Ibu Kota Negara

Kemelut Lahan IKN Kaltim, Temuan BPK Areal Belum Bersertifikat, Jatam Bongkar Nasib Warga Terdampak

Kemelut lahan di IKN Nusantara Kaltim terus disorot. Update temuan BPK soal lahan yang bersertifikat hingga nasib warga terdampak dibongkar Jatam.

Editor: Amalia Husnul A
KOMPAS.com/Hilda B Alexander
IKN NUSANTARA DI KALTIM - Kawasan Istana Presiden yang mencakup Istana Presiden, Kantor Sekretariat Presiden, dan Lapangan Upacara di IKN Kaltim. Kemelut lahan di IKN Nusantara Kaltim terus disorot. Update temuan BPK soal lahan yang bersertifikat hingga nasib warga terdampak dibongkar Jatam. 

"PDSK biasa hanya tanam tumbuh, namun kalau PDSK Plus maka masyarakat bisa direlokasi, dibuatkan rumah tergantung musyawarah dengan masyarakat," imbuhnya.

Adapun Perpres terkait PDSK Plus tengah ditangani oleh Plt Wakil Kepala OIKN Raja Juli Antoni bersama Kementerian Sekretariat Negara (Setneg).

Sementara itu nasib warga terdampak IKN Nusantara di Kaltim juga harus menjadi perhatian.

Jatam mengungkapkan, ada intimidasi kepada masyarakat yang terdampak pembangunan IKN.

Dinamisator Jatam Merita Sari mengatakan, lahan milik masyarakat di lokasi pembangunan infrastrutktur diambil pihak Otorita IKN dengan berbagai cara pada sepanjang 2022-2023 lalu.

“Diajak bernegosiasi tapi harganya sudah ditentukan.

Misalnya dari Rp 100.000 menjadi Rp 70.000 per meter persegi,” kata Merita dalam diskusi yang disiarkan di YouTube Sahabat Indonesia Corruption Watch (ICW), Rabu (5/6/2024).

Merita menuturkan, menurut warga, harga tersebut sudah mencakup keseluruhan tanah berikut bangunan maupun pohon di atasnya.

Ketika mereka tidak setuju, pihak Otorita mempersilakan warga mengurus di pengadilan.

“Jadi masyarakat mendapat intimidasi sedangkan banyak kelompok rentan ya, perempuan, perempuan lansia,” tutur Eta, sapaan akrab Merita.

Baca juga: Pernyataan Bambang Susantono Usai Mundur sebagai Kepala Otorita IKN Kaltim, Ucap Pamit

“Kuburan mereka digusur, dipindahkan,” imbuh dia.

Selain itu, ada pula warga yang mendapati di kolong rumahnya telah dipasangi patok.

Mereka lantas mencabut patok itu dan menyatakan tidak setuju.

Menurut Eta, persoalan-persoalan itu semakin menunjukkan bahwa mega proyek IKN sejak awal sudah bermasalah.

Pemerintah dinilai tidak melaksanakan partisipasi masyarakat yang bermakna.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved