Berita Nasional Terkini
Jika Gugatan PDIP Dikabulkan PTUN, MPR Bisa Tak Melantik Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wapres
Jika gugatan PDIP dikabulkan PTUN, MPR bisa saja tak melantik Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming sebagai Presiden-Wapres
Selain tidak memengaruhi hasil Pilpres 2024, Bivitri mengungkapkan, gugatan ini juga kemungkinan besar ditolak PTUN.
Baca juga: Bursa Cagub Pilkada Jatim 2024, Khofifah Tak Tertarik Jadi Menteri Prabowo, PAN Pastikan Dukungan
Pasalnya, MK telah mengeluarkan putusannya dan KPU telah menetapkan Prabowo-Gibran sebagai presiden-wakil presiden terpilih 2024-2029.
"Tapi kalau dikabulkan, dampaknya bukan kepada hasil Pilpres itu sendiri, tetapi pada pelantikan (presiden-wakil presiden)," lanjut dia.
Dia menambahkan, PTUN mungkin akan mendiskualifikasi pihak yang dilaporkan ke PTUN kalau gugatan tersebut diterima.
Hal ini dapat memengaruhi proses pelantikan mendatang. Sementara proses Pemilu tidak akan terpengaruh karena sudah selesai.
"Saya tetap menghargai. Buat saya, bagus PDIP mengajukan ini ke PTUN supaya memberikan kejelasan kepada semua pihak terkait hal-hal hukum," imbuh Bivitri. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran"
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Kaesang Sebut Inisial J Siap jadi Ketua Dewan Pembina PSI, Ini 3 Tokoh Berinisial J Selain Jokowi |
![]() |
---|
PDIP tak Perlu Buru-buru Tunjuk Pengganti Hasto, Ray Rangkuti Beber Ada 2 Opsi Buat Megawati |
![]() |
---|
Respons tak Terduga Kaesang Soal Gibran Berkantor di IKN atau Papua, Ketum PSI: Supaya Merasakan |
![]() |
---|
Roy Suryo Beber Jokowi Jadi Tertawaan Saat Hadiri Reuni Alumni UGM, Eks Kader Demokrat: Jadi Konyol |
![]() |
---|
Ekonom Kwik Kian Gie Meninggal, Rekam Jejak Menko Ekuin Era Gus Dur, Punya Kiprah di Pendidikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.