Berita Paser Terkini

Jumlah Honorer yang Diangkat Jadi PPPK di Paser Mencapai 3.408 Orang, Kemungkinan Bisa Berkurang

Jumlah tenaga honorer yang berpeluang diangkat menjadi PPPK mencapai 3.408 orang di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser.

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Paser, Suwito. 

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Ribuan tenaga honorer Pemkab Paser ditargetkan pada akhir Desember 2024 akan diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Jumlah tenaga honorer yang berpeluang diangkat menjadi PPPK mencapai 3.408 orang di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser.

Kepala BKPSDM Kabupaten Paser Suwito menjelaskan jumlah tersebut berdasarkan database yang dikirim oleh pihaknya ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Cuman dari angka itu kemungkinan akan mengalami penyusutan berdasarkan informasi yang kami terima," terang Suwito di Tanah Grogot, Selasa (2/7/2024).

Baca juga: Baru Pertama Kali Ikut Penilaian Tingkat Nasional, Pemkab Paser Optimistis bisa Raih WTN

Penyusutan disebabkan adanya tenaga honorer yang meninggal dunia, pensiun, pindah tempat hingga guru yang sebelumnya mengajar pada satuan pendidikan dibawah kewenangan Pemkab Paser kini mengajar dibawah kewenangan Pemprov Kaltim.

"Ada juga guru yang sebelumnya mengajar di SMP dan sekarang mengajar di SMA yang mana dibawah kewenangan pemerintah provinsi," sambungnya.

Jumlah tenaga honorer yang dikirim BKPSDM Paser telah masuk dalam database BKN pada tahun lalu.

Hal tersebut dipastikan akan berpengaruh dengan jumlah pengangkatan dari tenaga honorer menjadi PPPK.

"Pasti berpengaruh, jumlah semula 3.408 bisa berkurang," jelas Suwito.

Hanya saja untuk persentase kemungkinan adanya pengurangan dari 3.408 tenaga honorer, pihaknya belum mengetahui secara pasti.

Hal itu dikarenakan, saat ini masih proses verifikasi dan validasi (verval) yang dilakukan Badan Kepegawaian Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Sekitar pekan depan kemungkinan datanya sudah bisa keluar," ulasnya.

Ditegaskan, berdasarkan arahan Bupati Paser akan mengangkat semua honorer jadi PPPK khususnya yang masuk dalam database baik tenaga pendidik, tenaga medis dan tenaga teknis lainnya.

"Batas akhir pengangkatan itu sampai tanggal 31 Desember mendatang," kata Suwito.

Jika verval dari BPKP telah selesai dan Pemkab Paser telah menerima kuotanya, maka selanjutnya disusun tahapannya untuk dilakukan seleksi tes PPPK.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved