Berita DPRD Samarinda

DPRD Samarinda Sebut Kelangkaan LPG 3 Kg Karena tak Tepat Sasaran

Fenomena kelangkaan gas melon, alias gas LPG 3 kilogram, kembali menghantui masyarakat Kota Samarinda

|
TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA SARI
ANTRE- Warga mengantre di Jalan KS Tubun Dalam demi mendapatkan tabung gas melon (4/6/2024).TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA SARI 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Fenomena kelangkaan gas melon alias gas LPG 3 kilogram, kembali menghantui masyarakat Kota Samarinda.

Pemandangan warga mengantre panjang sambil membawa tabung gas melon menjadi hal lumrah. Seperti yang terjadi di Jalan KS Tubun Dalam dan Jalan Kebaktian beberapa waktu lalu.

Terlebih tak lama lagi gelaran Hari Raya Kurban akan dimulai, menandakan aktivitas memasak masyarakat meningkat.

Parahnya lagi, kelangkaan ini dibarengi dengan melonjaknya harga gas melon hingga dua kali lipat dari Harga Eceran Tertinggi (HET).

Pertamina, meskipun sudah memastikan bahwa jumlah tabung gas melon yang didistribusikan mencukupi kebutuhan masyarakat, tampaknya belum mampu mengatasi masalah ini. Kenyataan di lapangan justru menunjukkan sebaliknya.

Baca juga: Viral di Media Sosial Mantan Gubernur Kaltim Isran Noor Bagi-bagi LPG 3 Kg Gratis di Samarinda

Baca juga: HET Gas LPG 3 Kg di Samarinda Rp 18 Ribu, Jika Tidak Sesuai Warga Harus Laporkan Pangkalan

Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Novi Marinda Putri, angkat bicara terkait kelangkaan gas melon ini.

Novi mengungkapkan bahwa sebelumnya pihaknya telah beberapa kali mengadakan pertemuan dengan pihak Pertamina untuk mencari solusi.

“Permasalahannya itu tetap sama, pasti menjual tidak tepat sasaran,” ungkap Novi, Rabu (5/6/2024).

Novi menduga terdapat agen-agen nakal yang menjual gas melon kepada pedagang besar, sehingga membuat stok gas untuk masyarakat kecil menjadi menipis.

“Mereka rata-rata bebas membeli, padahal peruntukannya jelas, berarti di situ tidak ada aturan,” tuturnya.

Atas atensi ini, dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil Pertamina untuk duduk bersama dalam rangka merumuskan regulasi. Sehingga ke depannya, fenomena kelangkaan gas melon tak kembali terjadi.

Baca juga: Harga LPG 3 Kg di Samarinda Tembus Rp 50 Ribu, Pertamina Klaim Pasokan Masih Aman

Namun, Novi menyadari bahwa regulasi saja tidak cukup. Diperlukan juga pengawasan dan penegakan aturan yang tegas terhadap agen nakal yang menjual gas melon kepada pihak yang tidak berhak.

“Karena kalau tidak masyarakat pastinya panik dengan terjadinya kelangkaan gas dan akhirnya mereka kalang kabut untuk nyetok gas,” pungkasnya. (*)

Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim

Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved