Berita Nasional Terkini
Beda Sikap dengan PBNU, Warga Nahdlatul Ulama Alumni UGM Tolak Izin Kelola Tambang dari Pemerintah
Beda sikap dengan PBNU, warga Nahdlatul Ulama alumni UGM tolak izin kelola tambang dari Pemerintah.
Selain itu, Fahmy juga menyoroti dualisme sikap pemerintah di mana di satu sisi ingin mencapai energi terbarukan di sisi lain tetap mendorong tambang batubara dan tidak melarang PLN menggunakan batubara untuk pembangkit listrik.
"Pemerintah tidak serius-serius amat dengan energi baru terbarukan," katanya seperti dikutip TribunKaltim.co dari kontan.co.id.
Senada, Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi Pertambangan (Pushep), Bisman Bakhtiar, menilai memang sebaiknya ditolak karena ini melanggar UU.
Bisman menerangkan, berdasarkan UU Minerba, Ormas tidak memenuhi kualifikasi untuk diberikan WIUPK, sebab PP 25 Tahun 2024 dan Perpres 70 Tahun 2023 yang menjadi dasar pemberian WIUPK bertentangan dengan UU Minerba.
Sesuai dengan UU Minerba, WIUPK tidak dapat diberikan langsung atau dengan penawaran prioritas kepada Ormas tetapi harus melalui lelang.
Jika tidak lelang maka melanggar UU dan berpotensi merugikan negara dan menjadi kasus di kemudian hari. Prioritas hanya diberikan kepada BUMN dan BUMD.
"Kita dukung Ormas keagamaan untuk tetap menjaga kekuatan moral yang menjaga lingkungan hidup, kalau ikut-ikutan main tambang nanti tidak ada kekuatan kontrol sosial yang menjaga lingkungan hidup dan potensi konflik sosial akibat tambang.
Akan lebih banyak negatifnya jika Ormas mengelola tambang," tandasnya.
Baca juga: Ormas Dapat Jatah Kelola Lahan Tambang, Airlangga Hartarto: Ada Ormas yang Diprioritaskan
(*)
Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim
Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim
Romo Magnis Dukung KWI Tolak Kelola Tambang oleh Ormas Keagamaan, 'Kami Tidak Dididik untuk Itu' |
![]() |
---|
Terjawab 6 Lokasi Tambang Raksasa yang Ditawarkan kepada 6 Ormas Keagamaan, 70 Persen di Kaltim |
![]() |
---|
Bahlil Mengaku Serba Salah, Beri Izin Tambang ke Asing Diprotes, ke PBNU Juga Salah, 'Maunya Apa?' |
![]() |
---|
Akhirnya Jokowi Berikan Kewenangan Ormas Kelola Tambang, Jatam Ungkap Bukan Barang Baru di Kaltim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.