Berita Bontang Terkini

Tunggu Pembeli di Pinggir Jalan, Pemuda Lok Tuan Bontang Tertangkap Kantongi 5,52 Gram Sabu

Seorang pemuda berinisial ISL (30) diciduk polisi saat hendak bertransaksi sabu, di pinggir Jalan Cipto Mangunkusumo, Kelurahan Belimbing, Bontang

Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDWAN
ISL berusia 30 tahun, warga Kelurahan Lok Tuan, Bontang Utara ditangkap karena kasus narkotika, pada Selasa (7/5/2024) sekira pukul 21.00 Wita, di Jalan Cipto Mangunkusumo. 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Seorang pemuda berinisial ISL (30) diciduk polisi saat hendak bertransaksi sabu, di pinggir Jalan Cipto Mangunkusumo, Kelurahan Belimbing, Bontang Barat, Selasa (7/5/2024) malam.

Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Resnarkoba AKP Rihard Nixon Hernando Lumban mengungkapkan, tersangka memang sudah diintai sejak keluar dari rumahnya di Kelurahan Lok Tuan, Bontang Utara.

Polisi mendapatkan laporan dari masyarakat, bahwa yang bersangkutan akan bertransaksi dengan seseorang. "Tim sudah jalan diawal, saat celah langsung diamankan," kata Rihard saat dihubungi, Rabu (8/5/2024).

Baca juga: Pengedar Barang Haram di Tanjung Limau Bontang Dibekuk Polisi, Satu Celana Jeans Disita

Tersangka tidak bisa mengelak. Pasalnya saat dilakukan penggeledahan badan tim Satresnarkoba menemukan 1 poket narkotika jenis sabu. "Beratnya 5,52 gram," terangnya.

Untuk penyelidikan lebih lanjut, ISL digelandang ke Mapolres Bontang, beserta alat bukti lainnya berupa 1 unit telepon seluler, 1 unit motor dan 1 celana jeans panjang.

Disinggung soal dari mana tersangka memperoleh barang tersebut, Rihard mengaku pihak belum bisa memastikan lantaran proses penyidikan masih berjalan.

Sementara, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman penjara maksimal 20 tahun. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved