Berita Nasional Terkini

Hasto Tak Menyangka 2 Ponselnya dan Staf Disita KPK Terkait Kasus Harun Masiku, Kedinginan 2,5 Jam

Hasto Kristiyanto tak menyangka 2 ponselnya dan staf disita KPK terkait kasus Harun Masiku, kedinginan 2,5 jam

Editor: Rafan Arif Dwinanto
KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA
Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jalan Cemara Nomor 19, Jakarta Pusat, Senin (1/4/2024). Hasto Kristiyanto tak menyangka 2 ponselnya dan staf disita KPK terkait kasus Harun Masiku, kedinginan 2,5 jam 

Untuk itu penyidik KPK memiliki wewenang dalam penyitaan HP milik Hasto ini.

Selain itu, penyitaan dilakukan sebagai bagian upaya pencarian barang bukti terkait perkara Harun Masiku.

"Penyitaan hape milik saudara H (Hasto) adalah bagian dari kewenangan penyidik," tutur Budi.

KPK soal Hasto Ditinggal dan Kedinginan saat Pemeriksaan

KPK mengatakan, pada momen Hasto sempat ditinggalkan penyidik KPK bermaksud memberikan waktu untuk membaca hasil berita acara pemeriksaan (BAP) miliknya.

Baca juga: Hasto Tak Tinggal Diam PDIP Dituduh Projo Mainkan Politik Pecah Belah Jokowi dengan Prabowo Subianto

Baca juga: Akhirnya Hasto Diperiksa Polda Metro Jaya, Terjawab Pasal yang Bisa Dijeratkan ke Sekjen PDIP

"Terkait pernyataan saksi yang dibiarkan kedinginan di ruangan pemeriksaan, kami luruskan saksi H pada saat itu diberikan kesempatan untuk membaca BAP dan mengoreksi BAP yang disodorkan oleh penyidik," kata Budi Prasetyo.

Budi mengatakan, KPK tidak sengaja meninggalkan Hasto sendirian di ruang pemeriksaan.

Penyidik, kata Budi, juga kembali ke ruang pemeriksaan setelah Hasto selesai membaca hasil BAP-nya.

"Penyidik memberikan kesempatan dan kebebasan saksi H untuk membaca BAP tersebut. Oleh karenanya, penyidik meninggalkan ruangan dan kemudian kembali lagi," jelas Budi. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Protes Hasto dan Respons KPK soal Sita HP hingga Drama Kedinginan saat Diperiksa Kasus Harun Masiku

Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim

Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved