Berita Samarinda Terkini
Update Kasus Dugaan Korupsi TPP 2019-2022 di RSUD AWS Samarinda, Kejati Kaltim Terus Kembangkan
Yakni dengan dengan nilai suap sebesar Rp 1,6 miliar dan melibatkan 519 tersangka. Di mana dalam kasus tersebut total jumlahnya ada sebanyak 219 kasus
Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Budi Susilo
Kegiatan itu berlangsung sejak pukul 11.00 wita hingga pukul 14.00 wita. Di mana tim penyidik mendapatj beberapa dokumen dan barang bukti elektronik berupa dua unit CPU.
Setelah adanya penggeledahan, kemudian Kejati Kaltim melakukan pemanggolilan saksi-saksi. Ada sebanyak 6 saksi yang telah diperiksa Kejati Kaltim, mereka berasal dari lingkungan RSUD AWS Samarinda.
"Kurang lebih 6 saksi yang telag diperiksa berasal dari lingkungan RSUD AWS," terang Kasi Penkum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto kepada TribunKaltim.co pada Rabu lalu.

Adapun terkait adanya potensi kerugian keuangan negara yang Rp 6 miliar, disebutkannya ada puluhan orang pegawai termanipulasi. Di mana uang tersebut, diduga dipergunakan untuk kepentingan pribadi.
"Puluhan orang pegawai yang termanipulasi (dari potensi kerugian Rp 6 miliar itu). Uang itu diduga dipergunakan untuk kepenyingan pribadi," ucapnya.
Terbaru lagi, Kasi Penkum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto menerangkan bahwa pihaknya kini masih terus dalam tahapan pengembangan kasus dugaan korupsi TPP ini.
Pegembangan yang dilakukan pihaknya, dengan mengumpulkan alat bukti, hingga bisa muncul penetapan yang akan menjadi tersangka dalam dugaan kasus tersebut.
"Kasus ini masih berkembang. Kita mengumpulkan alat bukti. Hingga sampai muncul penetapan siapa yang menjadi tersangka," ucapnya kepada TribunKaltim.co, Selasa (28/5/2024).
Respons RSUD AWS Samarinda
Sebelumnya, pihak RSUD AWS Samarinda juga memberikan responnya terkait adanya penggeladahan yang dilakukan Kejati Kaltim melalui Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus.
Dikatakan, Kepala Unit Humas RSUD AWS Samarinda, dr. Arysia Andhina menyebut bahwa ini menindaklanjitu hasil temuan dari BPK RI Kaltim pada Audit Tahun 2022.
"Saat itu ada indikasi penggelapan dana TPP oleh oknum di bagian keuangan RSUD Abdoel Wahab Sjahranie Samarinda. Hal itu telah kita laporkan juga ke kejaksaan," ungkapnya Rabu (8/5/2024) lalu.
Adapun dokumen-dokumen yang dibawa Kejati Kaltim pada saat mereka melakukan penggeladahan itu, merupakan dokumen terkait pemberian TPP.
(*)
FPIK Unmul Samarinda Gandeng University Brunei Darussalam, Gelar International Symposium |
![]() |
---|
Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Unmul Samarinda Selenggarakan Fun Fishing |
![]() |
---|
Walikota Samarinda Andi Harun Tekankan ASN Harus Bekerja dengan Loyalitas dan Jaga Amanah |
![]() |
---|
Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda Amankan 2 Pengedar Narkoba di Kawasan Pelabuhan |
![]() |
---|
Wawali Samarinda Saefuddin Zuhri Tinjau Puskesmas Baqa, Tekankan Pelayanan Harus Ramah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.