Berita Balikpapan Terkini

Bermula Aduan Warga, 2 Pengedar Sabu di Balikpapan Diringkus Polisi

Unit Buser Polsek Balikpapan Timur mengamankan dua orang pria yang diduga sebagai pengedar dan pengguna narkoba di Jalan Mulawarman, Balikpapan

TRIBUNKALTIM.CO/HO
DITANGKAP - Dua orang tersangka pengedar narkoba diamankan oleh Unit Buser Polsek Balikpapan Timur di Jalan Mulawarman, Kelurahan Manggar, Balikpapan, Senin (25/3/2024).TRIBUNKALTIM.CO/HO/POLRESTA BALIKPAPAN 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Unit Buser Polsek Balikpapan Timur mengamankan dua orang pria yang diduga sebagai pengedar dan pengguna narkoba di Jalan Mulawarman, Kelurahan Manggar, Balikpapan, Senin (25/3/2024).

Kapolsek Balikpapan Timur, AKP Jajat Sudrajat, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi kejadian.

Persisnya di bilangan jalan yang mengarah ke Stadion Batakan Balikpapan.

Berdasarkan informasi tersebut, AKP Jajat menyebutkan, Unit Buser Polsek melakukan penyelidikan di lokasi tersebut.

Sekitar pukul 01.00 Wita, petugas melihat dua orang laki-laki yang ciri-cirinya sesuai dengan laporan masyarakat.

Baca juga: Sabu 50 Kg dari Malaysia Tujuan Sulawesi Selatan Kandas di Nunukan, Dibawa Kurir Asal Pontianak

Baca juga: Sat Resnarkoba Polres Nunukan Amankan Sabu 50 Kg yang Disimpan Dalam 2 Drum Biru, Ini Tersangkanya

"Petugas kemudian mendekati dan menggeledah kedua orang tersebut ke Polsek untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar AKP Jajat tertulis.

Kedua orang yang diamankan tersebut berinisial EA (29) dan A (43).

Dari hasil penggeledahan, kata AKP Jajat, petugas menemukan barang bukti berupa 1 paket sabu seberat 1,50 gram, 1 bungkus rokok pensil, 2 unit ponsel, dan 1 sedotan yang digunakan sebagai sendok.

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dengan begitu, kedua tersangka terancam pidana penjara paling lama seumur hidup serta pidana denda paling banyak Rp 10 miliar.

"Saat ini, mereka masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik untuk pengembangan lebih lanjut," tegas AKP Jajat.

Terpisah, Kasi Humas Polresta Balikpapan,Ipda Sangidun, menambahkan, pihaknya mengapresiasi peran masyarakat dalam membantu memberantas narkoba.

Baca juga: Amankan Pengedar Sabu di Balikpapan saat Patroli, Polisi Sita Hasil Penjualan Jutaan Rupiah

Ia menghimbau masyarakat untuk terus aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya.

"Penangkapan ini merupakan bukti komitmen Polsek Balikpapan Timur dalam memerangi peredaran narkoba, terutama selama bulan Ramadhan," pungkas Ipda Sangidun. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved