Berita DPRD Samarinda
DPRD Samarinda Usul Pemakaman Gratis dan Layak untuk Warga Tidak Mampu
DPRD Kota Samarinda memperjuangkan hak dasar masyarakat atas layanan pemakaman yang layak dan terjangkau, terutama bagi warga tidak mampu.
Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Miftah Aulia Anggraini
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – DPRD Samarinda memperjuangkan hak dasar masyarakat atas layanan pemakaman yang layak dan terjangkau, terutama bagi warga tidak mampu.
Salah satu usulan konkret adalah penyediaan lahan pemakaman gratis lengkap dengan fasilitas penguburan oleh pemerintah kota.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Samarinda, Ahmad Vanandza.
Ia menilai, pemakaman seharusnya tidak menjadi beban finansial tambahan bagi keluarga yang sedang berduka.
Baca juga: DPRD Samarinda Pertanyakan Tim Pengawas Penerimaan Siswa Baru, Ini Kata Andi Harun
“Kami juga berharap fasilitasnya lengkap. Kalau bisa, lahan yang disediakan itu diberikan ke masyarakat gratis sampai tutup lubang jenazah. Jangan sampai masyarakat dikasih lahan tapi harus gali dan ratakan sendiri, bahkan akses jalannya rusak,” tegas Vanandza.
Menurutnya, saat ini harga lahan pemakaman swasta tergolong mahal dan tidak sebanding dengan penghasilan mayoritas warga Samarinda.
Akses jalan menuju pemakaman pun kerap rusak dan menyulitkan proses penguburan.
“Cari untung boleh, tapi jangan terlalu tinggi. Karena penghasilan masyarakat kita kan berbeda-beda. Jangan sampai warga tak mampu tidak bisa mendapatkan tempat pemakaman yang layak,” tuturnya.
Baca juga: Proyek Sekolah Rakyat Rp280 Miliar, DPRD Samarinda Minta Tepat Sasaran Sesuai Kebutuhan Daerah
Untuk menjawab persoalan tersebut, DPRD bersama Pemkot tengah menyusun rancangan peraturan daerah (raperda) tentang pemakaman.
Regulasi ini bertujuan menata ulang sistem layanan pemakaman, baik milik pemerintah maupun swasta.
“Yang kita perjuangkan adalah agar tidak ada lagi warga Samarinda yang kesulitan mencari lahan pemakaman atau terbebani secara ekonomi saat kehilangan,” ungkap Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra.
Samri mengungkapkan bahwa tarif pemakaman swasta saat ini berkisar antara Rp 4 juta hingga Rp 7 juta per liang.
Baca juga: DPRD Samarinda Gagas Perda Pemakaman, Jawab Keluhan Warga Soal Biaya Mahal dan Lahan Sempit
Kondisi ini dikeluhkan warga dalam berbagai kegiatan reses anggota dewan.
“Di sinilah negara harus hadir, terutama ketika masyarakat sedang dalam kondisi paling rentan saat berduka,” tambah Samri.
Salah satu poin penting dalam raperda adalah mewajibkan setiap kecamatan memiliki minimal satu Tempat Pemakaman Umum (TPU), serta pengaturan teknis yang akan dikelola oleh dinas terkait.
DPRD juga mewacanakan aturan bagi pemakaman swasta agar memiliki lahan minimal tiga hektare, guna mencegah lokasi pemakaman tumbuh sembarangan di permukiman padat dan memicu konflik lingkungan.
“Lahan tiga hektare itu umumnya berada di luar zona padat, sehingga lebih ideal dijadikan area pemakaman jangka panjang,” jelas Samri. (*)
pemakaman
DPRD Samarinda
Wakil Ketua DPRD Samarinda
Komisi I DPRD Samarinda
Samarinda
TribunKaltim.co
Pelantikan Pimpinan DPRD Samarinda, Plt Walikota Rusmadi Wongso Harapkan Semakin Kuat Berkualitas |
![]() |
---|
DPRD Samarinda Intensifkan Pengawasan Sekolah, Pastikan Kualitas Pendidikan di Ibukota Kaltim |
![]() |
---|
DPRD Samarinda Ingatkan Pemkot Beri Tempat Relokasi PKL yang Representatif |
![]() |
---|
Jukir Liar Masih Buat Resah, DPRD Samarinda Minta Dishub Tambah Petugas Parkir Binaan Resmi |
![]() |
---|
DPRD Beri Catatan Kritis untuk Pengerjaan Teras Samarinda Tahap I |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.