Breaking News

Berita Kaltim Terkini

Komisi I DPRD Kaltim Soroti PPDB Jalur Zonasi yang Diduga Sarat Praktik Kecurangan

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk sistem zonasi di Provinsi Kalimantan Timur masih menuai masalah, bahkan setiap tahun.

Penulis: Rita Lavenia | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA
Penjabat Gubernur Kaltim Akmal Malik saat menjawab seruan permasalahan PPDB jalur zonasi dalam rapat Paripurna ke 15 DPRD Kaltim, Senin (24/6/2024). Terbuka untuk didiskusikan dengan pihak terkait. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk sistem zonasi di Provinsi Kalimantan Timur masih menuai masalah, bahkan setiap tahun.

Tak jarang para orangtua bersitegang dengan pihak sekolah hingga dinas pendidikan ketika anak mereka tidak diterima meski jarak rumah sangat berdekatan dengan sekolah impian.

Permasalahan PPDB sistem zonasi itu akhirnya disuarakan anggota Komisi I DPRD Kaltim, M. Udin dalam Rapat Paripurna ke-15 yang dihadiri langsung Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik, Senin (24/6/2024).

Baca juga: PPDB Sistem Zonasi Disorot DPRD Balikpapan

20240625_Anggota DPRD Kaltim Fraksi Golkar M Udin
Anggota DPRD Kaltim Fraksi Golkar M Udin menyoroti banyaknya dugaan praktik migrasi KTP dan Kartu Keluarga (KK) demi bisa masuk ke sekolah negeri yang tergolong gratis.

"Tahun lalu anak-anak kami rumahnya tidak lebih dari 500 meter dari sekolah, tapi tertolak dengan alasan tidak masuk zonasi," ungkapnya.

"Sementara siswa yang tinggal berkilo-kilo dari sekolah malah bisa masuk dengan dugaan adanya praktik kecurangan," imbuhnya.

Permasalahan itupun telah mereka selidiki. Namun dinas terkait beralasan semua telah diatur oleh sistem dan sejauh ini tidak ada permasalahan.

"Jangan lupa bahwa sistem digerakkan oleh manusia. Banyak indikasi (kecurangan) tersebut," tegasnya.

Anggota DPRD Kaltim Fraksi Golkar ini juga menyoroti banyaknya dugaan praktik migrasi KTP dan Kartu Keluarga (KK) demi bisa masuk ke sekolah negeri yang tergolong gratis.

Baca juga: Jadwal PPDB Jalur Zonasi di Kaltara Berbeda dengan yang Lain, Ini Penjelasannya

Oleh sebab itu ia mengajak Akmal Malik untuk bersama-sama membenahi sistem jalur zonasi dalam PPDB sehingga permasalahan yang terus berulang tersebut dapat teratasi.

"Bagaimana kalau kita biayai sekolah swasta, sehingga tidak lagi kita fokuskan dengan sekolah negeri untuk menekan masalah zonasi," usul M. Udin.

Menanggapi interupsi itu, Akmal Malik mengatakan pihaknya terbuka untuk mendiskusikan kebijakan zonasi tersebut bersama pihak terkait.

"Kami akan diskusikan lagi dengan dinas pendidikan untuk membicarakan ini. Tentunya kami tidak bisa melepaskan kebijakan itu dari kebijakan nasional. Tapi ada ruang yang selalu kita sampaikan," ucap Akmal Malik.

Menurutnya, permasalahan PPDB jalur zonasi perlu diselesaikan dengan pendekatan-pendekatan regulasi yang tepat.

"Jadi sejauh mana ruang ketidaksamaan ini perlu kita bicarakan dengan teman-teman pendidikan," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved