Berita Kaltim Terkini
Komisi I DPRD Kaltim Soroti PPDB Jalur Zonasi yang Diduga Sarat Praktik Kecurangan
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk sistem zonasi di Provinsi Kalimantan Timur masih menuai masalah, bahkan setiap tahun.
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk sistem zonasi di Provinsi Kalimantan Timur masih menuai masalah, bahkan setiap tahun.
Tak jarang para orangtua bersitegang dengan pihak sekolah hingga dinas pendidikan ketika anak mereka tidak diterima meski jarak rumah sangat berdekatan dengan sekolah impian.
Permasalahan PPDB sistem zonasi itu akhirnya disuarakan anggota Komisi I DPRD Kaltim, M. Udin dalam Rapat Paripurna ke-15 yang dihadiri langsung Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik, Senin (24/6/2024).
Baca juga: PPDB Sistem Zonasi Disorot DPRD Balikpapan

"Tahun lalu anak-anak kami rumahnya tidak lebih dari 500 meter dari sekolah, tapi tertolak dengan alasan tidak masuk zonasi," ungkapnya.
"Sementara siswa yang tinggal berkilo-kilo dari sekolah malah bisa masuk dengan dugaan adanya praktik kecurangan," imbuhnya.
Permasalahan itupun telah mereka selidiki. Namun dinas terkait beralasan semua telah diatur oleh sistem dan sejauh ini tidak ada permasalahan.
"Jangan lupa bahwa sistem digerakkan oleh manusia. Banyak indikasi (kecurangan) tersebut," tegasnya.
Anggota DPRD Kaltim Fraksi Golkar ini juga menyoroti banyaknya dugaan praktik migrasi KTP dan Kartu Keluarga (KK) demi bisa masuk ke sekolah negeri yang tergolong gratis.
Baca juga: Jadwal PPDB Jalur Zonasi di Kaltara Berbeda dengan yang Lain, Ini Penjelasannya
Oleh sebab itu ia mengajak Akmal Malik untuk bersama-sama membenahi sistem jalur zonasi dalam PPDB sehingga permasalahan yang terus berulang tersebut dapat teratasi.
"Bagaimana kalau kita biayai sekolah swasta, sehingga tidak lagi kita fokuskan dengan sekolah negeri untuk menekan masalah zonasi," usul M. Udin.
Menanggapi interupsi itu, Akmal Malik mengatakan pihaknya terbuka untuk mendiskusikan kebijakan zonasi tersebut bersama pihak terkait.
"Kami akan diskusikan lagi dengan dinas pendidikan untuk membicarakan ini. Tentunya kami tidak bisa melepaskan kebijakan itu dari kebijakan nasional. Tapi ada ruang yang selalu kita sampaikan," ucap Akmal Malik.
Menurutnya, permasalahan PPDB jalur zonasi perlu diselesaikan dengan pendekatan-pendekatan regulasi yang tepat.
"Jadi sejauh mana ruang ketidaksamaan ini perlu kita bicarakan dengan teman-teman pendidikan," pungkasnya. (*)
Pemprov Kaltim Rencana Pengembangan Kawasan RS Atma Husada dengan Rumah Sakit Islam Samarinda |
![]() |
---|
Pemprov Kaltim Minta Yayasan Rumah Sakit Islam Cari Lokasi Lain Usai Pinjam Pakai tak Diperpanjang |
![]() |
---|
Pemprov Kaltim Berniat Ambil Alih RSHD Samarinda dengan Syarat Permasalahan Internal Selesai |
![]() |
---|
POPULER KALTIM: 2 Tersangka Korupsi DBON, Alasan Guru Kubar Mogok Kerja, Gerakan Pangan Murah Brimob |
![]() |
---|
7 Daerah dengan Populasi Laki-laki Terbanyak di Kalimantan Timur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.