Berita Nasional Terkini

Akhirnya Partai di KIM Keberatan Soal Jatah Menteri di Kabinet Prabowo, Nggak Dukung Dapat 3 Kursi

Akhirnya partai di Koalisi Indonesia Maju keberatan soal jatah Menteri di kabinet Prabowo Subianto, nggak dukung dapat 3 kursi

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Tangkap Layar Kompas TV
PRABOWO HADIRI RAKORNAS PAN - Suasana di Rakornas PAN, terlihat Prabowo bersama dengan Ketua Umum dan petinggi PAN, Zulkifli Hasan (Zulhas) dan Hatta Rajasa. Akhirnya partai di Koalisi Indonesia Maju keberatan soal jatah Menteri di kabinet Prabowo Subianto, nggak dukung dapat 3 kursi 

"Pak Prabowo tegas saja. Mana partai yang memang layak mendapat kursi karena dia memiliki anggota di parlemen," ungkap Iqbal dalam talkshow Overview Tribunnews, Kamis (16/5/2024).

Sementara itu, untuk partai yang tidak lolos parliamentary threshold (PT), Iqbal menilai tidak perlu mendapat kursi menteri, seperti pada era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Di era Pak Jokowi partai-partai yang tidak lolos (PT) itu tidak dapat menteri, jadi wakil menteri saja misalnya, atau dikasih jabatan lain, jadi tidak membebani presiden," ujar Iqbal.

Menurutnya, jika semua partai koalisi dalam Pilpres 2024 diberi jabatan, itu akan menjadi beban Prabowo.

Baca juga: Porfil dan Rekam Jejak 4 Nama Kandidat Menteri Keuangan di Kabinet Prabowo-Gibran

Baca juga: PDIP Ogah Cawe-cawe Urusan Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Bukan Tanpa Alasan

"Di situlah ujian leadership pertama Pak Prabowo, mampukah dia mengelola konflik, mampukah dia menolak permintaan-permintaan yang bertentangan dengan konstitusi."

"Karena hari ini kalau dipaksakan 40 itu bertentangan, kecuali direvisi dulu undang-undangnya," ungkapnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PAN Tak Mau Ada Partai Baru Dukung Prabowo Langsung Dapat 3 Menteri"

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved