Berita Nasional Terkini
Hasto Tak Menyangka 2 Ponselnya dan Staf Disita KPK Terkait Kasus Harun Masiku, Kedinginan 2,5 Jam
Hasto Kristiyanto tak menyangka 2 ponselnya dan staf disita KPK terkait kasus Harun Masiku, kedinginan 2,5 jam
Untuk itu penyidik KPK memiliki wewenang dalam penyitaan HP milik Hasto ini.
Selain itu, penyitaan dilakukan sebagai bagian upaya pencarian barang bukti terkait perkara Harun Masiku.
"Penyitaan hape milik saudara H (Hasto) adalah bagian dari kewenangan penyidik," tutur Budi.
KPK soal Hasto Ditinggal dan Kedinginan saat Pemeriksaan
KPK mengatakan, pada momen Hasto sempat ditinggalkan penyidik KPK bermaksud memberikan waktu untuk membaca hasil berita acara pemeriksaan (BAP) miliknya.
Baca juga: Hasto Tak Tinggal Diam PDIP Dituduh Projo Mainkan Politik Pecah Belah Jokowi dengan Prabowo Subianto
Baca juga: Akhirnya Hasto Diperiksa Polda Metro Jaya, Terjawab Pasal yang Bisa Dijeratkan ke Sekjen PDIP
"Terkait pernyataan saksi yang dibiarkan kedinginan di ruangan pemeriksaan, kami luruskan saksi H pada saat itu diberikan kesempatan untuk membaca BAP dan mengoreksi BAP yang disodorkan oleh penyidik," kata Budi Prasetyo.
Budi mengatakan, KPK tidak sengaja meninggalkan Hasto sendirian di ruang pemeriksaan.
Penyidik, kata Budi, juga kembali ke ruang pemeriksaan setelah Hasto selesai membaca hasil BAP-nya.
"Penyidik memberikan kesempatan dan kebebasan saksi H untuk membaca BAP tersebut. Oleh karenanya, penyidik meninggalkan ruangan dan kemudian kembali lagi," jelas Budi. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Protes Hasto dan Respons KPK soal Sita HP hingga Drama Kedinginan saat Diperiksa Kasus Harun Masiku
Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim
Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim
2 Eks Penyidik KPK Kecewa Amnesti dan Abolisi Prabowo Buat Hasto dan Tom Lembong, Bukan Tanpa Alasan |
![]() |
---|
Respons Kejagung Usai Prabowo Beri Abolisi kepada Tom Lembong, Ada 1 Hal yang Ditunggu |
![]() |
---|
KPK Bidik Pemberi Perintah Topan Ginting, Mantan Kadis PUPR Sumut Terima Fee, Eks Pj Sekda Diperiksa |
![]() |
---|
Dampak Abolisi dan Amnesti Prabowo Buat Tom Lembong dan Hasto, Pakar: Jaksa Agung Harus Dicopot |
![]() |
---|
Resmi! Prabowo Tetapkan 18 Agustus 2025 Sebagai Hari Libur Perayaan HUT ke-80 RI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.