Berita Nasional Terkini

Kabinet Gemoy Isi 40 Kementrian Terganjal UU, Yusril Beber yang Bisa Dilakukan Jokowi atau Prabowo

Kabinet gemoy isi 40 Kementrian terganjal UU, Yusril Ihza Mahendra beber yang bisa dilakukan Jokowi atau Prabowo Subianto

Editor: Rafan Arif Dwinanto
KOMPAS.com/Fika Nurul Ulya
Kabinet gemoy isi 40 Kementrian terganjal UU, Yusril Ihza Mahendra beber yang bisa dilakukan Jokowi atau Prabowo Subianto 

Dia juga menyebut, ada dua pilihan bagi pemerintahan mendatang apabila memutuskan menambah kementerian terkait mengubah UU Kementerian Negara.

Pertama, mengubah UU sebelum pembentukan kabinet pada Oktober 2024 sehingga pemerintahan terpilih bisa bebas membentuk postur kabinet yang dikehendaki.

Kedua, mengubah UU setelah pembentukan kabinet.

Tetapi, risikonya adalah akan ada waktu yang terbuang di awal pemerintahan.

Baca juga: Ada yang Kepedean? Dahnil Anzar Tegaskan Dirangkul Bukan Berarti Diajak Masuk Kabinet Prabowo-Gibran

Mahfud MD Sindir Kabinet Gemoy

Postur gemoy kabinet Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming tuai sorotan.

Diketahui, kabinet Prabowo-Gibran dikabarkan berjumlah 40 kementrian.

Lebih banyak 6 kementrian dibandingkan era Presiden Jokowi - Maruf Amin saat ini.

Eks Menkopolhukam, Mahfud MD pun menyindir bengkaknya kabinet Prabowo-Gibran nanti.

Mahfud MD mengatakan penambahan jumlah kementerian membuka ruang untuk praktik-praktik korupsi.

Mahfud MD menyebut penambahan jumlah kementerian imbas banyaknya janji yang dilakukan kandidat ketika Pemilu.

"Menteri, dulu kan 26, jadi 34, ditambah lagi.

Besok Pemilu yang akan datang tambah lagi jadi 60, Pemilu lagi tambah lagi karena kolusinya semakin meluas.

Rusak nih negara," kata Mahfud dalam seminar nasional di Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta, Rabu (8/5/2024).

Mantan Menkopolhukam ini mencotohkan di Amerika Serikat, yakni hanya memiliki jumlah 14 kementerian.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved