Berita Berau Terkini

Kendaraan di Bawah 6 Ton Masih Dapat Melintas di Jalan Ambles Menuju Tanjung Batu Berau

Kendaraan di bawah 6 ton, dapat melalui jalan dan jembatan yang amblas di RT 13 Tanjung Batu yang sempat ditangani beberapa waktu lalu

TRIBUNKALTIM.CO/HO
Kondisi jalan yang rusak di jalan poros Tanjung Batu, sudah dipasangi pita kuning. Kendaraan di bawah 6 ton dapat melintas. TRIBUNKALTIM.CO/HO/Camat Pulau Derawan 

TRIBUNKALTIM.CO,TANJUNG REDEB - Kendaraan di bawah 6 ton, dapat melalui jalan dan jembatan yang amblas di RT 13 Tanjung Batu yang sempat ditangani beberapa waktu lalu.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 2.7 Penanggungjawab Nasional (PJN) Kaltim, Kuntiadi menjelaskan kendaraan di atas 6 ton harus melewati jalur perusahaan.

“Sudah dilaksanakan pengaturan untuk kendaraan berat, ada tim yang berjaga untuk piker,” jelasnya kepada Tribunkaltim.co, Kamis (27/6/2024).

Sejak kemarin sudah dilaksanakan pemeriksaan kondisi oleh tim perencanaan. Dan dalam 1 hingga 2 hari lagi, akan diputuskan penanganannya.

Penanganan itu, baik dalam bentuk penanganan sementara ataupun secara permanen.

Baca juga: Kecelakaan di Jalan Poros Berau-Tanjung Selor Kaltara, Truk Pengangkut Gas LPG Amblas

Baca juga: Jalan Dekat Koramil Sepaku IKN Nusantara Amblas, Lalu Lintas Terputus, Masyarakat Batal Beraktivitas

"Masih kami koordinasikan dengan pimpinan, serta pihak provinsi dan kabupaten," terangnya kepada Tribunkaltim.co, Kamis (27/6/2024).

Dirinya menyampaikan, adapun penyebabnya yakni scoring debet banjir air yang berbeda dan cenderung tinggi.

Untuk kondisi jalanan yang terancam ambles tersebut kurang lebih sekitar 7,5 meter.

Untuk diketahui, bawah permukaan jalan ambles tersebut menggunakan armco baja dengan ukuran 2,5 m x 3.

"Kami juga masih melakukan investigasi dulu. Apakah armconya rusak, atau hanya timbunan nya saja yang ambles," jelasnya.

Dia juga mengatakan, untuk sementara ini kendaraan dengan bobot besar diimbaunya tidak nekat melintas.

Baca juga: Truk Amblas di DAS Ampal Diduga Over Kapasitas, Ini Aturan Kendaraan Angkutan Barang di Balikpapan

"Sementara yang bisa lewat hanya kendaraan kecil, atau motor saja. Kalau kendaraan besar, seperti roda empat jangan melintas dulu. Tapi kami akan upayakan segera bisa melintas," pungkasnya. (*)

 

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved