Berita Nasional Terkini
Hadapi Gugatan Timnas AMIN dan TPN Ganjar-Mahfud, Prabowo-Gibran Turunkan Pengacara 'Bau Kencur'
Di antara deretan pengacara kondang papan atas Indonesia, terdapat pengacara "bau kencur" yang turut unjuk gigi dalam sidang sengketa Pilpres 2024.
TRIBUNKALTIM.CO - Di antara deretan pengacara kondang papan atas Indonesia, terdapat pengacara "bau kencur" yang turut unjuk gigi dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Sejumlah pengacara muda turut mewarnai jalannya sidang di MK antara kubu Timnas AMIN, TPN Ganjar-Mahfud dan TKN Prabowo-Gibran.
Di kubu Prabowo-Gibran misalnya, ada sejumlah pengacara muda yang dipercaya untuk adu argumen di hadapan Majelis Hakim MK.
Ternyata, pengacara muda yang tampil membela Prabowo-Gibran telah dibekali oleh ayah mereka masing-masing.
Baca juga: Timnas AMIN Minta 4 Menteri Jadi Saksi dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar Mendukung
Baca juga: Respons Bahlil Usai Dirinya Disebut Kubu AMIN di Sidang MK karena Dampingi Gibran Kampanye
Sejumlah pengacara muda itu diketahui merupakan anak dari pengacara kondang di kubu Prabowo-Gibran.
Siapa saja mereka?
Mereka tak lain yakni anak Otto Hasibuan yakni Yakup Hasibuan dan anak Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra bernama Yuri Kemal Fadlullah.
Keduanya satu kubu untuk membela pasangan capres terpilih, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Dalam sidang yang digelar Kamis (28/3/2024), Yakup Hasibuan bertugas membacakan jawaban Prabowo-Gibran selaku pihak terkait terhadap tudingan dari kubu pasangan calon nomor 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
Ia juga memperoleh kesempatan untuk bicara di dalam konferensi pers pada Kamis sore, mewakili para advokat Prabowo-Gibran.
Suami Jessica Mila itu menyebut Yusril-lah yang meminta dirinya untuk terlibat dalam perkara ini.
"Kebetulan saja, tidak ada tujuan apa pun. Arahan dari beliau (Yusril) untuk saya dan Bang Yuri (putra Yusril) untuk ikut membantu membacakan."
Baca juga: Lengkap, Isi Tuntutan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK
"Kebetulan kita salah satu tim yang drafting, jadi mungkin menurut beliau akan lebih mengerti pokok permohonannya. Tidak ada maksud apa pun," ujar Yakup Hasibuan,
Sementara itu, Yusril dan putranya, Yuri Kemal Fadlullah, berkesempatan untuk membacakan jawaban terkait gugatan Ganjar-Mahfud secara bergantian.
Sementara di kubu 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD, ada anak pengacara sekaligus politikus PDIP Maqdir Ismail yakni Annisa Ismail.
Juga anak Henry Yosodiningrat yang bernama Sangun Ragahdo Yosodiningrat.
Kedua sosok ini sempat diperkenalkan Ketua Tim Hukum Pembela Demokrasi dan Keadilan Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis.
"Annisa Ismail adalah advokat muda yang mendapatkan gelar Master of Arts dari Faculty of Law University of Cambridge di Inggris dan dari University of Utrecht Belanda dengan predikat Summa Cumlaude."
"(Sangun Ragahdo Yosodiningrat) yang mendapatkan gelar doktoral di Universitas Trisakti dan sekolah di Erasmus di Negeri Belanda," kata Todung.
Baik Annisa maupun Ragahdo juga diberi kesempatan untuk membacakan pokok permohonan yang diajukan pihak Ganjar-Mahfud.
Baca juga: 3 Nepotisme Jokowi Diungkap Kubu Ganjar-Mahfud di Sidang MK, TPN: Dilakukan secara Terang-terangan
Pengacara Top di Masing-masing Kubu
"Perang Bintang" di Mahkamah Konstitusi (MK) pada sidang sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).
Ketiga belah pihak, baik kubu 01, 02 dan 03 sama-sama diperkuat pengacara kondang top Tanah Air.
Pengacara-pengacara yang memperkuat masing-masing kubu, berpengalaman dan cukup dikenal oleh publik
Salah satu pengacara yang menjadi sorotan yakni Hotman Paris di kubu Prabowo-Gibran, Refly Harun dikubu Anies-Muhaimin dan Ronny Talapessy dikubu Ganjar-Mahfud.
Dalam sidang ini, bertindak sebagai penggugat atau pemohon, pasangan capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Selanjutnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sebagai penyelenggara pilpres menjadi pihak tergugat atau termohon.
Sementara, pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, bertindak sebagai pihak terkait.
Kepada MK, kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud kompak meminta supaya Prabowo-Gibran didiskualifikasi.
Baca juga: Resmi! Terjawab Kapan Sidang MK Dimulai, Berikut Jadwal Sidang PHPU Pilpres 2024 dan Tanggal Putusan
Selanjutnya, MK juga diminta memerintahkan KPU untuk menggelar pemungutan suara ulang.
MK sendiri menjadwalkan sidang perdana sengketa Pemilu Presiden (Pilpres) 2024 pada Rabu (27/3/2024) hari ini.
Ketiga kubu pun telah bersiap diri.
Baik kubu Anies-Muhaimin, Prabowo-Gibran, maupun Ganjar-Mahfud telah membentuk tim hukum masing-masing.
Jajaran advokat dan ahli hukum ternama ditunjuk untuk memberikan pembelaan di hadapan Mahkamah.
Tim hukum Anies-Muhaimin
Tim Hukum Nasional (THN) Anies-Muhaimin dibentuk sejak jauh-jauh hari sebelum hasil Pilpres 2024 resmi ditetapkan KPU, tepatnya pada November 2023.
Tim hukum ini diisi oleh sejumlah nama tenar, mulai dari mantan Ketua MK, pakar hukum tata negara, akademisi, hingga purnawirawan TNI/Polri.
Baca juga: Anies di Sidang Gugatan Pilpres 2024: Jangan Sampai Pemilu yang Penuh Penyimpangan Jadi Budaya Baru
Advokat Ari Yusuf Amir dipercaya sebagai Ketua THN Anies-Muhaimin.
Ari merupakan advokat sekaligus pendiri Ail Amir & Associates.
Selain Ari, berikut beberapa nama populer yang tergabung dalam THN Anies-Muhaimin:
* Hamdan Zoelva (Ketua MK periode 2013-2015)
* Bambang Widjojanto (Advokat, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi/KPK periode 2011-2015)
* Refly Harun (Advokat, Ahli Hukum Tata Negara Universitas Tarumanegara)
* Zainuddin Paru (Advokat, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera/PKS)
* Ahmad Yani (Advokat, Ketua Umum Partai Masyumi)
* Taufik Basari (Advokat, Anggota Komisi III DPR RI, Ketua DPP Partai Nasdem)
* Komjen Pol (Purn) Susno Duadji (Kepala Badan Reserse Kriminal/Bareskrim Polri periode 2008-2009) Muhammad Prasetyo (Jaksa Agung periode 2014-2019)
* Eggi Sudjana (Advokat, Politikus PKS)
* Hotma Sitompul (Advokat)
Baca juga: Mahfud MD Seret Nama Yusril Ihza Mahendra, Pakai Pernyataan Mahkamah Kalkulator Saat Sidang MK
Tim hukum Prabowo-Gibran
Tim hukum pasangan capres-cawapres nomor urut 2 ini diberi nama Tim Pembela Prabowo-Gibran.
Tim ini beranggotakan 45 advokat yang diutus oleh partai politik anggota Koalisi Indonesia Maju.
Advokat sekaligus Wakil Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, ditunjuk sebagai ketua tim tersebut.
Selain Yusril, ada sejumlah advokat ternama yang tergabung dalam tim ini, antara lain:
* Hotman Paris Hutapea (Advokat)
* Otto Hasibuan (Advokat)
* OC Kaligis (Advokat)
* Habiburokhman (Advokat, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Wakil Ketua Komisi III DPR RI)
* Hinca Pandjaitan (Advokat, Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat, Anggota Komisi III DPR RI)
* Fahri Bachmid (Advokat, Dosen Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia/UMI)
* Maulana Bungaran (Advokat, Politikus Partai Gerindra)
Baca juga: Mahfud MD Seret Nama Yusril Ihza Mahendra, Pakai Pernyataan Mahkamah Kalkulator Saat Sidang MK
Tim hukum Ganjar-Mahfud
Tim hukum Ganjar-Mahfud diberi nama Tim Pembela Demokrasi dan Keadilan (TPDK).
Memimpin tim hukum ini, advokat sekaligus Deputi Bidang Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis.
Selain Todung, sederet advokat ternama juga dipercaya untuk membela Ganjar-Mahfud di MK.
Berikut di antaranya:
* Henry Yosodiningrat (Advokat, Politikus PDI Perjuangan)
* Maqdir Ismail (Advokat)
* Ronny Talapessy (Advokat, Politikus PDI-P)
* Ifdhal Kasim (Advokat, Ketua Komnas HAM periode 2007-2012)
* Finsensius Mendrofa (Advokat). (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sengketa Pilpres jadi Panggung Anak Pengacara Otto Hasibuan, Yusril, hingga Maqdir Ismail
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.