Penertiban Pasar Pandansari
Isu Jual Beli Lapak Resmi di Pasar Pandansari Balikpapan, Pedagang Diminta Bayar hingga Rp 5 Juta
Dugaan jual beli lapak resmi di Pasar Pandansari Balikpapan mengemuka. Pedagang mengaku ada yang diminta bayar hingga Rp 5 juta. Respon Pemkot
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Amalia Husnul A
TRIBUNKALTIM.CO - Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) liar di Pasar Pandansari yang tengah digencarkan Pemerintah Kota Balikpapan, memunculkan isu dugaan jual beli lapak resmi.
Diketahui, Pemkot Balikpapan melakukan penertiban PKL di Pasar Pandansari dan evaluasi akan terus dilakukan hingga Desember 2024 nanti.
Di tengah upaya Pemkot menata pasar tradisional terbesar di Kota Balikpapan ini, pedagang mengeluhkan isu dugaan jual beli lapak resmi Pasar Pandansari.
Isu jual beli lapak dalam Pasar Pandansari di Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur menjadi salah satu alasan PKL menolak relokasi ke dalam bangunan pasar.
Baca juga: Komisi II DPRD Balikpapan Kawal Penataan Pasar Pandansari, Cari Solusi Terbaik untuk PKL
Baca juga: Tim Gabungan Mengawasi 6 Bulan di Pasar Pandansari agar Bebas PKL Liar
Baca juga: Kucing-kucingan dengan Petugas, PKL Nakal di Pasar Pandansari Balikpapan Nekat Jualan Lagi
Selain faktor aksesnya yang relatif berat jika ditempatkan di lantai 2 atau 3, para PKL diminta untuk membayar sejumlah uang jika hendak menempati lapak oleh oknum pegawai Pemkot Balikpapan.
Hal ini diutarakan oleh salah seorang PKL cabai dan tomat, Aziz kepada TribunKaltim.co, Minggu (28/7/2024).
Pria yang mendirikan lapak tidak jauh dari bangunan pasar ini mengaku diminta menebus sejumlah uang jika hendak mendapatkan ruang untuk mendirikan lapak.
"Beda-beda kami ditawarin. Ada yang ditawari Rp 3 juta, ada yang Rp 5 juta. Saya pernah diminta bayar Rp 5 juta," tuturnya.
Akibat penawaran tersebut, Aziz dengan beberapa pedagang lain kemudian memilih untuk tetap berjualan di luar pagar Pasar Pandansari Balikpapan.
Isu jual beli lapak di dalam pasar ini ditanggapi Asisten I Tata Pemerintahan Kota Balikpapan, Zulkipli
Dia menegaskan bahwa isu tersebut selalu muncul setiap dilakukan penertiban PKL liar.
"Setiap penertiban pasti nanti ada isu lapak dalam pasar diperjualbelikan, tapi kenyataannya tak ada yang memiliki bukti," ungkapnya.

Namun dia meyakinkan, tidak menutup mata jika ada oknum pegawai Pemkot yang terlibat dengan didukung bukti.
Dia meminta agar jika memang ada bukti agar segera dilaporkan.
Baca juga: BREAKING NEWS: Ricuh, Penertiban PKL Pasar Pandansari Balikpapan Hari Ketiga, Petugas Diminta Adil
Nantinya oknum pegawai tersebut akan diganjar sanksi berupa pemecatan.
"Saya akan lapor ke Walikota untuk dipecat agar tak menular ke yang lain," kata Zulkipli.
Dievaluasi hingga Akhir 2024
Pemerintah Kota Balikpapan berkomitmen untuk menjaga ketertiban Pasar Pandansari, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur usai penertiban pedagang kaki lima (PKL).
Evaluasi berkala akan dilakukan oleh tim pengawasan terpadu.
Asisten I Tata Pemerintahan Kota Balikpapan, Zulkipli, mengungkapkan bahwa evaluasi pengawasan akan dilakukan hingga Desember 2024.
"Kami ingin agar semuanya bisa berlanjut secara mandiri dan berjalan dengan tertib.
Baca juga: Parit Pasar Pandansari Balikpapan Jadi Tempat Sampah
Tidak mungkin Satpol PP harus menjaga di sana setiap saat," ujar Zulkipli.
Pria yang sempat menjabat Kepala Satpol PP ini, menjelaskan bahwa upaya pemindahan pedagang ke dalam gedung Pasar Pandansari sebelumnya tidak berhasil.
Hal tersebut akibat sepinya pembeli di lantai 2 dan 3. Oleh karena itu, menurutnya, solusi alternatif perlu dicari.
Pemkot Balikpapan juga pernah mendata pedagang yang berjualan di luar untuk dipindahkan ke dalam pasar.
Namun, jumlah pedagang yang terdata membengkak dari 300 menjadi 700 saat akan dipindahkan, sehingga tempat yang disiapkan tidak mencukupi.
"Kami berharapnya pedagang di sana kalau memang kompak ke dalam sama-sama, tidak usah membawa temannya yang sudah tidak jualan lagi ke dalam," tegas Zulkipli.
Baca juga: Disdag Balikpapan sebut Akan Perbaiki Jalan, Drainase dan Lokasi Parkir di Pasar Pandansari
Diberitakan sebelumnya, sekitar 500 personel tim gabungan yang dikomandoi Satpol PP Balikpapan melaksanakan penertiban PKL liar yang menjamur di sekitar Pasar Pandansari Balikpapan.
Penertiban tersebut berlangsung selama tiga hari yang menyasar tiga zona, di mana lapak-lapak yang beroperasi di atas fasilitas umum maupun sosial diratakan oleh petugas.
Satpol Bentuk Tim Khusus
Senada Zulkipli, Kepala Satpol PP Balikpapan, Budi Liliono, menjelaskan bahwa pihaknya telah membentuk Tim Khusus Pengawasan dan Pengamanan.
Tim ini akan ditempatkan di posko-posko sekitar pasar dengan pembagian dua shift, masing-masing 30 orang pada pagi hingga siang dan siang hingga sore.
Tugas utama tim adalah memantau dan menertibkan lapak-lapak liar di fasilitas umum maupun sosial.
Tim akan bertugas selama enam bulan penuh dan akan dievaluasi setelah periode tersebut.
Baca juga: Tak Terima Diteriaki saat Bongkar Lapaknya Sendiri, 2 Pedagang di Pasar Pandansari Balikpapan Cekcok
(TribunKaltim.co/Mohammad Zein Rahmatullah)
Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim
Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim
Hari Kedua Penertiban PKL Pasar Pandansari Balikpapan, Meja dan Kanopi Liar Dibongkar |
![]() |
---|
Ricuh Pembongkaran Lapak Liar di Pasar Pandansari Balikpapan, Asalkan Layak Pedagang Siap Pindah |
![]() |
---|
6 Fakta Penggusuran PKL Pasar Pandansari Balikpapan: Alat Berat, Kecoa hingga Pedagang vs Legislator |
![]() |
---|
Gertak Anggota DPRD Saat Penertiban PKL, Pria Ini Justru Diusir Pedagang Pandansari Balikpapan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.