Berita Bontang Terkini
Tunggu Pembeli di Pinggir Jalan, Pemuda Lok Tuan Bontang Tertangkap Kantongi 5,52 Gram Sabu
Seorang pemuda berinisial ISL (30) diciduk polisi saat hendak bertransaksi sabu, di pinggir Jalan Cipto Mangunkusumo, Kelurahan Belimbing, Bontang
Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Seorang pemuda berinisial ISL (30) diciduk polisi saat hendak bertransaksi sabu, di pinggir Jalan Cipto Mangunkusumo, Kelurahan Belimbing, Bontang Barat, Selasa (7/5/2024) malam.
Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Resnarkoba AKP Rihard Nixon Hernando Lumban mengungkapkan, tersangka memang sudah diintai sejak keluar dari rumahnya di Kelurahan Lok Tuan, Bontang Utara.
Polisi mendapatkan laporan dari masyarakat, bahwa yang bersangkutan akan bertransaksi dengan seseorang. "Tim sudah jalan diawal, saat celah langsung diamankan," kata Rihard saat dihubungi, Rabu (8/5/2024).
Baca juga: Pengedar Barang Haram di Tanjung Limau Bontang Dibekuk Polisi, Satu Celana Jeans Disita
Tersangka tidak bisa mengelak. Pasalnya saat dilakukan penggeledahan badan tim Satresnarkoba menemukan 1 poket narkotika jenis sabu. "Beratnya 5,52 gram," terangnya.
Untuk penyelidikan lebih lanjut, ISL digelandang ke Mapolres Bontang, beserta alat bukti lainnya berupa 1 unit telepon seluler, 1 unit motor dan 1 celana jeans panjang.
Disinggung soal dari mana tersangka memperoleh barang tersebut, Rihard mengaku pihak belum bisa memastikan lantaran proses penyidikan masih berjalan.
Sementara, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman penjara maksimal 20 tahun. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya
| Kerjasama Bontang Jeju Korea Selatan Uji Penerapan Teknologi Biodigester |
|
|---|
| Walikota Neni Moerniaeni Pantau Operasi Timbang Balita, Evaluasi Stunting Bontang Capai Kemajuan |
|
|---|
| Bontang dan Jeju Bangun Model Nasional Zero Waste 2029, Dorong Kota Hijau Berbasis Teknologi |
|
|---|
| Simpan 5 Gram Sabu, Warga Bontang Selatan Terancam 20 Tahun Penjara |
|
|---|
| Pemkot Bontang Perkuat Tata Kelola Aset Lewat Sistem Arsip Digital DIRGADA |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.