebih 96.760 PNS, dan 2024 sampai Februari ini sejumlah 2.430 PNS siap dipindah ke IKN," kata Haryomo dalam konferensi pers di Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Selasa (19/3/2024).
Haryomo mengatakan, penilai yang dilakukan BKN bertujuan untuk mengetahui potensi dan kompetensi para ASN yang layak dipindahkan ke IKN.
Baca juga: Warga Sukaraja Sepaku Dukung Pembangunan IKN, Minta Pemerintah Ganti Untung Atas Tanah dan Tanaman
Pemindahan ASN, kata dia, dilakukan sesuai klaster yang ditentukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
"Dipastikan 17 Agustus insya Allah upacara di IKN.
Masalah pindah memang ada beberapa klaster, klaster pertama kedua dan seterusnya nanti yang akan disampaikan Pak Menteri (PAN-RB)," ujarnya.
Berikut ini daftar Kementerian/Lembaga yang telah menyampaikan data ASN yang dipindah ke IKN:
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika: 35
Badan Nasional dan Penanggulangan Bencana: 39
Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan: 31
Badan Pangan Nasional: 24
Badan Pembinaan Ideologi Pancasila: 25
Badan Siber dan Sandi Negara: 61
Baca juga: Desa Lung Anai dan Muara Jawa Kukar Enggan Bergabung dengan Kawasan Otorita IKN
Kejaksaan Agung: 79
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional: 69
Kementerian Dalam Negeri: 132
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral: 205
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia: 247
Kementerian Kesehatan: 201
Kementerian Keuangan: 110
Kementerian Komunikasi dan Informatika: 59
Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan: 56
Kementerian Luar Negeri: 85
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat: 321
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi: 47
Kementerian Perdagangan: 146
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas: 49
Kementerian Sekretariat Negara: 254
Sekretariat Jenderal DPR RI: 87
Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial: 22
Sekretariat Jenderal MPR: 26
Sekretariat Dewan Perwakilan Daerah: 35
Baca juga: Anggaran Otorita IKN Nusantara Terdampak Kebijakan Blokir Kemenkeu sebesar Rp 21,7 T
(*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dan Kontan.co.id
Masyarakat Adat di IKN Tidak Akan Digusur, Deputi Otorita IKN: Paling Kita Tata |
![]() |
---|
2 Strategi Pengolahan Sampah pada Penyangga IKN Nusantara di Kaltim |
![]() |
---|
Siapa yang Tergusur dari IKN Nusantara? Alimuddin Berikan Penjelasannya |
![]() |
---|
Otorita IKN Jalin Kemitraan dengan Universitas Leiden-Delft-Erasmus dalam Program Penelitian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.