Berita Nasional Terkini
Sikap SYL Jelang Sidang Vonis Kasus Korupsi Kementan, Pengacara Yakin Syahrul Yasin Limpo Dibebaskan
Sikap SYL jelang sidang Vonis kasus Korupsi Kementan. Pengacara yakin Syahrul Yasin Limpo dibebaskan.
Editor:
Muhammad Fachri Ramadhani
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo - Sikap SYL jelang sidang Vonis kasus Korupsi Kementan. Pengacara yakin Syahrul Yasin Limpo dibebaskan.
Dakwaan kedua:
Pasal 12 huruf f juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Dakwaan ketiga:
Pasal 12 B juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.[ (Tribunnews.com/Rifqah/Ashri Fadilla/Theresia Felisiani)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jelang Sidang Vonis, SYL Pilih Irit Bicara - Anak Buah Lempar Semua Kesalahan pada Eks Mentan
Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim
Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.