Berita Kaltim Terkini
Rencana Pemberian IUP untuk Ormas, Jatam Kaltim: Sudah Jadi Derita Lama di Benua Etam
Rencana Kementerian Investasi atau Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk memberikan izin usaha pertambangan (IUP) Kepada organisasi masyarakat
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Rencana Kementerian Investasi atau Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk memberikan izin usaha pertambangan (IUP) Kepada organisasi masyarakat (Ormas) terus mendapatkan pro dan kontra.
Terutama daerah-daerah penghasil dan bergantung pada sektor pertambangan, salah satunya Provinsi Kalimantan Timur.
Meski begitu, Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim mengatakan tanpa kebijakan itupun Benua Etam sudah dipenuhi ormas yang menjadi pengusaha.
"Itu (ormas jadi pengusaha tambang) bukan hal baru di Kaltim. Itu sudah jadi derita lama masyarakat Kaltim," ucap Dinamisator Jatam Kaltim, Mareta Sari.
Sebagai contoh, di Kota Samarinda sendiri sejak 2005 sampai 2010 menjadi potret nyata keterlibatan ormas menjadi pimpinan perusahaan batu bara resmi hingga ilegal.
Baca juga: Sudah 47 Korban Tenggelam dalam Lubang Bekas Galian Tambang Batu Bara di Kalimantan Timur
Baca juga: Eks Kolam Tambang Kembali Memakan Korban, Basarnas Samarinda Imbau Orangtua Tingkatkan Kewaspadaan
"Bahkan di Kaltim ini sudah sejak lama ada keterlibatan ormas, politik, pejabat dan lainnya yang jadi pengendali tambang," ucapnya.
Ia juga menegaskan bahwa apabila kebijakan itu dilaksanakan tidak akan menjadi solusi apapun terhadap penderitaan masyarakat Kaltim yang terdampak pertambangan batu bara.
"Apalagi baik pemerintah pusat hingga daerah tidak mampu menjamin keselamatan masyarakat. Di Kaltim saja banyak orang tewas tenggelam di danau bekas tambang" tegasnya.
Sejak 2011 hingga 2024 ini Jatam mencatat ada 47 korban tewas di lubang bekas galian tambang.
Baca juga: Lagi, 2 Anak di Samarinda Tewas di Kolam Bekas Tambang, Pengamat Minta Perusahaan Bertanggung Jawab
"Dan pemerintah daerah hingga pusat tidak mampu menjamin keamanan masyarakat," ucapnya. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya
| Ketua Komisi III DPRD Kaltim Abdulloh: Postur Anggaran Infrastruktur 2026 Ada Pemangkasan |
|
|---|
| 5 Fakta Terkini Program Gratispol Pendidikan dari Pemprov Kaltim, Dana Rp 44,15 M telah Disalurkan |
|
|---|
| DPRD Kaltim Perkuat Perda PI 10 Persen dan CSR Perusahaan Migas, Perpanjangan Izin Jadi Ancaman |
|
|---|
| Gratispol Buka Jalan Mimpi Stephen King, Mahasiswa Kutai Barat yang Hampir Batal Kuliah |
|
|---|
| Biro Kesra Kaltim Imbau Mahasiswa Segera Isi Link Gaspol untuk Realisasi Gratispol UKT |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20240507-Salah-satu-pertambangan.jpg)